Rasulullah pernah bersabda bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah
wanita. Rasulullah juga mengisyaratkan banyaknya wanita muslimah yang
masuk surga.
Di antara keutamaan istri yang taat pada suami adalah akan dijamin masuk
surga. Ini menunjukkan kewajiban besar istri pada suami adalah mentaati
perintahnya.
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ
“Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya,
maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no.
1854. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.)
Jika istri menyakiti suami, maka bidadari di surga akan marah. Kenapa bisa?
Abu ‘Isa Tirmidzi membawakan judul bab dalam kitab jami’nya: “Ancaman
bagi wanita yang menyakiti suaminya.” Imam Nawawi membawakan judul bab
dalam Riyadhus Sholihin tentang kewajiban istri pada suami. Keduanya
membawakan hadits berikut ini setelahnya.
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُؤْذِى امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ
مِنَ الْحُورِ الْعِينِ لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ فَإِنَّمَا هُوَ
عِنْدَكِ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
“Jika seorang istri menyakiti suaminya di dunia, maka calon istrinya di akhirat dari kalangan bidadari akan berkata:
“Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah mencelakakanmu sebab ia
hanya sementara berkumpul denganmu. Sebentar lagi ia akan berpisah dan
akan kembali kepada kami.” (HR. Tirmidzi no. 1174 dan Ibnu Majah no.
2014.)
Beberapa faedah dari hadits di atas:
Yang dimaksud janganlah menyakiti suami adalah menyakitinya dengan alasan yang tidak benar.
Bidadari surga yang dimaksud adalah wanita yang putih matanya begitu
putih dan hitam matanya begitu hitam. Matanya pun begitu mempesona.
Hadits di atas menunjukkan tidak bolehnya seorang istri menyakiti hati
suaminya di antara bentuknya adalah tidak mau taat pada suami dalam hal
yang ma’ruf (perkara kebaikan).
Namun hendaklah masing-masing pasangan berlaku baik satu dan lainnya,
tidak menuntut yang lain untuk menunaikan haknya. Dengan demikian ikatan
cinta suami istri akan terus langgeng.
Allah menjanjikan balasan bagi orang beriman dengan mendapatkan pasangan
yang suci, enak dipandang, yang membuat seseorang begitu cinta dan
rindu padanya.
Surga dan kenikmatannya ada saat ini.
Dunia negeri ujian, sedangkan akhirat negeri balasan.
Bahkan, ada wanita-wanita muslimah yang bisa masuk surga dari pintu
manapun. Ya, wanita muslimah seperti Anda bebas mau masuk surga dari
pintu manapun, asalkan memenuhi 4 kriteria berikut ini.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ
فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ
أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa
sebulan (di bulan Ramadhan), menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina)
dan taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita tersebut, “Masuklah
ke surga melalui pintu manapun yang engkau suka.” (HR. Ahmad; shahih)
Menjaga shalat lima waktu
Kriteria pertama wanita bisa masuk surga dari pintu manapun, setelah ia
beriman kepada Allah, adalah menjaga shalat lima waktu. Artinya ia
selalu mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan Subuh. Tidak
pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut kecuali di saat-saat
diharamkan shalat, yakni saat haidh dan nifas. Ia tidak malas
mengerjakannya, juga tidak menunda-nunda.
Shalat demikian penting dan menempati urutan pertama amal seseorang. Shalat juga menjadi barometer amal-amal lainnya.
إن أول ما يحاسب به العبد صلاته فإن صلحت صلح سائر عمله وإن فسدت فسد سائر عمله
“Amal yang akan dihisab pertama kali dari seorang hamba pada hari kiamat
adalah shalat. Jika baik shalatnya, baik pula seluruh amalnya. Jika
buruk shalatnya, buruk pula seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi)
Berpuasa di bulan Ramadhan
Kriteria kedua wanita bisa masuk surga dari pintu manapun adalah puasa
Ramadhan. Ia berpuasa penuh di bulan yang mulia itu, kecuali pada
hari-hari ia berhalangan dan diharamkan berpuasa. Maka saat ia terhalang
haid, ia menggantinya di bulan lain selain Ramadhan. Pun saat ia udzur
karena sakit, ia menggantinya di hari lain. Sedangkan saat ia telah tua
dan tidak mampu berpuasa, ia pun membayar fidyah sebagai gantinya.
Sesungguhnya, surga disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa.
إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتِ النَّعِيمِ
“Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertaqwa (disediakan) surga-surga
yang penuh kenikmatan di sisi Rabbnya.” (QS. Al Qalam : 34)
Sedangkan puasa Ramadhan, tujuannya adalah membentuk insan yang bertaqwa.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
”Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa
sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar
kalian menjadi bertaqwa.” (QS. Al Baqarah : 183)
Menjauhi zina
Kriteria ketiga wanita bisa masuk surga dari pintu manapun adalah
menjaga kemaluannya dari zina. Artinya, bukah hanya ia tidak berzina,
tetapi ia juga menjauhi zina sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk” (QS.Al Isra’ : 32)
Wanita yang ingin bisa masuk surga dari pintu manapun, ia tidak pernah
berzina, ia tidak pernah selingkuh, ia menjaga tata pergaulannya sesuai
aturan Islam, hingga terjagalah dirinya dari khalwat-ikhtilat dan
hal-hal lain yang mendekati dan dapat mengantarkan menuju zina.
Taat kepada suami
Kriteria keempat wanita bisa masuk surga dari pintu manapun adalah, ia
mentaati suaminya dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariat.
Bagi wanita muslimah, setelah ia menikah, maka orang pertama yang berhak
ia taati adalah suaminya. Bahkan melebihi ketaatan kepada orangtua.
Khususnya ketika suaminya sejalan dengan aturan agama.
Dengan ketaatan seorang istri, maka akan langgeng dan terus harmonis
hubungan kedua pasangan. Hal ini akan sangat membantu untuk kehidupan
dunia dan akhirat.
Islam pun memuji istri yang taat pada suaminya. Bahkan istri yang taat suami itulah yang dianggap wanita terbaik.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ
النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا
أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling
menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan
tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami
benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251.)
Sebagian istri saat ini melupakan keutamaan taat pada suami.
Sampai-sampai menganggap ia harus lebih daripada suami sehingga dialah
yang mesti ditaati karena karirnya lebih tinggi dan titelnya lebih
mentereng.
Istri yang taat adalah istri yang mengetahui kewajibannya dalam agama
untuk mematuhi suaminya dan menyadari sepenuh hati betapa pentingnya
mematuhi suami. Istri harus selalu menaati suaminya pada hal-hal yang
berguna dan bermanfaat, hingga menciptakan rasa aman dan kasih sayang
dalam keluarga agar perahu kehidupan mereka berlayar dengan baik dan
jauh dari ombak yang membuatnya bergocang begitu hebat.
Sebaliknya, Islam telah memberikan hak seorang wanita secara penuh atas
suaminya, di mana Islam memerintahkannya untuk menghormati istrinya,
memenuhi hak-haknya dan menciptakan kehidupan yang layak baginya
sehingga istrinya patuh dan cinta kepadanya.
Kewajiban menataati suami yang telah ditetapkan agama Islam kepada istri
tidak lain karena tanggung jawab suami yang begitu besar, sebab suami
adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan dia bertanggungjawab atas apa
yang menjadi tanggungannya. Di samping itu, karena suami sangat
ditekankan untuk mempunyai pandangan yang jauh ke depan dan berwawasan
luas, sehingga suami dapat mengetahui hal-hal yang tidak diketahui istri
berdasarkan pengalaman dan keahliannya di bidang tertentu.
Istri yang bijaksana adalah istri yang mematuhi suaminya, melaksanakan
perintahnya, serta mendengar dan menghormati pendapat dan nasihatnya
dengan penuh perhatian. Jika dia melihat bahwa di dalam pendapat
suaminya terdapat kesalahan maka dia berusaha untuk membuka dialog
dengan suaminya, lalu menyebutkan kesalahannya dengan lembut dan rendah
hati. Sikap tenang dan lembut bak sihir yang dapat melunakkan hati
seseorang.
Ketaatan kepada suami mungkin memberatkan seorang istri. Seberapa banyak
istri mempersiapkan dirinya untuk mematuhi suaminya dan bersikap ikhlas
dalam menjalankannya maka sebanyak itulah pahala yang akan
didapatkannya, karena seperti yang dikatakan oleh para ulama salaf,
“Balasan itu berbanding lurus dengan amal yang dilakukan seseorang.”
Tidak diragukan bahwa istri bisa memetik banyak pahala selain taat
kepada suami seperti shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya, namun
pahala yang didapatkannya tidak sempurna jika tidak mendapatkan pahala
dalam menaati suaminya, menyenangkan hatinya dan tidak melakukan sesuatu
yang tidak disukainya.
Kita atau Anda mungkin menemukan benih-benih kesombongan mulai merasuki
istri Anda, maka ketika itu hendaklah Anda berlapang dada kemudian
menasihatinya dengan sepenuh hati.
Layaknya sebuah perusahaan, pernikahan juga akan mengalami ancaman
serius berupa perselisihan dan sengketa antara individu yang ada di
dalamnya.
Suami adalah pelindung keluarga berdasarkan perintah Allah kepadanya,
maka dialah yang bertanggungjawab dalam hal ini. Sebab, keluarga adalah
pemerintahan terkecil, dan suamilah “rajanya”, sehingga dia wajib
dipatuhi.
Allah Ta’ala telah berfirman;
لرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ
عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ
قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي
تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ
وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً
إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah
telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain
(perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari
hartanya.” (QS. An-Nisaa` [4] : 34)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا
بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَمَا
أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى
إِلَيْهِ شَطْرُهُ
"Tidak boleh (haram) bagi wanita untuk berpuasa sementara suaminya ada
di sisinya kecuali dengan izinnya. Istri juga tidak boleh memasukkan
orang ke dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Dan harta yang ia
nafkahkan bukan dengan perintahnya, maka setengah pahalanya diberikan
untuk suaminya." (HR. Al-Bukhari)
Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ المَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
Jikalau saya boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang
lain, niscaya aku perintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya.
(HR. Abu Daud no.2140 dan Tirmidzi no.1159 dan Ibnu Majah no.1853.)
Suami, Surga atau Neraka Seorang Istri
Seorang wanita di surga ataukah di neraka dilihat dari sikapnya terhadap
suaminya, apakah ia taat ataukah durhaka. Sebagaimana dalam hadits dari
Al Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke
tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan.
Selesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bertanya kepadanya,
Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
عَنِ الْحُصَيْنِ بْنِ مِحْصَنٍ، أَنَّ عَمَّةً لَهُ أَتَتِ النَّبِيَّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَاجَةٍ، فَفَرَغَتْ مِنْ حَاجَتِهَا،
فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " أَذَاتُ
زَوْجٍ أَنْتِ؟ " قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ: " كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ "
قَالَتْ: مَا آلُوهُ إِلَّا مَا عَجَزْتُ عَنْهُ، قَالَ: " فَانْظُرِي
أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
Dari Al Hushain bin Mihshan bahwa bibinya pernah mendatangi Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam untuk suatu keperluan. Setelah urusannya
selesai, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya kepadanya:
"Apakah kamu mempunyai suami?" ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi:
"Bagaimana engkau baginya?" ia menjawab, "Saya tidak pernah
mengabaikannya, kecuali terhadap sesuatu yang memang aku tidak sanggup."
Beliau bersabda: "Perhatikanlah, akan posisimu terhadapnya.
Sesungguhnya suamimu adalah yang menentukan surga dan nerakamu (dengan
kerodhaannya terhadapmu atau ketidak sukaannya terhadapmu.pent). (HR.
Ahmad 31/341 no.19003.)
Batas-batas ketaatan
Kewajiban istri untuk menaati suaminya bukan bukan ketaatan tanpa
batasan, melainkan ketaatan seorang istri yang shalih untuk suami yang
baik dan shalih, suami yang dipercayai kepribadiannya dan keikhlasannya
serta diyakini kebaikan dalam tindakannya.
Namun perlu dicatat bahwa ketaatan istri hanya sebatas apa yang tidak
melanggar syariat. Apabila suami memerintahkan istri untuk melanggar
syariat maka istri harus menolaknya. Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam bersabda:
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فيِ المَعْرُوفُ
Sesungguhnya ketaatan hanya pada perkara yang baik. (HR. Bukhari. No 7145 dan Muslim no.1840)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada ketaatan dalam perkara maksiat. Ketaatan itu hanyalah dalam
perkara yang ma’ruf (kebaikan).” (HR. Bukhari no. 7145 dan Muslim no.
1840).
Ketaatan istri ini harus dibarengi oleh sikap suami yang suka
berkonsultasi dan meminta masukan dari istrinya sehingga memperkuat
ikatan batin dalam keluarga.
Konsultasi antara suami dan istri pada semua hal yang berhubungan dengan
urusan keluarga merupakan sebuah keharusan, bahkan hal-hal yang harus
dilakukan suami untuk banyak orang. Tidak ada penasehat yang handal
melebihi istri yang tulus dan mempunyai banyak ide cemerlang untuk
suaminya. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam suka berkonsultasi dengan istri-istrinya dan mengambil
pendapat mereka dalam beberapa hal penting.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah berskonsultasi kepada
istrinya, Ummu Salamah pada kondisi yang sangat penting di kala para
shahabat enggan menyembelih unta dan mencukur rambutnya. Ketika itu Ummu
Salamah meminta Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk
melakukannya terlebih dahulu dan tidak berbicara kepada siapapun. Demi
melihat hal itu, para shahabat pun melakukannya. Sungguh pendapat Ummu
Salamah sangat brilliant!
Akhirnya, marilah kita berislam secara benar. Benar dalam pengertian
sesuai yang diajarkan oleh Allah dan Rasulnya. Jika tidak, kita akan
terus menyesuaikan agama ini dengan ajaran-ajaran yang tidak dibenarkan.
Saat ini banyak orang sedang gandrung dengan slogan kesetaraan gender
dan feminism. Isme-isme atau paham seperti ini hanyalah solusi
masyarakat Barat untuk keluar dari sebuah krisis ketidakadilan yang
sedang menimpa mereka, bukan untuk wanita-wanita Muslim. Sudah banyak
terbukti, paham-paham seperti ini, telah menjauhkan wanita Muslim pada
tauhid.
Islam dan Allah Subhanahu Wa ta’ala telah mengatur sedemikian rupa
tentang hak-hak suami-istri, sesuai porsinya. Sekiranya masih ada yang
curiga seolah-olah semua ketetapan Allah Subhanahu Wa ta’ala itu masih
kurang proposional, sama halnya kita menganggap otak kita-lah yang lebih
cerdas dari ketetapan Allah Subhanahu Wa ta’ala. Walhasil,marilah
mengikuti al-Qur`an dan hadits saja dalam menjalankan bahtera pernikahan
ini, agar kita bisa benar-benar merasakan keluarga yang sakinah
mawaddah wa rahmah.
Makan bayangkanlah, alangkah bahagianya, di hari yang ketika itu banyak
wanita dilemparkan ke neraka, Anda dapat melenggang ke surga. Dan di
tempat yang penuh kenikmatan itu, Anda dipersilakan untuk memilih masuk
dari pintu manapun. Betapa mulia dan betapa bahagianya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar