Sebagai agama yang sempurna, tentu Islam tidak hanya mengatur tata cara
ibadah, akan tetapi Islam mengatur juga soal politik dan proses serta
etikanya. Mulai daru mencari, kreteria pemimpin, sampai tanggung jawab
pemimpin dan rakyatnya.
Kajian kali ini akan memaparkan hadis-hadis yang bisa dijadikan norma
dan etika memilih pemimpin, kriteria calon pemimpin, dampak positif
menjadi peminpin yang adil, dan juga ancaman jika memimpin dengan
kezaliman. Di sisi lain, para pemilih juga mendapat arahan sekaligus
peringatan jika mengabaikan rambu-rambu yang sudah ada.
Dalam sejarah kehidupan manusia, telah muncul konsepsi tentang
kepemimpinan. Bagaimana Nabi Adam memimpin Hawa dan keturunannya di
dunia setelah diusir dari surga. Begitu juga sejak awal kemunculan
Islam, Nabi Muhammad selain sebagai seorang utusan Rasul yang
menyampaikan ajaran-ajaran agama tetapi juga seorang kepala Negara dan
kepala rumah tangga. Paling tidak dalam catatan-catatan sejarah kenabian
yang terdokumentasikan dalam Hadits-Hadits yang tetap terjaga dan masih
bisa dikonsumsi sampai saat ini, Nabi memberikan contoh bagaimana
seorang pemimpin menyelesaikan persoalan-persoalan pribadi maupun sosial
kemasyarakatan berdasarkan musyawarah untuk tercapainya kemaslahatan.
Masa peletakan Fondasi Islam yang di bawa Nabi Muhammad Saw. telah lama
usai. Setiap ummat Islam dituntut untuk mampu mengaplikasikan
ajaran-ajaran tersebut kedalam seluruh aspek kehidupan, tentunya dengan
kontekstualisasi yang sejalan dengan perubahan zaman namun tetap
berdasarkan tuntunan yang ada.
Dimulai dari Nawaitu
وَعَنْ أَبي ِمُوْسَى عَبْدِ اللهِ بْنِ قَيْسٍ اْلأَشْعَرِيِّ رَضِيَ
اللهُ عَنْهٌ، قَالَ : سُئِلَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَنِ الرَّجُلِ يُقَاتلُ شَجَاعَةً، ويُقَاتِلُ حَمِيَّةً،
وَيُقَاتِلُ رِيَاءً، أَيُّ ذلِكَ فِي سَبِيْلِ الله ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ
الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
مَنْ قَاتَلَ لِتَكُوْنَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ الْعُلْيَا، فَهوَ فِي سَبِيْلِ اللهِ .
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Musa, yakni Abdullah Ibn Qais al-Asy’ari ra. berkata:
Rasulullah saw ditanya perihal seseorang yang berperang dengan tujuan
menunjukkan keberanian, ada lagi yang berperang dengan tujuan
kesombongan – ada yang artinya kebencian – ada pula yang berperang
dengan tujuan pameran – menunjukkan pada orang-orang lain karena ingin
berpamer. Manakah di antara semua itu yang termasuk dalam jihad
fi-sabilillah? Rasulullah saw menjawab:
Barangsiapa yang berperang dengan tujuan agar kalimat Allah – Agama
Islam- menjadi yang paling tinggi, maka ia disebut jihad di jalan Allah.
(Muttafaq ‘alaih)
Ketika Sudah Jadi, Jangan berhianat
عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
اسْتَعْمَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلاً مِنْ
اْلأَزْدِ يُقَالُ لَهُ ابْنُ اْلأُتْبِيَّةِ عَلَى الصَّدَقَةِ فَلَمَّا
قَدِمَ قَالَ هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ لِي قَالَ:
فَهَلاَّ جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ أَوْ بَيْتِ أُمِّهِ فَيَنْظُرَ
يُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يَأْخُذُ أَحَدٌ
مِنْهُ شَيْئًا إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى
رَقَبَتِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ
أَوْ شَاةً تَيْعَرُ ثُمَّ رَفَعَ بِيَدِهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَةَ
إِبْطَيْهِ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ ثَلاَثًا.
رواه البخاري
Dari Abi Humaid al-Sa’id ra :
Nabi saw pernah mengangkat Ibnu Lutbiyah, yaitu seorang laki-laki dari
al-Azdi (menjadi seorang pegawai), untuk memungut zakat, kemudian dia
datang kepada Nabi saw dan menyerahkan zakat yang di pungutnya, lalu dia
berkata, Ini adalah zakat yang aku setorkan kepada anda, dan ini adalah
pemberian orang kepadaku. Kemudian beliau bersabda:
Mengapa dia tidak duduk saja di rumah ibu bapaknya sambil menunggu
apakah ada orang yang hendak mengantarkan hadiah kepadanya ataukah
tidak.
Dan demi Dzat yag jiwaku di tangan-Nya, tidak seoragpun yang mengambil
sesuatu dari zakat kecuali dia akan datang pada hari kiamat dengan
dipikulkan di atas lehernya berupa unta yang berteriak, atau sapi yang
melembuh atau kambing yang mengembik.
Kemudia Beliau mengangkat tangan Beliau sehingga terlihat oleh kami ketiak Beliau yang putih dan (berkata,):
Ya Allah bukankah aku sudah sampaikan, bukankah aku sudah sampaikan ….
sebanyak tiga kali”.
Al-Bukhari, hadis no. 2407
Kekuasaan Pemimpin
قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاء وَتَنزِعُ
الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاء وَتُعِزُّ مَن تَشَاء وَتُذِلُّ مَن تَشَاء
بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَىَ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Katakanlah: ”Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan
kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan
dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau
kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan
Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala
sesuatu”. (QS. Al-'Imran (3):26)
Ketaatan Kepada Pemimpin
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ
الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ
فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ
وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya),
dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan
Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya. (QS.An-Nisa (4):59)
وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ
فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ وَكَانُوا
لَنَا عَابِدِينَ
Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi
petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka
mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan
hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah, (QS. Al-Anbiya (21):73)
وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ
Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi
petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar . Dan adalah mereka
meyakini ayat-ayat Kami. (QS. As-Sajdah (32) :24)
Di dalam sebuah hadis sahih yang telah disepakati kesahihannya dari Abu
Hurairah r.a. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى
اللَّهَ، وَمَنْ أطاع أميري فقد أطاعني، ومن عصى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي»
Barang siapa yang taat kepadaku, berarti ia taat kepada Allah; barang
siapa yang durhaka kepadaku, berarti ia durhaka kepada Allah. Dan barang
siapa yang taat kepada amirku, berarti ia taat kepadaku; dan barang
siapa yang durhaka terhadap amirku, berarti ia durhaka kepadaku.
Nas-nas tersebut di atas merupakan dalil-dalil yang memerintahkan agar
taat kepada ulama dan pemerintah. Karena itulah dalam surat ini
disebutkan: Taatilah Allah. (An-Nisa: 59) Yakni ikutilah ajaran Kitab
(Al-Qur'an)-Nya. dan taatilah Rasul-(Nya). (An-Nisa: 59) Maksudnya,
amalkanlah sunnah-sunnahnya. Dan ulil amri di antara kalian. (An-Nisa:
59) Yaitu dalam semua perintahnya kepada kalian menyangkut masalah taat
kepada Allah, bukan durhaka kepada Allah; karena sesungguhnya tidak ada
ketaatan kepada makhluk bila menganjurkan untuk berbuat durhaka terhadap
Tuhan Yang Maha Pencipta. Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis
sahih yang mengatakan:
«إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ»
Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam masalah kebajikan.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا
هُمَامٌ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنْ أَبِي مرابة، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ
حُصَيْنٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا
طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman,
telah menceritakan kepada kami Hammam, telah menceritakan kepada kami
Qatadah, dari Ibnu Hurayyis, dari Imran ibnu Husain, dari Nabi Saw. yang
telah bersabda: Tidak ada ketaatan dalam maksiat terhadap Allah
Pemimpin yang Beriman dan Bertakwa
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ بِطَانَةً مِّن
دُونِكُمْ لاَ يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّواْ مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ
الْبَغْضَاء مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ
بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِن كُنتُمْ تَعْقِلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman
kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak
henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa
yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa
yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh
telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.
(QS. Al-'Imran (3) :118).
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ
عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ
قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي
تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ
وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً
إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada
Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah
telah memelihara (mereka) . Wanita-wanita yang kamu khawatirkan
nusyuznya , maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat
tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka
janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya . Sesungguhnya
Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An-Nisaa’: 34)
Dalil boleh membatalkan sumpah jabatan, untuk mengerjakan sesuatu yang lebih bermanfaat bagi umat:
Diriwayatkan oleh Muslim, 1650, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِهَا وَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ
“Barangsiapa yang bersumpah, dan dia melihat yang lainnya itu lebih baik
darinya, maka pilihlah yang lebih baik dan tebuslah sumpahnya.”
An-Nawawi rahimahullah berkata: “Dalam hadits ini ada dalil bahwa barang
siapa yang bersumpah melakukan sesuatu amalan atau meninggalkannya.
Sementara melanggar itu lebih baik dari pada mengulur-ulur sumpah. Maka
dia dianjurkan untuk melanggarnya dan diharuskan menebusnya (kaffarah)
dan hal ini telah disepakati.”
Dalil yang lainnya:
حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا
يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَمُرَةَ
قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا
عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنْ
أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ
غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ
فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ
وَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ
Abu Said (abdurrahman) bin samurah r.a. Berkata: rasulullah saw telah bersabda kepada saya :
Ya Abdurrahman bin Samurah, jangan menuntut kedudukan dalam
pemerintahan, karena jika kau diserahi jabatan tanpa minta, kau akan
dibantu oleh Allah untuk melaksanakannya, tetapi jika dapat jabatan itu
karena permintaanmu, maka akan diserahkan ke atas bahumu atau
kebijaksanaanmu sendiri. Dan apabila kau telah bersumpah untuk sesuatu
kemudian ternyata jika kau lakukan lainnya akan lebih baik, maka
tebuslah sumpah itu dan kerjakan apa yang lebih baik itu. (Bukhari,
Muslim)
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ
وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى
النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ
عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ
عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ
وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ
فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Ibn umar r.a berkata : saya telah mendengar rasulullah saw bersabda :
setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas
kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban
perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal
keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga
suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang
pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik
majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu
sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal
hal yang dipimpinnya. (Muttafaqun 'Alaihi)
Pada dasarnya, hadis di atas berbicara tentang etika kepemimpinan dalam
islam. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa etika paling pokok dalam
kepemimpinan adalah tanggun jawab. Semua orang yang hidup di muka bumi
ini disebut sebagai pemimpin. Karenanya, sebagai pemimpin, mereka semua
memikul tanggung jawab, sekurang-kurangnya terhadap dirinya sendiri.
Seorang suami bertanggung jawab atas istrinya, seorang bapak bertangung
jawab kepada anak-anaknya, seorang majikan betanggung jawab kepada
pekerjanya, seorang atasan bertanggung jawab kepada bawahannya, dan
seorang presiden, bupati, gubernur bertanggung jawab kepada rakyat yang
dipimpinnya, dst.
Akan tetapi, tanggung jawab di sini bukan semata-mata bermakna
melaksanakan tugas lalu setelah itu selesai dan tidak menyisakan dampak
(atsar) bagi yang dipimpin. Melainkan lebih dari itu, yang dimaksud
tanggung jawab di sini adalah lebih berarti upaya seorang pemimpin untuk
mewujudkan kesejahteraan bagi pihak yang dipimpin. Karena kata ra ‘a
sendiri secara bahasa bermakna gembala dan kata ra-‘in berarti
pengembala. Ibarat pengembala, ia harus merawat, memberi makan dan
mencarikan tempat berteduh binatang gembalanya. Singkatnya, seorang
penggembala bertanggung jawab untuk mensejahterakan binatang gembalanya.
Tapi cerita gembala hanyalah sebuah tamsil, dan manusia tentu berbeda
dengan binatang, sehingga menggembala manusia tidak sama dengan
menggembala binatang. Anugerah akal budi yang diberikan allah kepada
manusia merupakan kelebihan tersendiri bagi manusia untuk mengembalakan
dirinya sendiri, tanpa harus mengantungkan hidupnya kepada penggembala
lain. Karenanya, pertama-tama yang disampaikan oleh hadis di atas adalah
bahwa setiap manusia adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas
kesejahteraan dirinya sendiri. Atau denga kata lain, seseorang mesti
bertanggung jawab untuk mencari makan atau menghidupi dirinya sendiri,
tanpa mengantungkan hidupnya kepada orang lain
Dengan demikian, karena hakekat kepemimpinan adalah tanggung jawab dan
wujud tanggung jawab adalah kesejahteraan, maka bila orang tua hanya
sekedar memberi makan anak-anaknya tetapi tidak memenuhi standar gizi
serta kebutuhan pendidikannya tidak dipenuhi, maka hal itu masih jauh
dari makna tanggung jawab yang sebenarnya. Demikian pula bila seorang
majikan memberikan gaji prt (pekerja rumah tangga) di bawah standar ump
(upah minimu provinsi), maka majikan tersebut belum bisa dikatakan
bertanggung jawab. Begitu pula bila seorang pemimpin, katakanlah
presiden, dalam memimpin negerinya hanya sebatas menjadi “pemerintah”
saja, namun tidak ada upaya serius untuk mengangkat rakyatnya dari
jurang kemiskinan menuju kesejahteraan, maka presiden tersebut belum
bisa dikatakan telah bertanggung jawab. Karena tanggung jawab seorang
presiden harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada
rakyat kecil dan kaum miskin, bukannya berpihak pada konglomerat dan
teman-teman dekat. Oleh sebab itu, bila keadaan sebuah bangsa masih jauh
dari standar kesejahteraan, maka tanggung jawab pemimpinnya masih perlu
dipertanyakan.
حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْهَبِ عَنْ
الْحَسَنِ قَالَ عَادَ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ مَعْقِلَ بْنَ
يَسَارٍ الْمُزنِيَّ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ قَالَ مَعْقِلٌ
إِنِّي مُحَدِّثُكَ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ عَلِمْتُ أَنَّ لِي حَيَاةً مَا
حَدَّثْتُكَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً
يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ
اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Abu ja’la (ma’qil) bin jasar r.a berkata: saya telah mendengar
rasulullah saw bersabda: tiada seorang yang diamanati oleh allah
memimpin rakyat kemudian ketika ia mati ia masih menipu rakyatnya,
melainkan pasti allah mengharamkan baginya surga. (Muttafaqun 'Alaihi)
Kejujuran adalah modal yang paling mendasar dalam sebuah kepemimpinan.
Tanpa kejujuran, kepemimpinan ibarat bangunan tanpa fondasi, dari luar
nampak megah namun di dalamnya rapuh dan tak bisa bertahan lama. Begitu
pula dengan kepemimpinan, bila tidak didasarkan atas kejujuran
orang-orang yang terlibat di dalamnya, maka jangan harap kepemimpinan
itu akan berjalan dengan baik. Namun kejujuran di sini tidak bisa hanya
mengandalakan pada satu orang saja, kepada pemimpin saja misalkan. Akan
tetapi semua komponen yang terlibat di dalamnya, baik itu pemimpinnya,
pembantunya, staf-stafnya, hingga struktur yang paling bawah dalam
kepemimpnan ini, semisal tukang sapunya, harus menjunjung tinggi
nilai-nilai kejujuran. Hal itu karena tidak sedikit dalam sebuah
kepemimpinan, atau sebuah organisasi, terdapat pihak yang jujur namun
juga terdapat pihak yang tidak jujur. Bila pemimpinnya jujur namun
staf-stafnya tidak jujur, maka kepemimpinan itu juga akan rapuh. Begitu
pula sebaliknya.
Namun secara garis besar, yang sangat ditekankan dalam hadis ini adalah
seorang pemimpin harus memberikan suri tauladan yang baik kepada
pihak-pihak yang dipimpinnya. Suri tauladan ini tentunya harus
diwujudkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan atau keputusan-keputusan
pemimpin yang tidak menipu dan melukai hati rakyatnya. Pemimpin yang
menipu dan melukai hati rakyat, dalam hadis ini disebutkan, diharamkan
oleh allah untuk mengninjakkan kaki si sorga. Meski hukuman ini nampak
kurang kejam, karena hanya hukuman di akhirat dan tidak menyertakan
hukuman di dunia, namun sebenarnya hukuman “haram masuk sorga” ini
mencerminkan betapa murkanya allah terhadap pemimpin yang tidak jujur
dan suka menipu rakyat.
Pemimpin yang bodoh
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنِ ابْنِ خُثَيْمٍ
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَابِطٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكَعْبِ بْنِ
عُجْرَةَ أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ قَالَ وَمَا
إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ قَالَ أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي لَا
يَقْتَدُونَ بِهَدْيِي وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي فَمَنْ صَدَّقَهُمْ
بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي
وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي وَمَنْ لَمْ
يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ
فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ وَسَيَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي يَا
كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ
الْخَطِيئَةَ وَالصَّلَاةُ قُرْبَانٌ أَوْ قَالَ بُرْهَانٌ يَا كَعْبُ بْنَ
عُجْرَةَ إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ
النَّارُ أَوْلَى بِهِ يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ النَّاسُ غَادِيَانِ
فَمُبْتَاعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا وَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُوبِقُهَا
Rasulullah saw bersabda kepada ka’ab bin ujrah: mudah-mudahan allah
melindungimu dari para pemimpin yang bodoh (dungu). Ka’ab bin ujzah
bertanya: apa yang dimaksud dengan pemimpin yang dungu wahai rasulullah
saw? Beliau menjawab: mereka adalah para pemimpin yang hidup
sepeninggalku. Mereka tidak pernah berpedoman pada petunjukku, mereka
tidak mengikuti sunnahku. Barang siapa yang membenarkan kedustaan mereka
ataupun mendukung atas kezaliman mereka, maka orang itu tidak termasuk
golonganku, karena aku bukanlah orang seperti itu. Mereka juga tidak
akan mendapatkan air minum dari telagaku. Wahai ka’ab, sesungguhnya
puasa adalah benteng, sedekah itu bisa menghapus kesalahan, sedangkan
shalat adalah upaya mendekatkan diri kepada allah (qurban) –dalam
riwayat lain burhan (dalil)- wahai ka’ab sesungguhnya tidak akan masuk
surga seonggok daging yang berasal dari barang haram. Dan api neraka
lebih berhak untuk melahapnya. Wahai ka’ab bin ujrah, manusia terpecah
menjadi dua golongan: pertama, orang yang membeli dirinya (menguasai
dirinya), maka dia itulah yang memerdekakan dirinya. Golongan yang
menjual dirinya, maka dia itulah yang membinasakan dirinya sendiri. (hr.
Ahmad bin hambal)
Hadis ini berbicara tentang “nasib” kepemimpinan sepeninggal rasul
s.a.w. Bahwa pasca meninggalnya rasul, kepemimpinan umat islam akan
diwarnai tindakan-tindakan yang oleh rasul disebut “bodoh”. Karena itu,
rasul kemudian senantiasa berdo’a semoga umatnya terlindungi dari
“bahaya-bahaya” akibat pemimpin yang bodoh ini. Akan tetapi, kita di
sini tentunya tidak akan memaknai kata bodoh secara harfiyah. Karena
bisa jadi kita memiliki pemimpin yang pintar, cerdas, bergelar profesor
atau bahkan sekaligus ulama, namun jika pemimpin itu tidak berpegang
teguh pada sunnah rasul maka dia layak disebut sebagai yang bodoh atau
dungu.
Lantas siapa yang dimaksud pemimpin yang mengikuti sunnah rasul itu?
Apakah pemimpin yang puasa sunnah senin kamis ? Tentunya yang dimaksud
pemimpin yang mengikuti sunnah rasul di sini adalah pemimpin yang
mengikuti jejak rasul dalam menjalankan kepemimpinannya. Kita tahu,
bahwa kepemimpinan rasul adalah kepemimpinan yang menjunjung tinggi
keadilan, toleransi, dan dekat dengan rakyat. Apa yang kini kita kenal
sebagai “piagam madinah” adalah sebagai pedoman rasul dalam menjalankan
kepemimpinannya terhadap semua rakayat saat itu tanpa memandang latar
belakang agama, etnis, warna kulit dan jenis kelamin. Semua rakyat
madinah yang plural itu dilindungi dan dijamin haknya oleh rasul. Oleh
sebab itu, bagi pemimpin pasca rasul yang tidak mampu mengikuti jejak
rasul seperti di atas maka dia disebut bodoh oleh rasul.
Allah membenci pemimpin yang mengejar jabatan
حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا
يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَمُرَةَ
قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا
عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنْ
أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ
غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ
فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ
وَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ
Abu said (abdurrahman) bin samurah r.a. Berkata: rasulullah saw telah
bersabda kepada saya : ya abdurrahman bin samurah, jangan menuntut
kedudukan dalam pemerintahan, karena jika kau diserahi jabatan tanpa
minta, kau akan dibantu oleh allah untuk melaksanakannya, tetapi jika
dapat jabatan itu karena permintaanmu, maka akan diserahkan ke atas
bahumu atau kebijaksanaanmu sendiri. Dan apabila kau telah bersumpah
untuk sesuatu kemudian ternyata jika kau lakukan lainnya akan lebih
baik, maka tebuslah sumpah itu dan kerjakan apa yang lebih baik itu.
(buchary, muslim)
Dalam hadis lain rasul s.a.w juga pernah bersabda: “barang siapa telah
menyerahkan sebuah jabatan atau amanat kepada orang yang bukan ahlinya,
maka tunggulah saat kehancurannya”. Kedua hadis di atas sebenarnya
mengajarkan kepada kita bahwa amanat itu tidak perlu dicari dan jabatan
itu tidak perlu dikejar. Karena bila kita mencari dan mengejar amanat
dan jabatan itu, maka niscaya allah tidak akan memabntu kita. Akan
tetapi bila kita tidak menuntut dan tidak mencari amanat itu, maka
justru allah akan membantu untuk meringankan beban amanat itu sendiri.
Hadis di atas sebenarnya mengajarkan tentang etika politik. Seoarang
politisi tidak serta-merta bebas dari etika, sebagaimana ditunjukkan
oleh para politisi kita selama ini. Melainkan seorang politisi dan
kehidupan politik itu sendiri harus berdasarkan sebuah kode etik. Bila
kehidupan politik tidak berasarkan etika, maka kesan yang muncul
kemudian bahwa politik itu kotor. Padahal, tidak selamanya politik itu
kotor, nabi muhammad s.a.w sendiri pernah menjadi seorang politisi, tapi
tidak pernah bermain kotor.
Bila kita mencermati hadis di atas, maka akan kita temukan bahwa citra
“ke-kotoran” dari politik itu sebenarnya bersumber dari sikap para
pelakuknya yang ambisius. Dalam hal ini, ambisi menjadi salah satu
faktor uatama dalam membentuk sikap dan pandangan politik eseorang
sehingga menjadi kotor. Betapa tidak, dari ambisi itu, seseorang bisa
saja membunuh orang lain yang menjadi pesaing politiknya. Dan dari
ambisi itu pula seseorang bisa melakukan apa aja untuk meraih jabatan
politik yang diinginkannya, baik melalui korupsi, penipuan, pembunuhan,
ke dukun, dsb. Oleh sebab itu, “menjaga ambsi” adalah sebuah etika
politik yang diajarkan islam kepada umatnya, terutama bagi mereka yang
berkiprah di dunia politik.
Kontrak politik sebagai mekanisme kontrol terhadap pemimpin
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ
حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ فُرَاتٍ الْقَزَّازِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا
حَازِمٍ قَالَ قَاعَدْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ خَمْسَ سِنِينَ فَسَمِعْتُهُ
يُحَدِّثُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ
نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ
خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ
الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ
سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ
Abu hurairah r.a berkata : rasulullah saw bersabda : dahulu bani israil
selalu dipimpin oleh nabi, tiap mati seorang nabi seorang nabi
digantikan oleh nabi lainnya, dan sesudah aku ini tidak ada nabi, dan
akan terangkat sepeninggalku beberapa khalifah. Bahkan akan bertambah
banyak. Sahabat bertanya: ya rasulullah apakah pesanmu kepada kami?
Jawab nabi: tepatilah baiatmu (kontrak politik) pada yang pertama, dan
berikan kepada mereka haknya, dan mohonlah kepada allah bagimu, maka
allah akan menanya mereka dari hal apa yang diamanatkan dalam memelihara
hambanya.
Pada umumnya, kata bai’at diartikan sebagai janji. Namun sebenarnya,
kata bai’at berasal dari suku kata bahasa arab ba-ya-‘a yang bermakna
transaksi. Bila transaksi ini konteksnya adalah ekonomi maka ia berarti
jual beli yang kemudian dikenal dengan kata kerja bu yu’ yang berarti
terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli. Akan tetapi bila
konteks kata tersebut adalah politik, maka yang dimaksud transaksi di
sini adalah sebuah perjanjian antar rakyat dan pemimpin. Karena itu, tak
heran bila rasul s.a.w senantiasa menekankan pentingnya bai’at dalam
sebuah kepemimpinan, dengan bai’at seorang pemimpin telah melakukan
transaksi politik yang menuntut pemenuhan atas point-poin yang menjadi
ksepakatan dalam transaksi mereka (pemimpin dan rakyat).
Akan tetapi, dalam konteks belakangan ini, kata bai’at mengalami reduksi
makna hanya sekedar sumpah jabatan yang biasanya bersifat pasif dan
tidak memberikan ruang tawar menawar politik antara rakyat dan pemimpin.
Bila kita melihat praktik sumpah jabatan di indonesia misalkan, sumpah
jabatan presiden hanya dibacakan secara sepihak antara mpr dan presiden
namun tidak menyisakan ruang negoisasi antara rakyat dan prsiden.
Padahal, rakyat sebagai pihak yang dipimpin seharusnya berhak membuat
kesepakatan-kesepakatan politik tertentu dengan presiden yang bila
kesepakatan itu dilanggar maka jabatan presidien dengan sendirinya akan
gugur. Oleh sebab itu, agar sumpah jabatan ini tidak sekedar menjadi
ritual dalam setiap pemilihan presiden atau pemimpin namun tidak
memiliki dampak yang berarti dalam proses kepemimpinannnya, maka
kemudian kita mengenal apa yang dalam istilah politik disebut sebagai
“kontrak politik”.
Kontrak politik di sini mengandung pengertian sebuah ruang dimana antara
pemimpin dan rakyat melakukan “transaksi” dan membuat
kesepakatan-kesepakatan tertentu yang memilki resiko-resiko bila kedua
belah pihak melanggarnya. Kontrak politik, dalam hal ini tidak berbeda
dengan ba’at dalam istilah islam. Hanya saja, kontrak politik terjadi
antara rakyat dan pemimpin secara setara dan diketahui secara publik,
tetapi bai’at dilakukan oleh rakyat, pemimpin dan di atas keduanya ada
tuhan sebagai saksi. Oleh sebab itu, bila kita memaknai hadis di atas
secara dalam dan kontekstual, maka kita dapat menangkap pesan bahwa
rasul s.a.w menekankan betapa pentingnya sebuah kontrak politik dalam
sebuah sistem kepemimpinan yang islami.
Pemimpin sebagai pelayan rakyat
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَنَّ الْقَاسِمَ
بْنَ مُخَيْمِرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا مَرْيَمَ الْأَزْدِيَّ
أَخْبَرَهُ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى مُعَاوِيَةَ فَقَالَ مَا أَنْعَمَنَا بِكَ
أَبَا فُلَانٍ وَهِيَ كَلِمَةٌ تَقُولُهَا الْعَرَبُ فَقُلْتُ حَدِيثًا
سَمِعْتُهُ أُخْبِرُكَ بِهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا
مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ وَخَلَّتِهِمْ
وَفَقْرِهِمْ احْتَجَبَ اللَّهُ عَنْهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ
وَفَقْرِهِ قَالَ فَجَعَلَ رَجُلًا عَلَى حَوَائِجِ النَّاسِ
Abu maryam al’ azdy r.a berkata kepada muawiyah: saya telah mendengar
rasulullah saw bersabda: siapa yang diserahi oleh allah mengatur
kepentingan kaum muslimin, yang kemdian ia sembunyi dari hajat
kepentingan mereka, maka allah akan menolak hajat kepentingan dan
kebutuhannya pada hari qiyamat. Maka kemudian muawiyah mengangkat
seorang untuk melayani segala hajat kebutuhan orang-orang (rakyat). (abu
dawud, attirmidzy)
Pemimpin sebagai pelayan dan rakyat sebagai tuan. Itulah kira-kira yang
hendak disampaikan oleh hadis di atas. Meski tidak secara
terang-terangan hadis di atas menyebutkan rakyat sebagai tuan dan
pemimpin sebagai pelayan, namun setidaknya hadis ini hendak menegaskan
bahwa islam memandang seorang pemimpin tidak lebih tinggi statusnya dari
rakyat, karena hakekat pemimpin ialah melayani kepentingan rakyat.
Sebagai seorang pelayan, ia tentu tidak beda dengan pelayan-pelayan
lainnya yang bertugas melayani kebutuhan-kebutuhan majikannya. Seorang
pelayan rumah tangga, misalkan, harus bertanggung jawab untuk melayani
kebutuhan majikannya. Demikian juga seorang pelayan kepentingan rakyat
harus bertanggung jawab untuk melayani seluruh kepentingan rakyatnya.
Dalam konteks indoensia, sosok “pelayan” yang bertugas untuk memenuhi
kepentingan “tuan” rakyat ini adalah presiden, menteri, dpr, mpr, ma,
bupati, walikota, gubernur, kepala desa, dan semua birokrasi yang
mendukungnya. Mereka ini adalah orang-orang yang kita beri kepercayaan
(tentunya melalui pemilu) untuk mengurus segala kepentingan dan
kebutuhan kita sebagai rakyat. Karena itu, bila mereka tidak
melaksanakan tugasnya sebagai pelayan rakyat, maka kita sebagai “tuan”
berhak untuk “memecat” mereka dari jabatannya.
Pemimpin harus bersikap adil
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَّامٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ
عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ
حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ
وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي
خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ
وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ
مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ
تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا
صَنَعَتْ يَمِينُهُ
Abu hurairah r.a: berkata: bersabda nabi saw: ada tujuh macam orang yang
bakal bernaung di bawah naungan allah, pada hati tiada naungan kecuali
naungan allah:
Imam(pemimpin) yang adil, dan pemuda yang rajin ibadah kepada allah. Dan
orang yang hatinya selalu gandrung kepada masjid. Dan dua orang yang
saling kasih sayang karena allah, baik waktu berkumpul atau berpisah.
Dan orang laki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan nan cantik,
maka menolak dengan kata: saya takut kepada allah. Dan orang yang
sedekah dengan sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui
apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya. Dan orang berdzikir ingat
pada allah sendirian hingga mencucurkan air matanya. (buchary, muslim)
Meski hadis ini menjelaskan tentang tujuh macam karakter orang yang
dijamin keselamatannya oleh allah nanti pada hari kiamat, namun yang
sangat ditekankan oleh hadis ini adalah karakter orang yang pertama,
yaitu pemimpin yang adil. Bukannya kita menyepelekan enam karakter
sesudahnya, akan tetapi karakter pemimpin yang adil memang menjadi
tonggak bagi kemaslahatan seluruh umat manusia. Tanpa pemimpin yang adil
maka kehidupan ini akan terjebak ke dalam jurang penderitaan yang cukup
dalam.
Untuk melihat sejauh mana seorang peimimpin itu telah berlaku adil
terhadap rakyatnya adalah melalui keputusan-keputuasan dan kebijakan
yang dikeluarkannya. Bila seorang pemimpin menerapkan hukum secara sama
dan setara kepada semua warganya yang berbuat salah atau melanggar
hukum, tanpa tebang pilih, maka pemimpin itu bisa dikatakan telah
berbuat adil. Namun sebaliknya, bila pemimpin itu hanya menghukum
sebagian orang (rakyat kecil) tapi melindungi sebagian yang lain
(elit/konglomerat), padahal mereka sama-ama melanggar hukum, maka
pemimpin itu telah berbuat dzalim dan jauh dari perilaku yang adil.
Jaminan bagi pemimpin yang adil
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ
وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ
عَمْرٍو يَعْنِي ابْنَ دِينَارٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ ابْنُ نُمَيْرٍ وَأَبُو بَكْرٍ يَبْلُغُ بِهِ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي حَدِيثِ زُهَيْرٍ
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ
الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ
الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ الَّذِينَ
يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا
Abdullah bin ‘amru bin al ‘ash r.a berkata: rasulullah saw bersabda:
sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil, kelak disisi allah
ditempatkan diatas mimbar dari cahaya, ialah mereka yang adil dalam
hokum terhadap keluarga dan apa saja yang diserahkan (dikuasakan) kepada
mereka. (muslim)
Bila hadis sebelumnya berbicara tentang “garansi” allah atas pemimpin
yang berbuat adil, maka hadis ini lebih mengulas tentang “imbalan” bagi
seorang pemimpin yang adil. Dalam hadis ini disebutkan bahwa imbalan
bagi pemimpin yang adil adalah kelak di sisi allah akan ditempatkan di
atas mimbar dari cahaya. Secara harfiyah, mimbar berarti sebuah tempat
khusus untuk orang-orang yang hendak berdakwah atau berceramah di
hadapan umum. Karenanya, mimbar jum’at biasanya mengacu pada sebuah
tempat khusus yang disediakan masjid untuk kepentingan khotib. Sementara
cahaya adalah sebuah sinar yang menerangi sebuah kehidupan. Kata cahaya
biasanya mengacu pada matahari sebagai penerang bumi, lampu sebagai
penerang dari kegelapan, dsb. Oleh sebab itu, kata mimbar dari cahaya di
dalam hadis di atas tentu tidak serta merta dimaknai secara harfiyah
seperti mimbar yang dipenuhi hiasan lampu-lampu yang bersinar terang,
melainkan mimbar cahaya adalah sebuah metafor yang menggambarkan sebuah
posisi yang sangat terhormat di mata allah. Posisi itu mencrminkan
sebuah ketinggian status setinggi cahaya matahari.
Sorga bagi pemimpin yang adil
حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى
وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارِ بْنِ عُثْمَانَ وَاللَّفْظُ لِأَبِي غَسَّانَ
وَابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي
أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُطَرِّفِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ
عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ الْمُجَاشِعِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ َأَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو
سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ
الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو
عِيَالٍ
Ijadl bin himar r.a berkata: saya telah mendengar rasulullah saw
bersabda: orang-orang ahli surga ada tiga macam: raja yang adil,
mendapat taufiq hidayat ( dari allah). Dan orang belas kasih lunak hati
pada sanak kerabat dan orang muslim. Dan orang miskin berkeluarga yang
tetap menjaga kesopanan dan kehormatan diri. (muslim).
Bila yang pertama tadi allah akan menjamin pemimpin yang berbuat adil
dengan jaminan naungan rahmat dari allah, dan hadis selanjutnya menjamin
dengan jaminan mimbar yang terbuat dari cahaya, maka jaminan yang ke
tiga ini adalah jaminan sorga. Ketiga jaminan di atas tentunya bukan
sekedar jaminan biasa, melainkan semua jaminan itu menunjukkan betapa
islam sangat menekankan pentingnya sikap keadilan bagi seorang
peimimpin. Rasul s.a.w tidak mungkin memberikan jaminan begitu tinggi
kepada seseorang kecuali seseorang itu benar-benar dituntut untuk
melakukan hal yang sangat ditekankan dalam islam. Dan keadilan adalah
perkara penting yang sangat ditekankan dalam islam. Oleh karena itu,
siapa yang menjunjung tinggi keadilan, niscaya orang tersebut akan
mendapat jaminan yang tinggi dari islam (allah), baik di dunia, maupun
di akhirat.
Batas-batas kepatuhan rakyat terhadap pemimpin
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ
اللَّهِ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ السَّمْعُ
وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا
لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ
وَلَا طَاعَةَ
Ibn umar r.a berkata : bersabda nabi saw : seorang muslim wajib
mendengar dan ta’at pada pemerintahannya, dalam apa yang disetujui atau
tidak disetujui, kecuali jika diperintah ma’siyat. Maka apabila disuruh
ma’siyat, maka tidak wajib mendengar dan tidak wajib ta’at.
Hadis di atas menunjukkan kepada kita bahwa kepatuhan seorang rakyat
terhadap pemimpin tidaklah mutlak. Ada batasan-batasan tertentu dimana
seorang rakyat wajib ta’at dan patuh dan ada pula saat dimana rakyat
tidak perlu patuh, bahkan boleh berontak atau melawan. Dalam hadis di
atas, batasan-batasan kepatuhan terhadap pemimpin itu adalah selama
pimimpin tidak memerintahkan rakyatnya untuk berbuat ma’siyat. Lantas
pertanyaanya, apa yang dimaksud dengan ma’siyat itu?
Secara bahasa ma’siyat adalah berarti durhaka atau tidak ta’at kepada
allah. Namun secara istilahi, makna ma’siyat cukup beragam. Karenanya,
adalah salah kaprah bila kita membatasi makna ma’siyat hanya pada
perkara-perkara semacam pornografi dan pornoaksi, seperti yang dilakukan
oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan islam dalam melakukan
pengrusakan tempat hiburan dengan dalih menghapus kema’siyatan.
Padahal kem’siyatan bukan hanya berada di tempat hiburan malam, akan
tetapi di kantor-kantor pemerintah justru lebih banyak kema’siyatan
dalam bentuknya yang samar namun cukup memprihatinkan. Lihatlah misalnya
di kantor-kantor departemen, di ruang-ruang sidang para wakil rakyat,
bahkan di masjid sekalipun, kita bisa menjumpai kema’siyatan. Namun yang
dimaksud kema’siyatan di sini tentunya bukan penari telanjang atau
orang yang sedang mabuk-mabukan, melainkan tindakan-tindakan yang
mendurhakai allah yang dipertontonkan oleh para pemimpin kita, wakil
rakyat kita dan bahkan ulama-ulama kita. Bukankah korupsi, kolusi dan
semua hal yang mengarah pada ketidak jujuran dalam memimpin negeri ini
serta mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil juga
termasuk ma’siyat. Bukan hanya itu, seorang ulama yang pandai berkhutbah
namun dia menjadi jurkam dari pemimpin yang korup juga telah masuk
dalam kategori berbuat ma’siyat. Bahkan tindakan yang tidak melindungi
anak-anak terlantar, janda-janda tua dan kaum miskin papa juga termasuk
ma’siyat karena semua itu merupakan perintah allah, dan bagi siapa yang
tidak melaksanakan perintah allah maka dia telah mendurhakai allah, dan
orang yang durhaka berarti berbuat ma’siyat kepada allah.
Dengan demikian, kema’siyatan yang tidak perlu dipatuhi seorang rakayat
terhadap pemimpinnya adalah kema’siyatan dengan pengertiannya yang cukup
luas (mendurhakai allah) bukan saja kema’siyatan yang berarti sempit
(seperti pornoaksi dan pornografi). Oleh sebab itu, dari hadis di atas
bisa kita simpulkan bahwa apabila pemimpin kita sudah tidak lagi
memegang prinsip-prinsip kejujuran serta tidak lagi berpihak pada
kepentingan rakyat kecil, maka batasan kepatuhan terhadap pemimpin
tersebut sudah gugur dengan sendirinya, karena pemimpin itu sendiri
sudah termasuk kema’siyatan yang perlu untuk di hapuskan di muka bumi
ini.
Kepemimpinan tidak mengenal warna kulit
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ
أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْمَعُوا
وَأَطِيعُوا وَإِنْ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ
رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ
Anas r.a berkata : bersabda rasulullah saw: dengarlah dan ta’atlah
meskipun yang terangkat dalam pemerintahanmu seorang budak habasyah yang
kepalanya bagaikan kismis. (buchary)
Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Begitu pula nabi muhammad s.a.w
diutus sebagai nabi bukan hanya untuk orang arab saja, melainkan untuk
semua umat manusia. Karena itu, para pengikut nabi bukan saja dari
kalangan suku quraisy yang menjadi suku bergengsi saat itu, melainkan
juga dari suku-suku lainnya yang sebelum datang islam termasuk suku
“hina”. Bahkan kita mengenal salah seorang sahabat nabi yang bernama
bilal bin rabah yang warna kulitnya cukup hitam legam. Padahal, sebelum
datangnya ajaran islam di arab dulu, orang kulit hitam adalah termasuk
kelompok suku yang sebagian besar berprofesi sebagai budak. Mereka sama
sekali tidak dihargai dan tidak diperlakukan sebagaimana manusia yang
lain. Akan tetapi setelah turun ajaran islam, semua batasan-batasan ras,
warna kulit, dan golongan itu dihapus, dan semua manusia adalah sama
statsunya di muka allah, hanya keimanan dan ketaqwaanlah yang membedakan
mereka.
Pengakuan islam terhadap dimensi kemanusian universal bukan hanya dalam
pergaulan sosial sehari-hari, melainkan islam juga mengakui semua orang
berhak menjadi pemimpin. Tidak peduli mereka itu berkulit hitam, coklat,
merah, hijau, dsb, asalkan bisa memimpin secara adil, maka dia berhak
untuk menjadi pemimpin. Dalam konteks ini, keadilan dan kejujuran
menjadi kriteria paling pokok dalam menentukan seorang pemimpin, bukan
warna kulit atau asal golongan. Dan apabila yang terpilih sebagai
pemimpin adalah dari kalangan kulit hitam, islam juga mewajibkan kita
agar tidak boleh meremehkan pemimpin itu. Akan tetapi kita juga harus
mematuhi semua perintahnya (selama tidak untuk ma’siyat) sebagaimana
kita mematuhi perintah pemimpin-pemimpin yang lain.
Keseimbangan hak rakyat dan tanggung jawab pemimpin
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَا
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ
حَرْبٍ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
سَأَلَ سَلَمَةُ بْنُ يَزِيدَ الْجُعْفِيُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ قَامَتْ
عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَسْأَلُونَا حَقَّهُمْ وَيَمْنَعُونَا حَقَّنَا فَمَا
تَأْمُرُنَا فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ سَأَلَهُ فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ
سَأَلَهُ فِي الثَّانِيَةِ أَوْ فِي الثَّالِثَةِ فَجَذَبَهُ الْأَشْعَثُ
بْنُ قَيْسٍ وَقَالَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا
حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ
أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكٍ
بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ وَقَالَ فَجَذَبَهُ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْمَعُوا
وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا
حُمِّلْتُمْ
Abu hunaidah (wa’il) bin hadjur r.a. Berkata : salamah bin jazid
aldju’fy bertanya kepada rasulullah saw : ya rasulullah, bagaimana jika
terangkat diatas kami kepala-kepala yang hanya pandai menuntut haknya
dan menahan hak kami, maka bagaimanakah kau menyuruh kami berbuat? Pada
mulanya rasulullah mengabaikan pertanyaan itu, hingga ditanya kedua
kalinya, maka rasulullah saw bersabda : dengarlah dan ta’atlah maka
sungguh bagi masing-masing kewajiban sendiri-sendiri atas mereka ada
tanggung jawab dan atas kamu tanggung jawabmu. (muslim)
Rakyat memiliki hak dan pemimpin memiliki tanggung jawab. Begitu pula
sebaliknya, rakyat memiliki tanggung jawab dan pemimpin juga memiliki
hak. Antara keduanya harus ada keseimbangan dan kesetaraan. Yang satu
tidak boleh mendominasi yang lain. Akan tetapi kekuasaan sepenuhnya
adalah tetap berada di tangan rakyat. Karena hakekat kepemimpinan
hanyalah amanat yang harus diemban oleh seorang pemimpin. Bila sang
pemimpin tidak bisa menjaga amanat itu dengan baik, maka kekuasaan
kembali berada di tangan rakyat.
Oleh sebab itu, mengingat kesetaraan poisi rakyat dan pemimpin ini, maka
masing-masing memilki hak dan tanggung jawabnya. Hadis di atas
menjelaskan bahwa seorang pemimpin jangan hanya bisa memenuhi haknya,
dan mengebiri hak rakyatnya, akan tetapi seorang pemimpin harus mengakui
dan menjamin hak-hak rakyatnya secara bebas.
Dalam kehidupan modern seperti sekarang ini, mungkin kita sudah mengenal
konsep hak azazi manusia (ham). Oleh sebab itu, bila kita tarik hadis
di atas dalam kontek saat ini, maka sebanarnya nabi muhammad s.a.w jauh
sebelumnya sudah mengajarkan prinsip-prinsip ham dalam kehidupan politik
rakyatnya. Betapa tidak, dari hadis di atas dapat kita gali sebuah
pesan bahwa islam menjamin ham termasuk di dalamnya hak-hak sipil dan
politik (isipol) dan hak-hak ekonomi sosial dan budaya (ekosob). Karena
itu, bila seorang peimimpin tidak menjamin hak-hak azasi manusia (ham)
warganya, maka pemimpin itu telah keluar dari sunnah rasul s.a.w.
Amanat di balik jabatan
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي
أَبِي شُعَيْبُ بْنُ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ
حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ
الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ ابْنِ حُجَيْرَةَ الْأَكْبَرِ
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي
قَالَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ
إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةُ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي
عَلَيْهِ فِيهَا
Abu dzar berkata : ya rasulallah tidakkah kau memberi jabatan apa-apa
kepadaku? Maka rasulullah memukul bahuku sambil berkata : hai abu dzar
kau seorang yang lemah, dan jabatan itu sebagai amanat yang pada hari
qiyamat hanya akan menjadi kemenyesalan dan kehinaan. Kecuali orang yang
yang dapat menunaikan hak dan kewajibannya, dan memenuhi tanggung
jawabnya.
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي
أَبِي شُعَيْبُ بْنُ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ
حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ
الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ ابْنِ حُجَيْرَةَ الْأَكْبَرِ
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي
قَالَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ
إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةُ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي
عَلَيْهِ فِيهَا
Abu hurairah r.a. Berkata : rasulullah saw bersabda : kamu akan berebut
pemerintahan, dan akan menjadi kemenyasalan pada hari qiyamat. (buchary)
Hadis ini tidak jauh berbeda dengan hadis sebelumnya di atas. Bila hadis
sebelumnya melarang kita agar tidak berambisi untuk meraih jabatan,
maka hadis ini lebih menekankan betapa beratnya amanat dalam sebuah
jabatan. Dan saking beratnya hingga rasul s.a.w mengatakan bahwa kelak
di hari qiamat kita merasakan penyesalan yang begitu dahsyat karena kita
telah bersedia mengemban amanat itu. Janganlah kita mengira bahwa
menjadi seorang peimimpin dengan sendirinya akan bergelimang harta dan
kehormatan. Padahal, harta dan kehormatan itu justru menjadi batu
sandungan yang bisa mengakibatkan seseorang terjerumus ke dalam jurang
kenistaan.
Lihatlah misalnya, seorang presiden dengan tanggung jawab yang begitu
besar untuk mensejahterakan rakyatnya, atau seorang suami yang begitu
besar tanggung jawabnya untuk menafkahi istrinya, atau seorang bapak
yang memikul amanat untuk mebesarkan anak-anaknya. Semua itu merupakan
amanat yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Apabila kita
tidak bisa berbuat adil dan tidak mampu mewujudkan kehidupan yang lebih
baik bagi pihak yang kita pimpin, maka janganlah sekali-kali kita
mencoba-coba untuk mengemban amanat tersebut. Apabila seorang presiden
tidak mampu mengemban amanat untuk membawa kehidupan bangsanya dari
keterpurukan menuju kesejahteraan dan keadilan, maka janganlah kita
kembali memilih presiden atau pemimpin itu untuk kedua kalinya. Karena
itu, amanat adalah ringan dikatakan namun berat untuk dilaksanakan.
Barang siapa hanya bisa mengatakan namun tidak bisa melaksanakan, maka
ia tidak layak untuk dijadikan pemimpin.
Pemimpin dilarang mengeksploitasi rakyat kecil
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ كِلَاهُمَا
عَنْ الْمُقْرِئِ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي
جَعْفَرٍ الْقُرَشِيِّ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي سَالِمٍ الْجَيْشَانِيِّ
عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيفًا
وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي لَا تَأَمَّرَنَّ عَلَى
اثْنَيْنِ وَلَا تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيمٍ
Abu dzar r.a. Berkata : rasulullah saw abersabda : ya abu dzar saya
melihat kau seorang yag lemah, dan saya suka bagi dirimu apa yang saya
suka bagi diriku sendiri, jangan menjadi pemimpin walau terhadap dua
orang, dan jangan menguasai harta anak yatim. (muslim)
Hadis ini menerangkan kepada kita bahwa jabatan sebagai pemimpin itu
sangat berat, hingga rasul.s.a.w menganjurkan salah seorang sahabat
untuk, kalau bisa, tidak menjadi pemimpin walau hanya terhadap dua
orang. Akan tetapi pesan yang paling menonjol dari hadis di atas adalah
bahwa godaan terberat bagi seorang peimimpin adalah menguasai harta anak
yatim. Tentunya, anak yatim di sini adalah salah satu contoh yang
merepresentaskan sebuah kelompok masyarakat yang paling lemah. Di luar
anak yatim, kita juga bisa menyaksikan orang-orang lemah yang lain,
seperti, janda tua, anak-anak terlantar, pengemis, buruh, petani gurem,
pengangguran, dsb, yang semua itu menjadi tanggung jawab pemimpin untuk
melindunginya, bukan untuk menguasainya. Lantas muncul pertanyaan,
bagaimana kita menguasai harta mereka, la wong mereka aja tidak punya
harta?
Yang dimaksud menguasai harta mereka ini bukan berarti kita mengambil
alih harta kekayaan mereka, melainkan tindakan mengeksploitasi
keberadaan mereka untuk kemudian dijual sehingga menghasilkan uang juga
termasuk menguasai harta mereka. Selain itu, kebijakan yang tidak
berpihak terhadap kaum miskin dan anak yatim ini juga termasuk dalam
menguasai harta mereka. Bukankah di dalam harta kita terdapat sebagian
harta mereka? Sehingga kita wajib menyisihkan sebagian harta kita untuk
kepentingan mereka. Oleh sebab itu, bila kita maknai hadis di atas
secara global, maka pesan pokok yang hendak disampaikan adalah, bahwa
islam sangat melarang seorang pemimpin mengeksploitasi rakyat kecil,
bahkan islam mendorong pemimpin untuk melindungi mereka, karena mereka
merupakan bagian dari tanggung jawab pemimpin.
Mewaspadai para pembisik pemimpin
حَدَّثَنَا أَصْبَغُ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ
ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَعَثَ اللَّهُ
مِنْ نَبِيٍّ وَلَا اسْتَخْلَفَ مِنْ خَلِيفَةٍ إِلَّا كَانَتْ لَهُ
بِطَانَتَانِ بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ
وَبِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالشَّرِّ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ فَالْمَعْصُومُ
مَنْ عَصَمَ
Abu si’id dan abu hurairah r.a. Berkata : rasulullah saw bersabda :
allah tiada mengutus seorang nabi atau mengangkat seorang khalifah,
melainkan ada dua orang kepercayaan pribadi, seseorang yang menganjurkan
kebaikan, dan seorang yang menganjurkan kejahatan. Sedang orang yang
selamat ialah yang dipelihara oleh allah. (buchary)
Setiap pemimpin tentunya memilki asisten pribadi. Asisten ini biasanya
menjadi kepercayaan seorang pemimpin dalam melakukan banyak hal yang
berkaitan dengan kebutuhan pemimpin. Akan tetapi, seorang pemimpin juga
harus waspada terhadap orang-orang kepercayaannya. Karena rasul s.a.w
telah mengingatkan di antara orang-orang kepercayaan pemimpin tersebut
tentu ada yang jujur dan ada yang tidak jujur. Seorang kepercayaan
pemimpin yang jujur pasti akan memberikan informasi yang benar terhadap
pemimpinnya, tetapi seorang kepercayaan yang tidak jujur tentu akan
memberikan informasi yang tidak benar kepada pemimpinnya. Orang yang
terakhir ini lah biasanya yang selalu menghasut dan membisikkan
informasi-informasi yang justru bukan memperkuat kepemimpinannya,
melainkan akan menurunkan integritas kepemimpinannya. Karena itu, islam
sangat menganjurkan agar kita waspada terhadap orang-orang yang
pekerjaannya hanya membisikkan informasi-informasi salah sehingga
pemimpin terdorong untuk megeluarkan kebijakan yang merugikan
kepentingan rakyat banyak.
Pemimpin perlu “pembantu” yang jujur
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عَامِرٍ الْمُرِّيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ
الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِالْأَمِيرِ
خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ صِدْقٍ إِنْ نَسِيَ ذَكَّرَهُ وَإِنْ ذَكَرَ
أَعَانَهُ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهِ غَيْرَ ذَلِكَ جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ
سُوءٍ إِنْ نَسِيَ لَمْ يُذَكِّرْهُ وَإِنْ ذَكَرَ لَمْ يُعِنْهُ
‘Aisyah r.a. Berkata : rasulullah saw bersabda : jika allah menghendaki
kebaikan terhadap seorang raja, maka diberinya seorang menteri yang
jujur, jika lupa diingatkan, dan jika ingat dibantu. Dan jika allah
menghendaki sebaliknya dari itu, maka allah memberi padanya ,menteri
yang tidak jujur, hingga jika lupa tidak diingatkan dan jika ingat tidak
dibantu. (abu dawud).
Seorang pemimpin pasti mengemban segudang tugas dan amanat yang begitu
berat yang harus dijalankan. Sementara untuk melaksanakan semua tugas
itu tidak mungkin dia sendiri melakukannya. Oleh sebab itu dibutuhkan
sejumlah pembantu untuk meringankan tugas sang pemimpin. Dalam kehidupan
politik modern, para pembantu presiden itu bisa disebut sebagai
menteri. Dan barangkali bukan hanya presiden, semua jabtan publik di
negeri ini, baik bupati, gubernur, wali kota, dpr, hingga kepala sekolah
pun, juga membutuhkan pembantu atau pendamping ahli yang bisa
meringankan tugas-tugasnya. Sehingga dalam konteks indoensia, kita tidak
hanya mengenal menteri sebagai pembantu presiden, melainkan juga
terdapat apa yang kita kenal sebagai juru bicara, asisten ahli, staf
ahli, penasehat ahli, dsb.
Keberadan “orang-orang pendamping” ini tentunya perlu kita apresiasi
dengan baik, karena mereka membantu tugas-tugas kepresidenan. Akan
tetapi, kita juga perlu mencermati bahkan jika diperlukan kita mesti
waspada karena tidak semua “orang-orang pendamping” itu berniat tulus
untuk membantu. Akan tetapi lebih dari itu ada juga yang menyimpan
kepentingan tertentu dan menjadi “pembisik” yang licik. Tentunya banyak
cara yang dilakukan para pembantu pemimpin yang licik ini. Salah satu
contoh yang sering kita lihat dalam kehidupan birokrasi kita adalah;
melaporkan situasi yang tidak sebenarnya kepada pemimpin yang
bersangkutan. Bila yang terjadi di lapangan adalah kelaparan, maka si
pembantu hanya melaporkan kekuranagn gizi. Selain itu tidak sedikit kita
jumpai “orang-orang” yang pekerjaanya hanya membisikkan
informasi-informasi bohong kepada pemimpinnya sehingga pemimpin tersebut
mengeluarkan kebijakan berdasarkan informasi bohong yang ia peroleh.
Akibatnya, selain kebijakan itu tidak tepat, sang pemimpin itu juga
jatuh kredibilitasnya. Oleh sebab itu, memilih pendamping itu harus
hati-hati dan waspada. Kedekatan seseorang dengan pemimpin tersebut dan
kepintaran seseorang tidak menjamin dia akan berbuat jujur terhadap
atasannya.
Kepemimpinan adalah sesuatu yang muncul dari dalam dan merupakan buah
dari keputusan seseorang untuk mau menjadi pemimpin, baik bagi dirinya
sendiri, bagi keluarganya, bagi lingkungan pekerjaannya, maupun bagi
lingkungan sosial dan bahkan bagi negerinya. Berdasarkan hadits diatas
dapat dipahami bahwa yang menjadi penentu adalah masyarakat atau
komunitas, bukan sikap mengharapkan sebuah jabatan dengan meminta.
Dengan meminta maka jabatan tersebut bukan lagi sebuah pengembanan
amanat masyarakat atau komunitas yang dipimpin melainkan keinginan
pribadi dengan tujuan tertentu.
Kepemimpinan adalah tanggung jawab yang dimulai dari dalam diri kita.
Kepemimpinan menuntut suatu transformasi dari dalam hati dan perubahan
karakter. Kepemimpinan sejati dimulai dari dalam dan kemudian bergerak
ke luar untuk bertanggungjawab kepada yang dipimpin. Disinilah
pentingnya karakter dan integritas seorang pemimpin untuk menjadi
pemimpin sejati dan diterima oleh masyarakat atau komunitas yang
dipimpinnya. Kembali betapa banyak kita saksikan para pemimpin yang
mengaku wakil rakyat ataupun pejabat publik, justru tidak memiliki
integritas sama sekali, karena apa yang diucapkan dan dijanjikan ketika
kampanye dalam Pemilu tidak sama dengan yang dilakukan ketika sudah
duduk nyaman di kursinya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ،
حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ عُبَيْدَةَ، عَنْ أَبِي عَبْدِ
الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ، عَنْ عَلِيٍّ قَالَ: بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَرِيَّةً، وَاسْتَعْمَلَ عَلَيْهِمْ
رَجُلًا مِنَ الْأَنْصَارِ، فَلَمَّا خَرَجُوا وَجَد عَلَيْهِمْ فِي
شَيْءٍ. قَالَ: فَقَالَ لَهُمْ: أَلَيْسَ قَدْ أَمَرَكُمْ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُطِيعُونِي؟ قَالُوا: بَلَى،
قَالَ: اجْمَعُوا لِي حَطَبًا. ثُمَّ دَعَا بِنَارٍ فَأَضْرَمَهَا فِيهِ،
ثُمَّ قَالَ: عَزَمْتُ عَلَيْكُمْ لَتَدْخُلُنَّهَا. [قَالَ: فَهَمَّ
الْقَوْمُ أَنْ يَدْخُلُوهَا] قَالَ: فَقَالَ لَهُمْ شَابٌّ مِنْهُمْ:
إِنَّمَا فَرَرْتُمْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مِنَ النَّارِ، فَلَا تَعْجَلُوا حَتَّى تَلْقَوْا رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِنَّ أَمَرَكُمْ أَنْ
تَدْخُلُوهَا فَادْخُلُوهَا. قَالَ: فَرَجَعُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرُوهُ، فَقَالَ لَهُمْ: "لَوْ
دَخَلْتُمُوهَا مَا خَرَجْتُمْ مِنْهَا أَبَدًا؛ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي
الْمَعْرُوفِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah,
dari Al-A'masy, dari Sa'd ibnu Ubaidah, dari Abu Abdur Rahman As-Sulami,
dari Ali yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mengirimkan suatu
pasukan khusus, dan mengangkat menjadi panglimanya seorang lelaki dari
kalangan Ansar. Manakala mereka berangkat, maka si lelaki Ansar tersebut
menjumpai sesuatu pada diri mereka. Maka ia berkata kepada mereka,
"Bukankah Rasulullah Saw. telah memerintahkan kepada kalian untuk taat
kepadaku?" Mereka menjawab, "Memang benar." Lelaki Ansar itu berkata,
"Kumpulkanlah kayu bakar buatku." Setelah itu si lelaki Ansar tersebut
meminta api, lalu kayu itu dibakar. Selanjutnya lelaki Ansar berkata,
"Aku bermaksud agar kalian benar-benar memasuki api itu." Lalu ada
seorang pemuda dari kalangan mereka berkata, "Sesungguhnya jalan keluar
bagi kalian dari api ini hanyalah kepada Rasulullah. Karena itu, kalian
jangan tergesa-gesa sebelum menemui Rasulullah. Jika Rasulullah Saw.
memerintahkan kepada kalian agar memasuki api itu, maka masukilah."
Kemudian mereka kembali menghadap Rasulullah Saw. dan menceritakan hal
itu kepadanya. Maka Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka:Seandainya
kalian masuk ke dalam api itu, niscaya kalian tidak akan keluar untuk
selama-lamanya. Sebenarnya ketaatan itu hanya dalam kebaikan.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Sahihain melalui hadis Al-A'masy dengan lafaz yang sama.
قَالَ أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا مُسَدَّد، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ
عُبَيْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا نَافِعٌ، عَنْ عَبْدِ الله بن عمر، عَنْ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "السَّمْعُ
وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا
لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ
وَلَا طَاعَةَ".
Imam Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah
menceritakan kepada kami Yahya, dari Ubaidillah, telah menceritakan
kepada kami Nafi', dari Abdullah ibnu Umar, dari Rasulullah Saw. yang
telah bersabda: Tunduk dan patuh diperbolehkan bagi seorang muslim dalam
semua hal yang disukainya dan yang dibencinya, selagi ia tidak
diperintahkan untuk maksiat. Apabila diperintahkan untuk maksiat, maka
tidak boleh tunduk dan tidak boleh patuh.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Yahya Al-Qattan.
Dari Ubadah ibnus Samit, "Kami bersumpah setia kepada Rasulullah Saw.
untuk tunduk patuh dalam semua keadaan, baik dalam keadaan semangat
ataupun dalam keadaan malas, dalam keadaan sulit ataupun dalam keadaan
mudah, dengan mengesampingkan kepentingan pribadi, dan kami tidak akan
merebut urusan dari yang berhak menerimanya." Rasulullah Saw. bersabda:
«إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ فِيهِ مِنَ اللَّهِ بُرْهَانٌ»
Terkecuali jika kalian melihat kekufuran secara terang-terangan di kalangan kalian, dan ada bukti dari Allah mengenainya.
Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Di dalam hadis yang lain, dari Anas, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا، وَإِنَّ أُمِّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ»
Tunduk dan patuhlah kalian, sekalipun yang memimpin kalian adalah
seorang budak Habsyah yang kepalanya seperti zabibah (anggur kering).
Hadis riwayat Imam Bukhari.
Dari Abu Hurairah r.a. disebutkan:
أَوْصَانِي خَلِيلِي أَنْ أَسْمَعَ وَأُطِيعَ، وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا مُجَدَّع الْأَطْرَافِ
Kekasihku (Nabi Saw.) telah mewasiatkan kepadaku agar aku tunduk dan
patuh (kepada pemimpin), sekalipun dia (si pemimpin) adalah budak
Habsyah yang cacat anggota tubuhnya (tuna daksa).
Hadis riwayat Imam Muslim.
Dari Ummul Husain. disebutkan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. mengatakan dalam khotbah haji wada'-nya:
«وَلَوِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبَدٌ يَقُودُكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ، اسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا»
Seandainya seorang budak memimpin kalian dengan memakai pedoman Kitabullah, maka tunduk dan patuhlah kalian kepadanya.
Hadis riwayat Imam Muslim. Menurut lafaz lain yang juga dari Imam Muslim disebutkan:
«عَبْدًا حَبَشِيًّا مَجْدُوعًا»
budak Habsyah yang tuna daksa (cacat anggota tubuhnya).
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ مُسْلِمٍ الطُّوسِيُّ،
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ
مُحَمَّدِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ
السَّمَّانِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "سَيَلِيكُمْ بَعْدِي وُلَاةٌ، فَيَلِيكُمُ
الْبَرُّ بِبِرِّهِ، وَيَلِيكُمُ الْفَاجِرُ بِفُجُورِهِ، فَاسْمَعُوا
لَهُمْ وَأَطِيعُوا فِي كُلِّ مَا وَافَقَ الْحَقَّ، وَصَلُّوا
وَرَاءَهُمْ، فَإِنْ أحسنوا فلكم ولهم وإن أساءوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ali ibnu Muslim
At-Tusi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik, telah
menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Muhammad ibnu Urwah, dari Hisyam
ibnu Urwah, dari Abu Saleh As-Simman, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Saw.
telah bersabda:Kelak sesudahku kalian akan diperintah oleh para
pemimpin, maka ada pemimpin yang bertakwa yang memimpin kalian dengan
ketakwaannya, dan ada pemimpin durhaka yang memimpin kalian dengan
kedurhakaannya. Maka tunduk dan patuhlah kalian kepada mereka dalam
semua perkara yang sesuai dengan kebenaran, dan bantulah mereka. Jika
mereka berbuat baik, maka kebaikannya bagi kalian dan mereka. Dan jika
mereka berbuat buruk, maka baik bagi kalian dan buruk bagi mereka.
Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الْأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ
نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي، وَسَيَكُونُ
خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَمَا
تَأْمُرُنَا؟ قَالَ: "أَوْفُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ،
وَأَعْطَوْهُمْ حَقَّهُمْ، فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا
اسْتَرْعَاهُمْ"
Dahulu umat Bani Israil diperintah oleh nabi-nabi. Manakala seorang nabi
meninggal dunia, maka digantikan oleh nabi yang lain. Dan sesungguhnya
tidak ada nabi sesudahku, dan kelak akan ada para khalifah yang banyak.
Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang engkau perintahkan
kepada kami?" Rasulullah Saw. menjawab:Tunaikanlah baiat orang yang
paling pertama, lalu yang sesudahnya; dan berikanlah kepada mereka
haknya, karena sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban dari
mereka atas kepemimpinannya.
Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Dari Ibnu Abbas r.a. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
«من رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَكَرِهَهُ فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ
لَيْسَ أَحَدٌ يُفَارِقُ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَيَمُوتُ إِلَّا مَاتَ
مِيتَةً جَاهِلِيَّةً»
Barang siapa yang melihat dari pemimpinnya sesuatu hal yang tidak
disukainya, hendaklah ia bersabar. Karena sesungguhnya tidak sekali-kali
seseorang memisahkan diri dari jamaah sejauh sejengkal, lalu ia mati,
melainkan ia mati dalam keadaan mati Jahiliah.
Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Dari Ibnu Umar r.a. Disebutkan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
«مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا
حُجَّةَ لَهُ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً
جَاهِلِيَّةً»
Barang siapa yang mencabut janji setianya, maka kelak ia akan menghadap
kepada Allah tanpa ada yang membelanya. Dan barang siapa yang meninggal
dunia, sedangkan pada pundaknya tidak ada suatu baiat pun, maka ia mati
dalam keadaan mati Jahiliah. Hadis riwayat Imam Muslim.
Imam Muslim meriwayatkan pula dari Abdur Rahman ibnu Abdu Rabil Ka'bah yang menceritakan hadis berikut:
دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَإِذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ
جَالِسٌ فِي ظِلِّ الْكَعْبَةِ، وَالنَّاسُ حَوْلَهُ مُجْتَمِعُونَ
عَلَيْهِ، فَأَتَيْتُهُمْ فَجَلَسْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ: كُنَّا مَعَ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ،
فَنَزَلْنَا مَنْزِلًا فَمِنَّا مَنْ يُصْلِحُ خِبَاءَهُ، وَمِنَّا مَنْ
يَنْتَضل، وَمِنَّا مَنْ هُوَ فِي جَشَره إِذْ نَادَى مُنَادِي رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ.
فَاجْتَمَعْنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ: إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًا عَلَيْهِ
أَنْ يَدُل أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُمْ
شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَإِنَّ أُمَّتَكُمْ هَذِهِ جُعِلَ
عَافِيَتُهَا فِي أَوَّلِهَا، وَسَيُصِيبُ آخِرَهَا بَلَاءٌ وَأُمُورٌ
تُنْكرونها، وَتَجِيءُ فِتَنٌ يَرفُق بعضُها بَعْضًا، وَتَجِيءُ
الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ: هَذِهِ مُهْلِكَتِي، ثُمَّ تَنْكَشِفُ
وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ: هَذِهِ هَذِهِ، فَمَنْ
أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ
مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَلْيَأْتِ
إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ، وَمَنْ بَايَعَ
إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَة يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ
إِنِ اسْتَطَاعَ، فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُق
الْآخَرِ". قَالَ: فَدَنَوْتُ مِنْهُ فَقُلْتُ: أَنْشُدُكَ بِاللَّهِ
أَنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ؟ فَأَهْوَى إِلَى أُذُنَيْهِ وَقَلْبِهِ بِيَدَيْهِ وَقَالَ:
سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي، فَقُلْتُ لَهُ: هَذَا ابْنُ
عَمِّكَ مُعَاوِيَةُ يَأْمُرُنَا أَنْ نَأْكُلَ أَمْوَالَنَا بَيْنَنَا
بِالْبَاطِلِ، وَنَقْتُلَ أَنْفُسَنَا، وَاللَّهُ تَعَالَى يَقُولُ: {يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ
بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا
تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا}
[النِّسَاءِ:29] قَالَ: فَسَكَتَ سَاعَةً ثُمَّ قَالَ: أَطِعْهُ فِي
طَاعَةِ اللَّهِ، وَاعْصِهِ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ
ia masuk ke dalam masjid, dan tiba-tiba ia menjumpai Abdullah ibnu Amr
ibnul As sedang duduk di bawah naungan Ka'bah dan di sekelilingnya
terdapat banyak orang yang berkumpul mendengarkannya. Lalu aku (Abdur
Rahman) datang kepada mereka dan bergabung duduk dengan mereka. Maka
Abdullah ibnu Amr ibnul As menceritakan hadis berikut: Kami (para
sahabat) pernah bersama Rasulullah Saw. dalam suatu perjalanan, lalu
kami turun istirahat di suatu tempat. Maka di antara kami ada
orang-orang yang mempersiapkan kemahnya, ada pula yang berlatih
menggunakan senjatanya, dan di antara kami ada orang-orang yang sibuk
mengurus unta-unta kendaraannya. Tiba-tiba juru seru Rasulullah Saw.
menyerukan, "Salat berjamaah!" Maka kami berkumpul kepada Rasulullah
Saw. dan beliau Saw. bersabda: Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun
sebelumku melainkan diwajibkan baginya memberi petunjuk kepada umatnya
tentang kebaikan yang ia ketahui, dan memperingatkan kepada mereka
tentang keburukan yang ia ketahui. Dan sesungguhnya ketenteraman umat
ini dijadikan pada permulaannya (generasi pertamanya), dan kelak
malapetaka akan menimpa akhir dari umat ini, juga akan terjadi banyak
perkara yang kalian ingkari. Fitnah-fitnah datang menimpa mereka secara
beriringan. Suatu fitnah (cobaan) datang, lalu seorang mukmin berkata,
"Inilah kebinasaanku," kemudian fitnah itu lenyap, tetapi disusul lagi
oleh fitnah yang lain. Maka orang mukmin berkata, "Fitnah ini datang
lagi menyusul fitnah lainnya." Maka barang siapa yang ingin dijauhkan
dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, hendaklah ketika maut datang
menjemputnya ia dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari kemudian.
Dan hendaklah ia memberikan kepada orang lain hal-hal yang ia suka bila
diberikan kepada dirinya. Barang siapa yang berbaiat (berjanji setia)
kepada seorang imam, lalu si imam memberikan kepadanya apa yang
dijanjikannya dan apa yang didambakan hatinya, maka hendaklah ia taat
kepadanya sebatas kemampuannya. Dan jika datang orang lain yang hendak
menyainginya (merebutnya), maka penggallah leher orang lain itu. Abdur
Rahman ibnu Abdu Rabbil Ka'bah melanjutkan kisahnya, "Lalu aku mendekat
kepadanya (Abdullah ibnu Amr ibnul As) dan kukatakan kepadanya, 'Aku
meminta kepadamu, demi Allah, apakah engkau telah mendengar hadis ini
langsung dari Rasulullah Saw.?' Maka Ibnu Amr mengisyaratkan dengan
kedua tangannya ditujukan ke arah kedua telinga dan hatinya seraya
berkata, 'Aku telah mendengarnya dengan kedua telingaku ini, lalu
dihafal baik-baik oleh hatiku'." Abdur Rahman ibnu Abdu Rabbil Ka'bah
berkata kepadanya, "Ini anak pamanmu (yaitu Mu'awiyah). Dia
memerintahkan kepada kita memakan harta di antara kita dengan cara yang
batil, dan sebagian dari kita membunuh sebagian yang lain, padahal Allah
Swt. telah berfirman:'Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian
memakan harta sesama kalian dengan jalan yang balil, kecuali dengan
jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian.
Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah adalah
Maha Penyayang kepada kalian' (An-Nisa: 29)." Abdur Rahman ibnu Abdu
Rabbil Ka'bah melanjutkan kisahnya, bahwa Ibnu Amr diam sesaat, tidak
menjawab, kemudian berkata, "Taatilah dia bila memerintahkan taat kepada
Allah, dan durhakailah dia bila memerintahkan durhaka kepada Allah."
Hadis-hadis yang menerangkan masalah ini cukup banyak jumlahnya.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا
أَحْمَدُ بْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا أَسْبَاطٌ، عَنِ السُّدِّيِّ:
{أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ}
قَالَ: بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
سَرِيَّةً عَلَيْهَا خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ، وَفِيهَا عَمَّارُ بْنُ
يَاسِرٍ، فَسَارُوا قِبَلَ الْقَوْمِ الَّذِينَ يُرِيدُونَ، فَلَمَّا
بَلَغُوا قَرِيبًا مِنْهُمْ عَرَّسوا، وَأَتَاهُمْ ذُو العُيَيْنَتَين
فَأَخْبَرَهُمْ، فَأَصْبَحُوا قَدْ هَرَبُوا غَيْرَ رَجُلٍ. فَأَمَرَ
أَهْلَهُ فَجَمَعُوا مَتَاعَهُمْ، ثُمَّ أَقْبَلَ يَمْشِي فِي ظُلْمَةِ
اللَّيْلِ، حَتَّى أَتَى عَسْكَرَ خَالِدٍ، فَسَأَلَ عَنْ عَمَّارِ بْنِ
يَاسِرٍ، فَأَتَاهُ فَقَالَ: يَا أَبَا الْيَقْظَانِ، إِنِّي قَدْ
أَسْلَمْتُ وَشَهِدْتُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَإِنَّ قَوْمِي لَمَّا سَمِعُوا بِكُمْ هَرَبُوا،
وَإِنِّي بَقِيتُ، فَهَلْ إِسْلَامِي نَافِعِي غَدًا، وَإِلَّا هَرَبْتُ؟
قَالَ عَمَّارٌ: بَلْ هُوَ يَنْفَعُكَ، فَأَقِمْ. فَأَقَامَ، فَلَمَّا
أَصْبَحُوا أَغَارَ خَالِدٌ فَلَمْ يَجِدْ أَحَدًا غَيْرَ الرَّجُلِ،
فَأَخَذَهُ وَأَخَذَ مَالَهُ. فَبَلَغَ عَمَّارًا الْخَبَرُ، فَأَتَى
خَالِدًا فَقَالَ: خَلِّ عَنِ الرَّجُلِ، فَإِنَّهُ قَدْ أَسْلَمَ،
وَإِنَّهُ فِي أَمَانٍ مِنِّي. فقال خالد: وفيم أنت تُجِيرُ؟ فَاسْتَبَّا
وَارْتَفَعَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
فَأَجَازَ أَمَانَ عَمَّارٍ، وَنَهَاهُ أَنْ يُجِيرَ الثَّانِيَةَ عَلَى
أَمِيرٍ. فَاسْتَبَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، فَقَالَ خَالِدٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَتَتْرُكُ هَذَا
الْعَبْدَ الْأَجْدَعَ يَسُبُّني، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَا خَالِدُ، لَا تَسُبَّ عَمَّارًا، فَإِنَّهُ مَنْ
يَسُبُّ عَمَّارًا يَسُبَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يُبْغِضْهُ يُبْغِضْهُ
اللَّهُ وَمَنْ يَلْعَنْ عَمَّارًا يَلْعَنْهُ اللَّهُ" فَغَضِبَ عَمَّارٌ
فَقَامَ، فَتَبِعَهُ خَالِدٌ حَتَّى أَخَذَ بِثَوْبِهِ فَاعْتَذَرَ
إِلَيْهِ، فَرَضِيَ عَنْهُ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ قَوْلَهُ:
{أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ}
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul
Husain, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Fadl, telah
menceritakan kepada kami Asbat, dari As-Saddi sehubungan dengan
firman-Nya: taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di
antara kalian. (An-Nisa: 59) Bahwa Rasulullah Saw. pernah mengirimkan
suatu pasukan khusus di bawah pimpinan Khalid ibnul Walid, di dalam
pasukan itu terdapat Ammar ibnu Yasir. Mereka berjalan menuju tempat
kaum yang dituju oleh mereka; dan ketika berada di dekat tempat
tersebut, mereka turun beristirahat karena hari telah malam. Kemudian
mereka diketahui oleh mata-mata kaum yang dituju mereka, lalu mata-mata
itu memberitahukan kepada kaumnya akan kedatangan mereka. Maka kaumnya
pergi melarikan diri meninggalkan tempat mereka kecuali seorang lelaki
yang memerintahkan kepada keluarganya agar semua barang mereka dikemasi.
Kemudian ia sendiri pergi dengan berjalan kaki di kegelapan malam hari
menuju ke tempat pasukan Khalid ibnul Walid. Setelah ia sampai di tempat
pasukan kaum muslim, maka ia menanyakan tentang Ammar ibnu Yasar, lalu
ia datang kepadanya dan mengatakan, "Hai Abul Yaqzan, sesungguhnya
sekarang aku masuk Islam dan bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain
Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Sesungguhnya
kaumku setelah mendengar kedatangan kalian; mereka semuanya melarikan
diri, tetapi aku tetap tinggal di tempat. Maka apakah Islamku ini dapat
bermanfaat bagiku besok pagi nanti? Jika tidak, maka aku pun akan ikut
lari." Ammar menjawab, "Tidak, bahkan Islammu dapat bermanfaat untuk
dirimu. Sekarang pulanglah, dan tetaplah di tempat tinggalmu!" Lalu
lelaki itu pulang dan menetap di tempatnya. Pada keesokan harinya Khalid
ibnul Walid datang menyerang, dan ternyata ia tidak menemukan seorang
pun dari musuhnya selain lelaki tadi, lalu Khalid menawannya dan
mengambil semua hartanya. Ketika sampai berita itu kepada Ammar, maka
Ammar datang kepada Khalid dan mengatakan kepadanya, "Lepaskanlah lelaki
ini, karena sesungguhnya dia telah masuk Islam, dan sesungguhnya dia
telah berada di bawah perlindunganku." Khalid berkata, "Atas dasar
apakah kamu memberi perlindungan?" Keduanya bertengkar, dan akhirnya
keduanya melaporkan peristiwa itu kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah
Saw. memperbolehkan tindakan Ammar, tetapi melarangnya mengulangi
perbuatannya lagi, yakni memberikan perlindungan tanpa seizin pemimpin
pasukan. Keduanya masih terus berbalas caci-maki di hadapan Rasulullah
Saw. Maka Khalid berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau biarkan saja
budak yang hina ini mencaciku?" Rasulullah Saw. menjawab: Hai Khalid,
janganlah engkau mencaci Ammar, karena sesungguhnya barang siapa yang
mencaci Ammar, Allah membalas mencacinya; dan barang siapa yang membenci
Ammar, Allah membalas membencinya; dan barang siapa yang melaknat
Ammar, maka Allah membalas melaknatnya. Ammar masih dalam keadaan emosi.
Maka ia bangkit dan pergi, lalu diikuti oleh Khalid. Kemudian Khalid
menarik bajunya dan meminta maaf kepadanya. Akhirnya Ammar memaafkannya.
Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Taatilah Allah dan taatilah
Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kalian. (An-Nisa: 59)
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui jalur As-Saddi
secara mursal. Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui Al-Hakam ibnu
Zahir, dari As-Saddi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas. Lalu ia
mengetengahkan kisah yang semisal.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna
ulil amri yang terdapat di dalam firman-Nya: dan ulil amri di antara
kalian.(An-Nisa: 59) Bahwa yang dimaksud adalah ahli fiqih dan ahli
agama.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ata, Al-Hasan Al-Basri dan
Abul Aliyah, bahwa makna firman-Nya: dan ulil amri di antara kalian.
(An-Nisa: 59) adalah para ulama.
Tetapi menurut makna lahiriah ayat —hanya Allah yang lebih mengetahui—
makna lafaz ini umum mencakup semua ulil amri dari kalangan pemerintah,
juga para ulama.
Allah Swt. telah berfirman:
لَوْلا يَنْهاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْإِثْمَ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ
Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka, tidak melarang
mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? (Al-Maidah:
63)
فَسْئَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
maka tanyakanlah oleh kalian kepada orang-orang yang berilmu, jika kalian tidak mengetahui. (Al-Anbiya: 7)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar