Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman;
قُلْ لَا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ
الْخَبِيثِ فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ (100) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ
أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِنْ تَسْأَلُوا عَنْهَا حِينَ
يُنَزَّلُ الْقُرْآنُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا اللَّهُ عَنْهَا وَاللَّهُ
غَفُورٌ حَلِيمٌ (101) قَدْ سَأَلَهَا قَوْمٌ مِنْ قَبْلِكُمْ ثُمَّ
أَصْبَحُوا بِهَا كَافِرِينَ (102)
Katakanlah, "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya
yang buruk itu menarik hatimu. Maka bertakwalah kepada Allah, hai
orang-orang berakal, agar kalian mendapat keberuntungan.” Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi
kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan
kalian; dan jika kalian menanyakannya di waktu Al-Qur’an itu sedang
diturunkan, niscaya akan diterangkan kepada kalian. Allah memaafkan
(kalian) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
Sesungguhnya telah ada segolongan manusia sebelum kalian menanyakan
hal-hal yang serupa itu (kepada nabi mereka), kemudian mereka tidak
percaya kepadanya. (QS Al-Maidah: 100-102)
Allah Swt. berfirman kepada Rasul-Nya:
{قُلْ}
Katakanlah. (Al-Maidah: 100)
hai Muhammad,
{لَا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ}
Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun menarik hatimu. hai manusia, banyaknya yang buruk itu. (Al-Maidah: 100)
Dengan kata lain, sedikit perkara halal yang bermanfaat lebih baik
daripada banyak perkara haram yang menimbulkan mudarat. Di dalam sebuah
hadis disebutkan:
"مَا قَلَّ وكَفَى، خَيْرٌ مِمَّا كَثُر وألْهَى".
Sesuatu yang sedikit tetapi mencukupi adalah lebih baik daripada sesuatu yang banyak tetapi melalaikan.
قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ البَغَوِيُّ فِي مُعْجَمِهِ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ
بْنُ زُهَيْر، حَدَّثَنَا الحَوْطِي، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ شُعَيْبٍ،
حَدَّثَنَا مُعان بْنُ رِفاعة، عَنْ أَبِي عَبْدِ الْمَلِكِ عَلِيِّ بْنِ
يَزِيدَ، عَنِ الْقَاسِمِ، عَنْ أَبِي أمامة أَنَّهُ أَخْبَرَهُ عَنْ
ثَعْلَبَةَ بْنِ حَاطِبٍ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ
اللَّهِ، ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَرْزُقَنِي مَالًا. فَقَالَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قَلِيلٌ تُؤَدِّي شُكْرَهُ خَيْرٌ
مِنْ كَثِيرٍ لَا تُطِيقُهُ".
Abul Qasim Al-Bagawi mengatakan di dalam kitab Mujam-nya bahwa telah
menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Zuhair, telah menceritakan kepada
kami Al-Huti, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Syu'aib,
telah menceritakan kepada kami Ma'an ibnu Rifa'ah, dari Abu Abdul Malik
Ali ibnu Yazid, dari Al-Qasim, dari Abu Umamah, bahwa Sa'labah ibni
Hatib Al-Ansari pernah memohon, "Wahai Rasulullah, doakanlah kepada
Allah semoga Dia memberiku rezeki harta yang berlimpah." Maka Rasulullah
Saw. bersabda:Sedikit rezeki yang kamu dapat mensyukurinya lebih baik
daripada banyak rezeki tetapi kamu tidak mampu mensyukurinya.
{فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الألْبَابِ}
maka bertakwalah kepada Allah, hai orang-orang yang berakal (Al-Maidah: 100)
Yakni hai orang-orang yang berakal sehat lagi lurus, jauhilah hal-hal
yang haram, tinggalkanlah hal-hal yang haram itu, dan terimalah hal-hal
yang halal dan cukuplah dengannya.
{لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ}
agar kalian mendapat keberuntungan. (Al-Maidah: 100)
Yakni di dunia dan akhirat.
Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ}
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi
kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan
kalian. (Al-Maidah: 101)
Di dalam ayat ini terkandung pelajaran etika dari Allah kepada
hamba-hamba-Nya yang mukmin. Allah melarang mereka menanyakan banyak hal
yang tiada berfaedah bagi mereka dalam mempertanyakan dan
menyelidikinya. Karena sesungguhnya jika perkara-perkara yang
dipertanyakan itu ditampakkan kepada mereka, barangkali hal itu akan
menjelekkan diri mereka dan dirasakan amat berat oleh mereka
mendengarnya. Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis, bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَا يُبْلغني أَحَدٌ عَنْ أَحَدٍ شَيْئًا، إِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَخْرُجَ إِلَيْكُمْ وَأَنَا سَلِيمُ الصَّدْرِ".
Semoga jangan ada seseorang menyampaikan kepadaku perihal sesuatu
masalah dari orang lain, sesungguhnya aku suka bila aku menemui kalian
dalam keadaan dada yang lapang.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا مُنْذِر بْنُ الْوَلِيدِ بْنِ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ الْجَارُودِيُّ، حَدَّثَنَا أبي، حدثنا شعبة، عن مُوسَى بْنِ
أَنَسٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: خَطَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطبة مَا سَمِعْتُ مِثْلَهَا قَطُّ، قَالَ "لَوْ
تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا"
قَالَ: فَغَطَّى أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وُجُوهَهُمْ لَهُمْ حَنِينٌ. فَقَالَ رَجُلٌ: مَنْ أَبِي؟ قَالَ:
"فَلَانٌ"، فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ}
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Munzir ibnul
Walid ibnu Abdur Rahman Al-Jarudi, telah menceritakan kepada kami
ayahku, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Musa ibnu Anas,
dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah
mengemukakan suatu khotbah yang belum pernah kudengar hal yang semisal
dengannya. Dalam khotbahnya itu antara lain beliau Saw. bersabda:
Sekiranya kalian mengetahui seperti apa yang aku ketahui, niscaya kalian
benar-benar sedikit tertawa dan benar-benar akan banyak menangis. Anas
ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Lalu para sahabat Rasulullah Saw.
menutupi wajahnya masing-masing, setelah itu terdengar suara isakan
mereka. Kemudian ada seseorang lelaki berkata, 'Siapakah ayahku?' Maka
Nabi Saw. menjawab, 'Si Fulan." Lalu turunlah firman-Nya:Janganlah
kalian menanyakan (kepada nabi kalian) banyak hal. (Al-Maidah: 101).
An-Nadr dan Rauh ibnu Ubadah telah meriwayatkannya melalui Syu'bah.
Imam Bukhari telah meriwayatkannya bukan pada bab ini, begitu pula Imam
Muslim, Imam Ahmad, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai melalui berbagai jalur
dari Syu'bah ibnul Hajjaj dengan lafaz yang sama.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا بِشْر، حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا
سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ فِي قَوْلِهِ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ} الْآيَةَ،
قَالَ: فَحَدَّثَنَا أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُ: أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم سألوه حَتَّى أَحْفَوْهُ
بِالْمَسْأَلَةِ، فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ ذَاتَ يَوْمٍ فَصَعِدَ الْمِنْبَرَ،
فَقَالَ: "لَا تَسْأَلُوا الْيَوْمَ عَنْ شَيْءٍ إِلَّا بَيَّنْتُهُ
لَكُمْ". فَأَشْفَقَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنْ يَكُونَ بَيْنَ يَدَيْ أَمْرٍ قَدْ حَضَر، فَجَعَلْتُ لَا
أَلْتَفِتُ يَمِينًا وَلَا شِمَالًا إِلَّا وَجَدْتُ كُلًّا لَافًّا
رَأْسَهُ فِي ثَوْبِهِ يَبْكِي، فَأَنْشَأَ رَجُلٌ كَانَ يُلاحي فَيُدْعَى
إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ، فَقَالَ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، مَنْ أَبِي؟ قَالَ:
"أَبُوكَ حُذَافَةُ". قَالَ: ثُمَّ قَامَ عُمَرُ -أَوْ قَالَ: فَأَنْشَأَ
عُمَرُ-فَقَالَ: رَضِينَا بِاللَّهِ رِبَّا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا،
وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا عَائِذًا بِاللَّهِ -أَوْ قَالَ: أَعُوذُ
بِاللَّهِ-مِنْ شَرِّ الْفِتَنِ قَالَ: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لم أَرَ فِي الْخَيْرِ وَالشَّرِّ
كَالْيَوْمِ قَطُّ، صُوِّرَتْ لِيَ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ حَتَّى
رَأَيْتُهُمَا دُونَ الْحَائِطِ".
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bisyr, telah
menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Sa'id,
dari Qatadah, sehubungan dengan firman Allah Swt.:Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang
jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian. (Al-Maidah:
101), hingga akhir ayat. Bahwa telah menceritakan kepada kami Anas ibnu
Malik, para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. hingga beliau
dihujani oleh pertanyaan mereka. Lalu Rasulullah Saw. keluar menemui
mereka di suatu hari, kemudian menaiki mimbarnya dan bersabda: Tidak
sekali-kali kalian menanyakan kepadaku tentang sesuatu pada hari ini,
melainkan aku pasti menjelaskannya kepada kalian. Maka semua sahabat
Rasulullah Saw. merasa takut kalau-kalau Rasulullah Saw. sedang
menghadapi suatu perkara yang mengkhawatirkan. Maka tidak sekali-kali
aku tolehkan wajahku ke arah kanan dan kiriku, melainkan kujumpai semua
orang menutupi wajahnya dengan kain bajunya seraya menangis. Kemudian
seseorang lelaki terlibat dalam suatu persengketaan, lalu dia diseru
bukan dengan nama ayahnya, maka ia bertanya, "Wahai Nabi Allah, siapakah
sebenarnya ayahku itu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ayahmu adalah
Huzafah." Kemudian Umar bangkit dan mengatakan, "Kami rela Allah sebagai
Tuhan kami, Islam sebagai agama kami, dan Muhammad sebagai utusan
Allah," seraya berlindung kepada Allah. Atau Umar mengatakan, "Aku
berlindung kepada Allah dari kejahatan fitnah-fitnah." Anas ibnu Malik
melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah Saw. bersabda: Aku sama
sekali belum pernah melihat suatu hal dalam kebaikan dan keburukan
seperti hari ini, telah ditampakkan kepadaku surga dan neraka hingga aku
melihat keduanya tergambarkan di arah tembok ini.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui jalur Sa'id.
Dan Ma'mar meriwayatkannya dari Az-Zuhri, dari Anas dengan lafaz yang semisal atau mendekatinya.
Az-Zuhri mengatakan bahwa Ummu Abdullah ibnu Huzafah mengatakan, "Aku
belum pernah melihat seorang anak yang lebih menyakitkan orang tuanya
selain kamu. Apakah kamu percaya bila ibumu telah melakukan suatu
perbuatan seperti apa yang biasa dilakukan oleh orang-orang Jahiliah,
lalu kamu mempermalukannya di mata umum?" Maka Abdullah ibnu Huzafah
berkata, "Demi Allah, seandainya Rasulullah Saw. menisbatkan diriku
dengan seorang budak berkulit hitam, niscaya aku mau menerimanya."
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ أَيْضًا: حَدَّثَنَا الْحَارِثُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ
الْعَزِيزِ، حَدَّثَنَا قَيْس، عَنْ أَبِي حَصِين، عَنْ أَبِي صَالِحٍ،
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ غَضْبَانُ مُحْمَارٌّ وَجْهُهُ حَتَّى جَلَسَ
عَلَى الْمِنْبَرِ، فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ فَقَالَ: أَيْنَ أَبِي ؟
فَقَالَ: "فِي النَّارِ" فَقَامَ آخَرُ فَقَالَ: مَنْ أَبِي؟ فَقَالَ:
"أَبُوكَ حُذَافَةُ"، فَقَامَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَقَالَ: رَضِينَا
بِاللَّهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا،
وَبِالْقُرْآنِ إِمَامًا، إِنَّا يَا رَسُولَ اللَّهِ حَدِيثو عَهْدٍ
بِجَاهِلِيَّةٍ وشرْك، وَاللَّهُ أَعْلَمُ مَنْ آبَاؤُنَا. قَالَ: فَسَكَنَ
غَضَبُهُ، وَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ}
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Al-Haris,
telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, telah menceritakan kepada
kami Qais, dari Abu Husain, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang
menceritakan bahwa Rasulullah Saw. keluar dalam keadaan marah sehingga
wajahnya kelihatan memerah, lalu beliau duduk di mimbar. Dan berdirilah
seorang lelaki, lalu bertanya, "Di manakah ayahku?" Nabi Saw. menjawab,
"Di dalam neraka." Lalu berdiri pula lelaki lain dan berkata, "Siapakah
ayahku?" Nabi Saw. bersabda, "Ayahmu Huzafah." Kemudian berdirilah Umar
atau Umar bangkit dan berkata, "Kami rela Allah sebagai Tuhan kami,
Islam sebagai agama kami, Nabi Muhammad Saw. nabi kami, dan Al-Qur’an
sebagai imam kami. Sesungguhnya kami, wahai Rasulullah, masih baru
meninggalkan masa Jahiliah dan kemusyrikan, dan Allah-lah yang lebih
mengetahui siapakah bapak-bapak kami." Maka redalah kemarahan Nabi Saw.,
lalu turun firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian
menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada
kalian niscaya menyusahkan kalian. (Al-Maidah: 101), hingga akhir ayat.
Sanad hadis ini jayyid (baik), dan kisah ini diketengahkan secara mursal
oleh bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf, antara lain Asbat,
dari As-Saddi.
عن السُّدِّي أنه قال في قوله: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ} قَالَ: غَضِبَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا مِنَ
الْأَيَّامِ، فَقَامَ خَطِيبًا فَقَالَ: "سَلُونِي، فَإِنَّكُمْ لَا
تَسْأَلُونِي عَنْ شَيْءٍ إِلَّا أَنْبَأَتُكُمْ بِهِ". فَقَامَ إِلَيْهِ
رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ، مِنْ بَنِي سَهْمٍ، يُقَالُ لَهُ: عَبْدُ اللَّهِ
بْنُ حُذَافة، وَكَانَ يُطْعَن فِيهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ
أَبِي؟ فَقَالَ: "أَبُوكَ فَلَانٌ"، فَدَعَاهُ لِأَبِيهِ، فَقَامَ إِلَيْهِ
عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَقَبَّلَ رِجْلَهُ، وَقَالَ: يَا رَسُولَ
اللَّهِ، رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا، وَبِكَ نَبِيًّا، وَبِالْإِسْلَامِ
دِينًا، وَبِالْقُرْآنِ إِمَامًا، فَاعْفُ عَنَّا عَفَا اللَّهُ عَنْكَ،
فَلَمْ يَزَلْ بِهِ حَتَّى رَضِيَ، فَيَوْمَئِذٍ قَالَ: "الْوَلَدُ
للفِرَاش وللعاهرِ الحَجَر".
Disebutkan bahwa As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna
firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan
(kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya
menyusahkan kalian. (Al-Maidah: 101) Bahwa pada suatu hari Rasulullah
Saw. marah, lalu berdiri dan berkhotbah, antara lain beliau Saw.
bersabda: Bertanyalah kalian kepadaku, maka sesungguhnya tidak
sekali-kali kalian menanyakan sesuatu kepadaku melainkan aku akan
memberitahukannya kepada kalian. Maka majulah seorang lelaki Quraisy
dari kalangan Bani’ Sahm yang dikenal dengan nama Abdullah ibnu Huzafah
yang diragukan nasabnya. Ia bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah ayahku
yang sebenarnya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ayahmu adalah si Fulan,"
lalu Nabi Saw. memanggilnya dengan sebutan ayahnya. Maka Umar ibnul
Khattab maju ke hadapan Nabi Saw., lalu mencium kaki Nabi Saw. dan
berkata, "Wahai Rasulullah, kami rela Allah sebagai Tuhan kami, engkau
sebagai nabi kami, Islam sebagai agama kami, dan Al-Qur'an sebagai imam
kami; maka maafkanlah kami, semoga Allah pun memaafkanmu." Umar
terus-menerus melakukan demikian hingga marah Rasulullah Saw. reda. Dan
pada hari itu juga Rasulullah Saw. bersabda: Anak itu adalah milik
firasy (ayah) dan bagi lelaki pezina tiada hak (pada anaknya).
Kemudian Imam Bukhari mengatakan:
حَدَّثَنَا الفَضْل بْنُ سَهْل، حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْر، حَدَّثَنَا
أَبُو خَيْثَمَة، حَدَّثَنَا أَبُو الجُويرية، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ:
كَانَ قَوْمٌ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ اسْتِهْزَاءً، فَيَقُولُ الرَّجُلُ: مَنْ أَبِي؟ وَيَقُولُ
الرَّجُلُ تَضل ناقتُه: أَيْنَ نَاقَتِي؟ فَأَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِمْ
هَذِهِ الْآيَةَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ
أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ} حَتَّى فَرَغَ مِنَ الْآيَةِ
كُلِّهَا.
telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Sahl, telah menceritakan
kepada kami Abun Nadr, telah menceritakan kepada kami Abu Khaisamah,
telah menceritakan kepada kami Abul Juwairiyah, dari Ibnu Abbas r.a.
yang menceritakan bahwa pernah ada segolongan kaum yang bertanya kepada
Rasulullah Saw. dengan memperolok-olokkannya. Seseorang lelaki bertanya,
"Siapakah ayahku?" Lelaki lainnya bertanya pula, "Untaku hilang, di
manakah untaku?" Maka Allah Swt. menurunkan ayat ini berkenaan dengan
mereka: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan(kepada
nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya
menyusahkan kalian. (Al-Maidah: 101), hingga akhir ayat.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara munfarid.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مَنْصُورُ بْنُ وَرْدَان
الْأَسَدِيُّ، حَدَّثَنَا عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ الْأَعْلَى، عَنْ أَبِيهِ،
عَنْ أَبِي البَخْتَريّ -وَهُوَ سَعِيدُ بْنُ فَيْرُوزَ-عَنْ عَلِيٍّ
قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ
الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا} [آلِ عِمْرَانَ: 97] قَالُوا:
يَا رَسُولَ اللَّهِ،كُلَّ عَامٍ؟ فَسَكَتَ. فَقَالُوا: أَفِي كُلِّ
عَامٍ؟ فَسَكَتَ، قَالَ: ثُمَّ قَالُوا: أَفِي كُلِّ عَامٍ؟ فَقَالَ: "لَا
وَلَوْ قُلْتُ: نَعَمْ لَوَجَبَتْ"، فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ
تَسُؤْكُمْ} إِلَى آخَرِ الْآيَةِ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mansur ibnu Wardan
Al-Asadi, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdul A'la, dari
ayahnya, dari Abul Bukhturi (yaitu Sa'id ibnu Fairuz), dari Ali yang
menceritakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yakni firman-Nya:
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu (bagi)
orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah (Ali Imran: 97)
Lalu mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah untuk setiap tahun?"
Rasulullah Saw. diam, tidak menjawab. Mereka bertanya lagi, "Apakah
untuk setiap tahun?" Rasulullah Saw. tetap diam. Kemudian mereka
bertanya lagi, "Apakah untuk setiap tahun?" Rasulullah Saw. baru
menjawab: Tidak, dan seandainya kukatakan ya, niscaya menjadi wajib; dan
seandainya diwajibkan (tiap tahunnya),niscaya kalian tidak akan mampu.
Lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika
diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian. (Al-Maidah: 101),
hingga akhir ayat.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Ibnu Majah melalui jalur Mansur ibnu Wardan dengan lafaz yang sama.
Imam Turmuzi mengatakan, bila ditinjau dari segi ini hadis berpredikat
garib. Dan Imam Turmuzi pernah mendengar Imam Bukhari mengatakan bahwa
Abul Bukhturi tidak menjumpai masa Ali r.a.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا عَبْدُ
الرَّحِيمِ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُسْلِمٍ الهَجَرِيّ،
عَنْ أَبِي عِيَاضٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ
الْحَجَّ" فَقَالَ رَجُلٌ: أَفِي كُلِّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟
فَأَعْرَضَ عَنْهُ، حَتَّى عَادَ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا، فَقَالَ:
"مَنِ السَّائِلُ؟ " فَقَالَ: فُلَانٌ. فَقَالَ: "وَالَّذِي نَفْسِي
بِيَدِهِ، لَوْ قُلْتُ: نَعَمْ لوَجَبَتْ، وَلَوْ وَجَبَتْ عَلَيْكُمْ مَا
أَطَقْتُمُوهُ، وَلَوْ تَرَكْتُمُوهُ لَكَفَرْتُمْ"، فَأَنْزَلَ اللَّهُ،
عَزَّ وَجَلَّ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ
أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ} حَتَّى خَتَمَ الْآيَةَ.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah
menceritakan kepada kami Abdur Rahim ibnu Sulaiman, dari Ibrahim ibnu
Muslim Al-Hijri, dari Ibnu Iyad, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya Allah telah mewajibkan
atas kalian ibadah haji. Lalu seseorang lelaki bertanya, "Wahai
Rasulullah, apakah untuk tiap tahun?" Rasulullah Saw. berpaling darinya,
hingga lelaki itu mengulangi pertanyaannya dua atau tiga kali. Lalu
Rasulullah Saw. bertanya, "Siapakah tadi yang bertanya?" Lalu dijawab
bahwa yang bertanya adalah si Fulan. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Demi
Tuhan Yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaanNya, seandainya
kukatakan ya, niscaya diwajibkan; dan sekiranya diwajibkan atas kalian
(tiap tahunnya), maka kalian tidak akan kuat melakukannya; dan jika
kalian meninggalkannya, niscaya kalian menjadi orang kafir. Maka Allah
Swt. menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan
kepada kalian niscaya menyusahkan kalian. (Al-Maidah: 101), hingga akhir
ayat.
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui jalur Al-Husain ibnu Waqid,
dari Muhammad ibnu Ziyad, dari Abu Hurairah; dalam riwayat ini
disebutkan bahwa lelaki yang bertanya itu adalah Mihsan Al-Asadi.
Sedangkan menurut riwayat lain yang juga melalui jalur ini, lelaki itu
adalah Ukasyah ibnu Mihsan; riwayat yang terakhir ini lebih mendekati
kebenaran. Tetapi Ibrahim ibnu Muslim Al-Hijri orangnya daif.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ أَيْضًا: حَدَّثَنِي زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى بْنِ
أَبَانٍ الْمِصْرِيُّ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو زَيْدٍ عَبْدُ الرحمن ابن
أَبِي الْغَمْرِ، حَدَّثَنَا أَبُو مُطِيعٍ مُعَاوِيَةُ بْنُ يَحْيَى، عَنْ
صَفْوَانَ بْنِ عَمْرٍو، حَدَّثَنِي سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ:
سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ الْبَاهِلِيَّ يَقُولُ: قَامَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَقَالَ: "كُتِبَ
عَلَيْكُمُ الْحَجُّ". فَقَامَ رَجُلٌ مِنَ الْأَعْرَابِ فَقَالَ: أَفِي
كُلِّ عَامٍ؟ قَالَ: فَغَلقَ كَلَامُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَسْكَتَ وَاسْتَغْضَبَ، وَمَكَثَ طَوِيلًا ثُمَّ
تَكَلَّمَ فَقَالَ: "مَنِ السَّائِلُ؟ " فَقَالَ الْأَعْرَابِيُّ: أَنَا
ذَا، فَقَالَ: "وَيْحَكَ، مَاذَا يُؤَمِّنُكَ أَنْ أَقُولَ: نَعَمْ،
وَاللَّهِ لَوْ قَلَتُ: نَعَمْ لَوَجَبَتْ، وَلَوْ وَجَبَتْ لَكَفَرْتُمْ،
أَلَا إِنَّهُ إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ أَئِمَّةُ
الحَرَج، وَاللَّهِ لَوْ أَنِّي أَحْلَلْتُ لَكُمْ جَمِيعَ مَا فِي
الْأَرْضِ، وَحَرَّمْتُ عَلَيْكُمْ مِنْهَا مَوْضِعَ خُفٍّ، لَوَقَعْتُمْ
فِيهِ" قَالَ: فَأَنْزَلَ اللَّهُ عِنْدَ ذَلِكَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ}
إِلَى آخَرِ الْآيَةِ.
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepadaku Zakaria ibnu
Yahya ibnu Aban Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Abu Zaid Abdul
Aziz Abul Gamr, telah menceritakan kepada kami Ibnu Muti' Mu'awiyah ibnu
Yahya, dari Safwan ibnu Amr; telah menceritakan kepadaku Salim ibnu
Amir yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Umamah Al-Bahili
menceritakan hadis berikut: Bahwa Rasulullah Saw. berdiri di hadapan
orang banyak, lalu bersabda, "Telah diwajibkan atas kalian melakukan
ibadah haji."Lalu berdirilah seseorang lelaki Badui dan bertanya,
"Apakah untuk setiap tahun?" Suara lelaki Badui itu lebih keras daripada
suara Rasulullah Saw.; cukup lama Rasulullah Saw. diam saja dalam
keadaan marah. Kemudian bersabda, "Siapakah orang yang bertanya tadi?"
Lelaki Badui itu menjawab, "Saya." Rasulullah Saw. bersabda, "Celakalah
kamu! Apakah yang menjadi kepercayaanmu jika kukatakan ya? Demi Allah,
seandainya kukatakan ya, niscaya diwajibkan (tiap tahunnya); dan
seandainya diwajibkan, niscaya kalian kafir (ingkar). Ingatlah,
sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian ialah karena
dosa-dosa besar. Demi Allah, seandainya aku halalkan bagi kalian semua
apa yang ada di bumi dan aku haramkan atas kalian sebagian darinya
sebesar tempat khuf, niscaya kalian akan terjerumus ke dalamnya." Maka
pada saat itu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang
jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian. (Al-Maidah:
101), hingga akhir ayat.
Tetapi di dalam sanadnya terkandung kedaifan (kelemahan). Lahiriah makna
ayat menunjukkan larangan menanyakan berbagai hal yang bila dijelaskan
jawabannya akan membuat buruk si penanya. Hal yang lebih utama
menghadapi hal-hal seperti itu ialah berpaling darinya dan
membiarkannya, yakni jangan menanyakannya. Alangkah baiknya hadis yang
diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang menyebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا حَجَّاج قَالَ: سَمِعْتُ إِسْرَائِيلَ بْنَ يُونُسَ، عَنِ
الْوَلِيدِ بْنِ أَبِي هِشَامٍ مَوْلَى الْهَمْدَانِيِّ، عَنْ زَيْدِ بْنِ
زَائِدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: "لَا يُبَلِّغْنِي
أَحَدٌ عَنْ أَحَدٍ شَيْئًا؛ فَإِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَخْرُجَ إِلَيْكُمْ
وَأَنَا سَلِيمُ الصَّدْرِ"
telah menceritakan kepada kami Hajjaj; ia pernah mendengar Israil ibnu
Yunus menceritakan dari Al-Walid ibnu Abu Hasyim maula Al-Hamdani, dari
Zaid ibnu Za-id, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa
Rasulullah Saw. telah bersabda kepada para sahabatnya: Jangan ada
seseorang menyampaikan sesuatu kepadaku dari orang lain, karena
sesungguhnya aku suka bila keluar menemui kalian, sedangkan aku dalam
keadaan berhati lapang.
Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi telah meriwayatkannya melalui hadis
Israil. Abu Daud mengatakan dari Al-Walid, sedangkan Imam Turmuzi
mengatakan dari Israil, dari As-Saddi, dari Al-Walid ibnu Abu Hasyim
dengan lafaz yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa bila
ditinjau dari segi ini, hadis berpredikat garib.
Firman Allah Swt:
{وَإِنْ تَسْأَلُوا عَنْهَا حِينَ يُنزلُ الْقُرْآنُ تُبْدَ لَكُمْ}
dan jika kalian menanyakannya di waktu Al-Qur'an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepada kalian. (Al-Maidah: 101)
Yakni jika kalian menanyakan hal-hal tersebut yang kalian dilarang
menanyakannya di saat wahyu diturunkan kepada Rasulullah Saw., niscaya
akan dijelaskan kepada kalian. Dan hal itu sangat mudah bagi Allah.
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{عَفَا اللَّهُ عَنْهَا}
Allah memaafkan (kalian) tentang hal-hal itu. (Al-Maidah: 101)
Yakni hal-hal yang kalian lakukan sebelum itu.
{وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ}
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. (Al-Maidah: 101)
Menurut pendapat lain, firman Allah Swt.:
{وَإِنْ تَسْأَلُوا عَنْهَا حِينَ يُنزلُ الْقُرْآنُ تُبْدَ لَكُمْ}
dan jika kalian menanyakannya di waktu Al-Qur'an sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepada kalian. (Al-Maidah: 101)
Maknanya ialah "Janganlah kalian menanyakan hal-hal yang kalian sengaja
memulai mengajukannya, karena barangkali akan diturunkan wahyu
disebabkan pertanyaan kalian itu yang di dalamnya terkandung peraturan
yang memberatkan dan menyempitkan kalian". Di dalam sebuah hadis telah
disebutkan:
"أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرّم فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ"
Orang muslim yang paling besar dosanya ialah seseorang yang menanyakan
sesuatu yang tidak diharamkan, lalu menjadi diharamkan karena
pertanyaannya itu.
Tetapi jika diturunkan wahyu Al-Qur'an mengenainya secara global, lalu
kalian menanyakan penjelasannya, niscaya saat itu akan dijelaskan kepada
kalian karena kalian sangat memerlukannya.
{عَفَا اللَّهُ عَنْهَا}
Allah memaafkan (kalian) tentang hal-hal itu.(Al-Maidah: 101)
Yakni hal-hal yang tidak disebutkan Allah di dalam kitab-Nya, maka hal
tersebut termasuk yang dimaafkan. Karena itu, diamlah kalian sebagaimana
Nabi Saw. diam terhadapnya. Di dalam hadis sahih disebutkan dari
Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"ذَرُونِي مَا تُرِكْتُم؛ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ".
Biarkanlah aku dengan apa yang kutinggalkan untuk kalian, karena
sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah binasa hanyalah karena
mereka banyak bertanya dan sering bolak-balik kepada nabi-nabi mereka
(yakni banyak merujuk).
Di dalam hadis sahih yang lain disebutkan pula:
إِنَّ اللَّهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضيِّعُوها، وحَدَّ حُدُودًا فَلَا
تَعْتَدُوهَا، وحَرَّم أَشْيَاءَ فَلَا تَنْتَهِكُوهَا، وَسَكَتَ عَنْ
أَشْيَاءَ رَحْمَةً بِكُمْ غَيْرَ نِسْيان فَلَا تَسْأَلُوا عَنْهَا".
Sesungguhnya Allah Swt. telah menetapkan hal-hal yang fardu, maka
janganlah kalian menyia-nyiakannya; dan Dia telah menetapkan
batasan-batasan, maka janganlah kalian melampauinya; dan Dia telah
mengharamkan banyak hal, maka janganlah kalian melanggarnya. Dan Dia
telah mendiamkan (tidak menjelaskan) banyak hal karena kasihan kepada
kalian bukan karena lupa, maka janganlah kalian menanyakannya.
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{قَدْ سَأَلَهَا قَوْمٌ مِنْ قَبْلِكُمْ ثُمَّ أَصْبَحُوا بِهَا كَافِرِينَ}
Sesungguhnya telah ada segolongan manusia sebelum kalian menanyakan
hal-hal yang serupa itu (kepada nabi mereka), kemudian mereka tidak
percaya kepadanya. (Al-Maidah: 102)
Yakni masalah-masalah yang dilarang itu pernah ditanyakan oleh
segolongan kaum dari kalangan orang-orang sebelum kalian, lalu
pertanyaan mereka dijawab, tetapi mereka tidak mempercayainya; karena
itu mereka menjadi kafir, yakni ingkar kepadanya. Dengan kata lain,
dijelaskan kepada mereka apa yang mereka pertanyakan, tetapi pada
akhirnya mereka tidak mengambil manfaat dari jawaban itu, karena
pertanyaan yang mereka ajukan bukan untuk meminta petunjuk, melainkan
pertanyaan yang mengandung ejekan dan keingkaran mereka.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat
ini, bahwa Rasulullah Saw. menyerukan kepada orang-orang pengumuman
berikut. Untuk itu beliau bersabda:
يَا قَوْمِ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْحَجُّ". فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي أَسَدٍ
فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفِي كُلِّ عَامٍ؟ فأغْضبَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَضَبًا شَدِيدًا فَقَالَ:
"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ قُلْتُ: نَعَمْ لَوَجَبَتْ، وَلَوْ
وَجَبَتْ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وإذًا لَكَفَرْتُمْ، فَاتْرُكُونِي مَا
تَرَكْتُكُمْ، وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَافْعَلُوا، وَإِذَا
نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَانْتَهُوا عَنْهُ". فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ
لَكُمْ تَسُؤْكُمْ}
Hai kaum, telah diwajibkan atas kalian ibadah haji.Lalu ada seseorang
lelaki dari kalangan Bani Asad berkata, "Wahai Rasulullah, apakah untuk
setiap tahun?" Mendengar pertanyaan itu Rasulullah Saw. sangat marah,
lalu beliau bersabda: DemiTuhan Yang jiwaku berada di dalam genggaman
kekuasaannya, seandainya kukatakan ya, niscaya diwajibkan; dan
seandainya diwajibkan, niscaya kalian tidak akan mampu, dan kalau
demikian kalian menjadi kafir. Maka biarkanlah aku dengan apa yang aku
tinggalkan untuk kalian; apabila aku memerintahkan kalian untuk
melakukan sesuatu, maka kerjakanlah. Dan apabila aku larang kalian dari
sesuatu, maka berhentilah kalian dari(melakukan)nya.
Lalu turunlah ayat ini.
Allah melarang mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan semisal dengan
apa yang pernah diminta oleh orang-orang Nasrani (kepada nabi mereka),
yaitu mengenai Maidah (hidangan dari langit); kemudian pada akhirnya
mereka ingkar kepadanya (yakni tidak mensyukurinya). Maka Allah melarang
hal tersebut dan berfirman, "Janganlah kalian menanyakan (kepada nabi
kalian) hal-hal yang jika diturunkan wahyu Al-Qur'an mengenainya
akhirnya memberatkan kalian dan kalian akan menjadi susah karenanya.
Tetapi sebaiknya kalian sabar menunggu, karena apabila diturunkan lagi
wahyu Al-Qur’an, niscaya akan dijelaskan kepada kalian semua hal yang
masih dipertanyakan kalian itu." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan
firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian
menanyakan(kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada
kalian niscaya menyusahkan kalian; dan jika kalian menanyakannya di
waktu Al-Qur'an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepada
kalian. (Al-Maidah: 101) Ibnu Abbas mengatakan bahwa ketika ayat
mengenai ibadah haji diturunkan, Nabi Saw. mempermaklumatkan kepada
orang-orang melalui sabdanya:
"يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ قَدْ كَتَبَ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ
فَحُجُّوا". فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَعَامًا وَاحِدًا أَمْ كُلَّ
عَامٍ؟ فَقَالَ: "لَا بَلْ عَامًا وَاحِدًا، وَلَوْ قُلْتُ: كُلَّ عَامٍ
لَوَجَبَتْ، وَلَوْ وَجَبَتْ لَكَفَرْتُمْ". ثُمَّ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ} إِلَى
قَوْلِهِ: {ثُمَّ أَصْبَحُوا بِهَا كَافِرِينَ}
Hai manusia, sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kalian
melakukan ibadah haji. Maka berhajilah kalian! Lalu mereka bertanya,
"Wahai Rasulullah, apakah hanya sekali ataukah setiap tahun?" Rasulullah
Saw. menjawab melalui sabdanya: Tidak, tetapi hanya sekali. Seandainya
kukatakan setiap tahun, niscaya diwajibkan; dan seandainya diwajibkan,
niscaya kalian mengingkarinya. Kemudian Allah Swt. menurunkan
firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan
(kepada nabi kalian)banyak hal. (Al-Maidah: 101) sampai dengan
firman-Nya: Kemudian mereka tidak percaya kepadanya. (Al-Maidah: 102)
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Khasif telah meriwayatkan dari Mujahid dan Ibnu Abbas mengenai firman
Allah Swt. yang mengatakan: Janganlah kalian menanyakan (kepada nabi
kalian) banyak hal (Al-Maidah: 101) Bahwa yang dimaksud ialah mengenai
bahirah, wasilah, saibah, dan ham. Ibnu Abbas mengatakan, "Tidakkah kamu
melihat bahwa sesudahnya Allah berfirman: Allah sekali-kali tidak
pernah mensyariatkan adanya bahirah '(Al-Maidah: 103)." dan tidak
disebutkan hal-hal lainnya.
Menurut Ikrimah, sesungguhnya mereka pada mulanya menanyakan tentang
berbagai ayat, lalu mereka dilarang mengajukannya, dan disebutkan oleh
firman-Nya: Sesungguhnya telah ada segolongan manusia sebelum kalian
menanyakan hal-hal yang serupa itu (kepada nabi mereka),kemudian mereka
tidak percaya kepadanya. (Al-Maidah: 102)
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir. Yang dimaksud dengan "ayat-ayat"
oleh Ikrimah ialah mukjizat-mukjizat, seperti yang dilakukan oleh
orang-orang Quraisy yang meminta" kepada Nabi Saw. agar beliau
mengalirkan sungai-sungai buat mereka dan menjadikan Bukit Safa sebagai
emas (mengubahnya menjadi emas) buat mereka, dan permintaan lainnya.
Seperti yang pernah diminta oleh orang-orang Yahudi agar diturunkan
kepada mereka sebuah kitab dari langit, padahal Allah Swt. telah
berfirman:
{وَمَا مَنَعَنَا أَنْ نُرْسِلَ بِالآيَاتِ إِلا أَنْ كَذَّبَ بِهَا
الأوَّلُونَ وَآتَيْنَا ثَمُودَ النَّاقَةَ مُبْصِرَةً فَظَلَمُوا بِهَا
وَمَا نُرْسِلُ بِالآيَاتِ إِلا تَخْوِيفًا}
Dan sekali-kali tidak ada yang menghalang-halangi Kami untuk mengirimkan
(kepadamu) tanda-tanda(kekuasaan Kami), melainkan karena tanda-tanda
itu telah didustakan oleh orang-orang dahulu. Dan telah Kami berikan
kepada Samud unta betina itu(sebagai mukjizat) yang dapat dilihat,
tetapi mereka menganiaya unta betina itu. Dan Kami tidak memberi
tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti. (Al-Isra: 59)
{وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَئِنْ جَاءَتْهُمْ آيَةٌ
لَيُؤْمِنُنَّ بِهَا قُلْ إِنَّمَا الآيَاتُ عِنْدَ اللَّهِ وَمَا
يُشْعِرُكُمْ أَنَّهَا إِذَا جَاءَتْ لَا يُؤْمِنُونَ. وَنُقَلِّبُ
أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ
مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ. وَلَوْ أَنَّنَا
نزلْنَا إِلَيْهِمُ الْمَلائِكَةَ وَكَلَّمَهُمُ الْمَوْتَى وَحَشَرْنَا
عَلَيْهِمْ كُلَّ شَيْءٍ قُبُلا مَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا إِلا أَنْ
يَشَاءَ اللَّهُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ يَجْهَلُونَ}
Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan segala kesungguhan, bahwa
sungguh jika datang kepada mereka sesuatu mukjizat, pastilah mereka
beriman kepada-Nya. Katakanlah, "Sesungguhnya mukjizat-mukjizat itu
hanya berada di sisi Allah.”Dan apakah yang memberitahukan kepadamu
bahwa apabila mukjizat datang mereka tidak akan beriman. Dan (begitu
pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum
pernah beriman kepadanya (Al-Qur'an) pada permulaannya, dan Kami biarkan
mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat. Kalau sekiranya Kami
turunkan malaikat kepada mereka, dan orang-orang yang telah mati
berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan(pula) segala sesuatu ke
hadapan mereka, niscaya mereka tidak akan beriman, kecuali jika Allah
menghendaki; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Al-An'am:
109-111)
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim rahimahumallah dalam kitabnya “Al-Jaami’ Ash-Shahiih”:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ
قَالَ: قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ
بَيَّنَ ذَلِكَ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا
اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا
فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى
سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ، وَمَنْ هَمَّ
بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً
كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ
سَيِّئَةً وَاحِدَةً»
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam yang beliau riwayatkan dari rabbnya (hadis qudsi) azza wa jalla
berfirman, yang beliau sabdakan: "Allah menulis kebaikan dan
kejahatan," selanjutnya beliau jelaskan: "Siapa yang berniat kebaikan
lantas tidak jadi ia amalkan, Allah mencatat satu kebaikan di sisi-Nya
secara sempurna, dan jika ia berniat lantas ia amalkan, Allah
mencatatnya sepuluh kebaikan, bahkan hingga dilipat-gandakan tujuh ratus
kali, bahkan lipat-ganda yang tidak terbatas, sebaliknya barangsiapa
yang berniat melakukan kejahatan kemudian tidak jadi ia amalkan, Allah
menulis satu kebaikan disisi-Nya secara sempurna, dan jika ia berniat
kejahatan dan jadi ia lakukan, Allah menulisnya sebagai satu kejahatan
saja."
Beberapa manfaat yang bisa diambil dari hadits ini:
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma
Namanya: Abdullah bin ‘Abbas bin Abdul Muthalib Al-Qurasyiy Al-Haasyimiy, Abu Al-‘Abbas Al-Madaniy.
Beliau adalah anak paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia
digelari “Al-Bahr” dan “Al-Habr” karena keluasan ilmunya. Salah seroang
sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits, dan salah seorang
“Al-‘Abaadilah” yang ahli fiqhi dari kalangan sahabat.
Ibnu 'Abbas radhiallahu 'anhuma berkata "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memelukku ke dada beliau seraya berdo'a:
«اللَّهُمَّ عَلِّمْهُ الحِكْمَةَ»
"Ya Allah, ajarkanlah anak ini hikmah".
Dalam riwayat lain; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a:
«اللَّهُمَّ عَلِّمْهُ الكِتَابَ» [صحيح البخاري]
" Ya Allah, ajarkanlah dia Al Kitab (al-Qur'an) ". [Sahih Bukhari]
Dalam riwayat lain; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa;
«اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ، وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيلَ» [مسند أحمد: صحيح]
“Ya Allah fahamkanlah ia terhadap agama dan ajarilah ia ta`wil (penafsiran)." [Musnad Ahmad: Sahih]
Beliau wafat pada tahun 68 hijriyah di Thaif dalam usianya yang ke 71 atau 72 tahun.
Kebaikan dan keburukan dicatat oleh Allah subhanahu wa ta’aalaa.
{وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ
وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ
صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا
حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا } [الكهف: 49]
Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah
ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata:
"Aduhai celaka kami, Kitab apakah Ini yang tidak meninggalkan yang kecil
dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; Dan mereka
dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak
menganiaya seorang juapun". [Al-Kahfi:49]
{مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ} [ق: 18]
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat Pengawas yang selalu hadir. [Qaaf:18]
Dari Abu Dzar radhiallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meriwayatkan dari Allah dalam sebuah hadits qudsi:
يَا عِبَادِى إِنَّمَا هِىَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ ثُمَّ
أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ وَمَنْ
وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ [صحيح مسلم]
“Wahai hamba-Ku .. semuanya hanyalah amalanmu, aku hitung untukmu
kemudian aku berikan balasannya, barangsiapa yang mendapatkan kebaikan
maka bersyukurlah kepada Allah, dan barangsiapa yang mendapatkan selain
kebaikan maka jangan sesali kecuali dirimu sendiri”. [Sahih Muslim]
Perbedaan antara niat melakukan kebaikan dan keburukan:
Berniat melakukan suatu kebaikan kemudian ia lalai dan meninggalkannya, maka dicatat untuknya satu pahala kebaikan atas niatnya.
Dari Khuraim bin Fatik Al-Asadiy radhiyallahu 'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
وَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا، فَعَلِمَ اللهُ أَنَّهُ قَدْ
أَشْعَرَهَا قَلْبَهُ، وَحَرَصَ عَلَيْهَا، كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً، وَمَنْ
هَمَّ بِسَيِّئَةٍ لَمْ تُكْتَبْ عَلَيْهِ، وَمَنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ
وَاحِدَةً وَلَمْ تُضَاعَفْ عَلَيْهِ، وَمَنْ عَمِلَ حَسَنَةً كَانَتْ لَهُ
بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا [مسند أحمد: حسن]
"Dan barangsiapa yang bertekad untuk berbuat kebaikan, namun ia tidak
melakukannya, kemudian Allah mengetahui bahwa hatinya telah memiliki
keinginan keras untuk melakukan amalan tersebut, maka Allah akan
menuliskannya sebagai amalan kebaikan. Dan barangsiapa yang bertekat
untuk melakukan kejahatan, maka hal itu belum ditulis sebagai suatu
keburukan, dan siapa yang melakukannya, baru akan ditulis baginya satu
keburukan dan keburukan itu tidaklah dilipat-gandakan. Dan barangsiapa
yang beramal kebaikan, maka kebaikan itu akan dilipatgandakan baginya
menjadi sepuluh kebaikan”. [Musnad Ahmad: Hasan]
Berniat melakukan satu kebaikan dan telah berusahan semampunya namun
tidak terlaksana karena ada halangan, maka dicatat untuknya pahala
amalan tersebut secara sempurna.
Dari Abu Musa radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda:
«إِذَا مَرِضَ العَبْدُ، أَوْ سَافَرَ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا» [صحيح البخاري]
"Jika seorang hamba sakit atau bepergian (dan tidak bisa melaksanakan
ibadah rutinnya), maka ditulis baginya pahala seperti ketika dia beramal
saat muqim dan dalam keadaan sehat". [Sahih Bukhari]
Dalam riwayat lain; Abu Musa berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu
'alaihi wasallam tidak hanya sekali atau dua kali, beliau bersabda:
«إِذَا كَانَ الْعَبْدُ يَعْمَلُ عَمَلًا صَالِحًا، فَشَغَلَهُ عَنْهُ
مَرَضٌ، أَوْ سَفَرٌ، كُتِبَ لَهُ كَصَالِحِ مَا كَانَ يَعْمَلُ، وَهُوَ
صَحِيحٌ مُقِيمٌ» [سنن أبي داود: حسن]
"Apabila seorang hamba melakukan amal shalih, kemudian ia terhalang oleh
suatu penyakit atau suatu perjalanan maka tercatat baginya seperti
amalan shalih yang pernah ia lakukan dalam keadaan sehat dan muqim."
[Sunan Abu Daud: Hasan]
Dari Abu Ad-Dardaa' radhiyallahu 'anhu; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ أَتَى فِرَاشَهُ وَهُوَ يَنْوِي أَنْ يَقُومَ يُصَلِّي مِنَ
اللَّيْلِ فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ حَتَّى أَصْبَحَ كُتِبَ لَهُ مَا نَوَى
وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ» [سنن
النسائي: صحيح]
Barangsiapa yang beranjak ke tempat tidurnya dengan niat akan bangun
untuk salat malam kemudian ia dikalahkan oleh matanya (ketiduran) sampai
subuh maka telah dicatat untuknya apa yang telah ia niatkan dan
tidurnya tersebut adalah sedekah dari Rabb-nya 'azza wajalla. [Sunan
An-Nasa'i: Sahih]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ، ثُمَّ رَاحَ فَوَجَدَ النَّاسَ قَدْ
صَلَّوْا أَعْطَاهُ اللَّهُ جَلَّ وَعَزَّ مِثْلَ أَجْرِ مَنْ صَلَّاهَا
وَحَضَرَهَا لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَجْرِهِمْ شَيْئًا» [سنن أبي داود:
صححه الألباني]
Barangsiapa yang berwudhu dan memperbaiki wudhunya kemudian pergi ke
mesjid dan mendapati orang-orang telah selesai salat maka Allah 'azza wa
jalla memberinya pahala seperti pahala orang yang hadir salat jama'ah
tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikitpun. [Sunan Abu Daud: Sahih]
Berniat melakukan kebaikan dan berhasil melakukannya, maka dicatat
untuknya pahala amalan tersebut secara sempurna dan dilipat gandakan.
Dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ
أَمْثَالِهَا وَأَزِيدُ، وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَجَزَاؤُهُ
سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا أَوْ أَغْفِرُ "[صحيح مسلم]
Allah azza wa jalla berfirman: "Barang siapa berbuat kebaikan, maka
baginya sepuluh kebaikan yang semisalnya dan terkadang Aku tambahkan
lagi. Dan Barangsiapa yang berbuat keburukan, maka balasannya adalah
keburukan yang serupa atau Aku mengampuninya. [Sahih Muslim]
Berniat melakukan keburukan dan berhasil melakukannya, maka dicatat baginya satu dosa yang setimpal dengan keburukannya.
Dari Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" إِذَا أَسْلَمَ العَبْدُ فَحَسُنَ إِسْلاَمُهُ، يُكَفِّرُ اللَّهُ عَنْهُ
كُلَّ سَيِّئَةٍ كَانَ زَلَفَهَا، وَكَانَ بَعْدَ ذَلِكَ القِصَاصُ:
الحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ،
وَالسَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا إِلَّا أَنْ يَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهَا "
[صحيح البخاري]
“Jika seorang hamba masuk Islam kemudian baik keislamannya maka Allah
menghapuskan darinya semua dosa yang telah ia lakukan, kemudian setelah
itu adalah qishash: Satu kebaikan diganjar dengan sepuluh kali lipat
sampai tujuh ratus kali, dan satu keburukan diganjar dengan satu
keburukan yang setimpal kecuali jika Allah memaafkannya”. [Sahih
Bukhari]
Berniat melakukan suatu keburukan dan telah berusahan namun tidak
berhasil karena ada halangan, maka dicatat baginya dosa keburukan
tersebut secara sempurna.
Abu Bakrah radhiallahu 'anhu berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ فِي النَّارِ»
"Jika dua orang muslim saling bertemu (untuk berkelahi) dengan menghunus
pedang masing-masing, maka yang terbunuh dan membunuh masuk neraka".
Aku pun bertanya: "Wahai Rasulullah, ini bagi yang membunuh, tapi bagaimana dengan yang terbunuh?"
Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab:
«إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Dia juga sebelumnya sangat ingin untuk membunuh temannya". [Sahih Bukhari dan Muslim]
Dari Abu Kabsyah Al-Anmaariy radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ، ... وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ
مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ
عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَلَا
يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَخْبَثِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ
لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ
لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ
فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ " [ سنن الترمذي: صحيح]
"Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang; … Ketiga, selanjutnya hamba
yang diberi harta oleh Allah tapi tidak diberi ilmu, ia melangkah
serampangan tanpa ilmu menggunakan hartanya, ia tidak takut kepada
Rabbinya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahimnya serta
tidak mengetahui hak Allah padanya, ini adalah tingkatan terburuk,
Keempat, selanjutnya orang yang tidak diberi Allah harta atau pun ilmu,
ia bekata: Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang
dilakukan si fulan (yang serampangan mengelola hartanya), karena niatnya
benar, maka dosa keduanya sama." [Sunan Tirmidziy: Sahih]
Berniat melakukan keburukan kemudian tidak ia lakukan karena takut kepada Allah, maka dicatat untuknya satu kebaikan.
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ
تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا
بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً،
وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا
لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ
أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ " [صحيح البخاري]
"Allah berfirman: 'Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan maka
janganlah kalian catat hingga Ia melakukannya, dan jika ia melakukannya
maka catatlah semisalnya. Jika ia meninggalkannya karena Aku maka
catatlah kebaikan baginya, dan jika ia berniat melakukan kebaikan sedang
ia belum melakukannya maka catatlah kebaikan baginya, dan jika Ia
melakukannya maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh
ratus kali lipat'." [Sahih Bukhari]
Dalam riwayat lain; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" قَالَتِ الْملَائِكَةُ: رَبِّ، ذَاكَ عَبْدُكَ يُرِيدُ أَنْ يَعْمَلَ
سَيِّئَةً، وَهُوَ أَبْصَرُ بِهِ، فَقَالَ: ارْقُبُوهُ فَإِنْ عَمِلَهَا
فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ
حَسَنَةً، إِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَرَّايَ " [صحيح مسلم]
Malaikat berkata: Tuhanku, itu hamba-Mu ingin melakukan satu keburukan
-dan Dia lebih mengetahuinya-. Maka Allah berfirman: 'Kalian awasilah
dia. Jika dia mengerjakan kejelekan itu maka kalian tulislah untuknya
(satu dosa) dengan semisalnya, dan apabila dia meninggalkannya maka
tulislah untuknya satu kebaikan. Karena dia meninggalkannya karena
Aku'." [Sahih Muslim]
Allah subhanahu wa ta’aalaa berfirman:
{وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى . فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى} [النازعات: 40 - 41]
Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan
diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya syurgalah tempat
tinggal(nya). [An-Naazi’aat: 40-41]
Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: "Sekelompok orang dari kalangan
sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, maka mereka bertanya
kepada beliau: 'Sesungguhnya kami mendapatkan dalam diri kami sesuatu
yang salah seorang dari kami merasa besar (khawatir) untuk
membicarakannya? '
Beliau menjawab:
«وَقَدْ وَجَدْتُمُوهُ؟»
'Benarkah kalian telah mendapatkannya? '
Mereka menjawab, 'Ya.'
Beliau bersabda:
«ذَاكَ صَرِيحُ الْإِيمَانِ» [صحيح مسلم]
"Itu adalah tanda bersihnya iman." [Sahih Muslim]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar