Waktu terus berputar dan beragam peristiwa ikut mengiringi derap langkah
kehidupan manusia. Adalah kenyataan bahwa problematika hidup
bermasyarakat sangatlah kompleks. Yang demikian itu karena masyarakat
berikut seluruh lapisannya memiliki karakter dan kepribadian yang tidak
sama.
Demikian pula tingkat pemahaman tentang agama dan kesiapan untuk
menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari pun sangat beragam. Oleh
sebab itu, masing-masing individu hendaknya memiliki kesiapan jiwa yang
bisa menjadi bekal menghadapi keadaan apapun dengan tepat. Di antaranya
adalah sikap tabah dan lapang dada yang didukung oleh ilmu syariat. Bisa
dikatakan, secara umum orang itu siap untuk dipuji dan diberi, namun
sangat berat jika dicela dan dinodai. Di sinilah ujian, apakah seseorang
mampu menguasai dirinya saat pribadinya disinggung dan haknya
ditelikung. Dalam Al-Qur’an, Allah memuji orang-orang yang mampu
menahan amarahnya seperti firman-Nya:
“Dan orang-orang yang menahan amarahnya.” (Ali ’Imran: 134)
Demikian pula Rasulullah telah menegaskan bahwa orang yang mampu menahan
dirinya di saat marah dia sejatinya orang yang kuat. Rasulullah
bersabda:
لَيْسَ الشَّدِيْدُ باِلصُّرْعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
“Orang yang kuat bukan yang banyak mengalahkan orang dengan kekuatannya.
Orang yang kuat hanyalah yang mampu menahan dirinya di saat marah.”
(HR. Al-Bukhari no. 6114)
Berdasarkan sebuah penelitian, salah satu hal yang paling sulit
dilakukan orang adalah meminta maaf dan memberi maaf kepada orang lain.
Walaupun seseorang menyadari kesalahannya, meminta maaf kepada orang
yang telah disakiti bukanlah perkara mudah. Ada rasa gengsi ataupun ego
yang menghalangi seseorang untuk bisa berkata, “Aku telah bersalah. Aku
meminta maaf atas tindakan yang telah kulakukan dan berharap kamu dapat
memaafkan aku.”
Sama halnya meskipun seseorang sudah bisa menahan rasa sakit akibat
kesalahan yang dibuat orang lain, memaafkan orang tersebut juga bukan
perkara mudah. Rasa yang tergores seolah tak bisa lepas dari ingatan dan
terus membekas. Dalam sebuah judul lagu disebutkan, “Forgiven not
Forgotten”. Aku memaafkan tapi aku tidak bisa melupakan kesalahanmu.
Apakah ini yang dinamakan memberi maaf?
Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman;
وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ
فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ (40) وَلَمَنِ
انْتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهِ فَأُولَئِكَ مَا عَلَيْهِمْ مِنْ سَبِيلٍ (41)
إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي
الأرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (42)
وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الأمُورِ (43)
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. Maka barang
siapa memaafkan dan berbuat baik. pahalanya atas (tanggungan) Allah.
Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim. Dan sesungguhnya
orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosa
pun atas mereka. Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat
zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka
itu mendapat azab yang pedih. Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan,
sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang
diutamakan. (QS Asy-Syura: 40-43)
Firman Allah Swt.:
{وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا}
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. (Asy-Syura: 40)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
{فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ}
Oleh sebab itu, barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadapmu. (Al-Baqarah: 194)
Semakna pula dengan firman-Nya:
{وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ}
Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama
dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. (An-Nahl: 126), hingga akhir
ayat.
Maka keseimbangan merupakan hal yang disyariatkan, yaitu hukum qisas,
sedangkan yang lebih utama daripada itu hanyalah dianjurkan, yaitu
memaafkan seperti yang disebutkan pula dalam ayat yang lain melalui
firman Allah Swt.:
{وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ}
dan luka-luka (pun) ada qisasnya. Barang siapa yang melepaskan (hak
qisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya.
(Al-Maidah: 45)
Karena itulah dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ}
Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik, pahalanya atas (tanggungan) Allah. (Asy-Syura: 40)
Artinya, hal tersebut tidak sia-sia di sisi Allah. Seperti apa yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih:
"وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا"
Tidak sekali-kali Allah memberi tambahan kepada seseorang hamba dengan sifat pemaaf, melainkan kemuliaanlah (yang diperolehnya).
Adapun firman Allah Swt.:
{إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ}
Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim. (Asy-Syura: 40)
Maksudnya, orang-orang yang bersikap melampaui batas, yaitu orang yang memulai permusuhan dan berbuat jahat.
Kemudian dalam firman berikutnya di sebutkan:
{وَلَمَنِ انْتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهِ فَأُولَئِكَ مَا عَلَيْهِمْ مِنْ سَبِيلٍ}
Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosa pun atas mereka. (Asy-Syura: 41)
Tiada dosa atas mereka dalam melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang telah berbuat aniaya terhadap dirinya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu
Abdullah ibnu Bazi', telah menceritakan kepada kami Muaz ibnu Mu'az,
telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun yang mengatakan bahwa ia pernah
bertanya tentang pembelaan diri yang terdapat di dalam firman-Nya:Dan
sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada
suatu dosa pun atas mereka. (Asy-Syura: 41) Maka Ali ibnu Zaid ibnu
Jad'an menceritakan kepadanya sebuah hadis dari Ummu Muhammad, istri
ayahnya. Ibnu Aun mengatakan bahwa mereka menduga Ummu Muhammad pernah
masuk menemui Siti Aisyah r.a. Lalu Siti Aisyah bercerita kepadanya,
"Pada suatu hari Rasulullah Saw. masuk menemui kami, sedangkan di antara
kami terdapat Zainab binti Jahsy r.a. Maka Nabi Saw. berisyarat dengan
tangannya kepadaku, sedangkan beliau tidak mengetahui bahwa di rumahku
ada Zainab. Kemudian aku memberikan isyarat kepada Beliau Saw. bahwa ada
Zainab hingga beliau mengetahui isyaratku, lalu beliau menghentikan
isyaratnya." Tetapi rupanya Zainab mengetahui hal itu, maka ia langsung
mencaci Aisyah r.a. Rasulullah Saw. melarangnya, tetapi Zainab tetap
terus mencaci Aisyah. Lalu Nabi Saw. bersabda kepada Aisyah,"Balas
cacilah dia!" Kemudian aku (Aisyah) mencacinya hingga aku dapat
membungkamnya. Zainab pergi dan mendatangi Ali r.a, lalu mengadu
kepadanya, "Sesungguhnya Aisyah telah mencacimu dan menjatuhkan namamu."
Maka Fatimah r.a. datang, tetapi Nabi Saw. bersabda kepadanya,
"Sesungguhnya Aisyah adalah kekasih ayahmu, demi Tuhan yang memiliki
Ka'bah. "Akhirnya Fatimah pergi dan mengadu kepada suaminya bahwa
sesungguhnya ia telah mengatakan hal tersebut kepada Nabi Saw, tetapi
Nabi Saw. menjawabnya dengan jawaban anu dan anu. Maka Ali datang kepada
Nabi Saw, dan Nabi Saw. menerangkan duduk perkaranya kepada Ali.
Demikianlah bunyi riwayat yang dikemukakan oleh Ibnu Aun, tetapi Ali
ibnu Zaid ibnu Jad'an dalam riwayatnya sering mendatangkan hal-hal yang
mungkar; ini menjadi kebiasaannya, dan riwayat ini mengandung hal yang
mungkar.
Riwayat yang sahih adalah yang berbeda dengan konteks ini seperti yang
telah diriwayatkan oleh Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah melalui hadis
Khalid ibnu Salamah Al-Fa'fa, dari Abdullah Al-Bahi, dari Urwah yang
menceritakan bahwa Siti Aisyah r.a. pernah mengatakan, bahwa tanpa ia
sadari dirinya memasuki rumah Zainab tanpa izin, saat itu Zainab sedang
marah. Kemudian Zainab berkata kepada Rasulullah Saw.”Cukuplah bagimu
bila kusingkapkan baju kurung anak perempuan Abu Bakar ini." Lalu Zainab
meluapkan emosinya kepadaku, tetapi aku berpaling darinya, hingga
Rasulullah Saw. bersabda, "Hai kamu, belalah dirimu!" Akhirnya aku
hadapi Zainab, hingga kulihat dia terbungkam tidak dapat menjawab
sepatah kata pun terhadapku, dan saat itu kulihat wajah Nabi Saw.
cerah.
Demikianlah menurut lafaz hadis yang diketengahkan oleh Imam Nasai.
قَالَ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا أَبُو
غَسَّانَ، حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي حَمْزَةَ، عَنْ
إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الْأَسْوَدِ، عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا،
قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ
دَعَا عَلَى مَنْ ظَلَمَهُ فَقَدِ انْتَصَرَ".
Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yusuf ibnu Musa,
telah menceritakan kepada kami Abu Gassan, telah menceritakan kepada
kami Abul Ahwas, dari Abu Hamzah, dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari
Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Barang siapa yang berdoa untuk (kemudaratan) orang yang telah menganiaya
dirinya, maka sesungguhnya ia telah membela dirinya.
Imam Turmuzi meriwayatkan hadis ini melalui Abul Ahwas, dari Abu Hamzah
yang nama aslinya Maimun. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan, "Kami tidak
mengenal hadis ini kecuali melalui riwayatnya (Abu Hamzah), padahal
mengenai hafalannya masih diragukan."
Firman Allah Swt.:
{إِنَّمَا السَّبِيلُ}
Sesungguhnya dosa itu. (Asy-Syura: 42)
Yakni dosa dan penderitaan.
{عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي الأرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ}
atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. (Asy-Syura: 42)
Yaitu memulai perbuatan aniaya terhadap orang lain, sebagaimana yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih yang menyebutkan:
"الْمُسْتَبَّانُ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِئِ مَا لَمْ يَعْتَد الْمَظْلُومُ"
Kedua orang yang saling mencaci menurut apa yang dikatakan oleh
masing-masing, sedangkan dosanya ditanggung oleh pihak yang memulainya,
selama pihak yang teraniaya tidak melampaui batas.
Adapun firman Allah Swt.:
{أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ}
Mereka itu mendapat azab yang pedih. (Asy-Syura: 42)
Yakni siksa yang sangat menyakitkan.
Abu Bakar ibnu Abu Syaibah mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Al-Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Zaid
(saudara lelaki Hammad ibnu Zaid), telah menceritakan kepada kami Usman
Asy-Syahham, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Wasi' yang
mengatakan bahwa ia tiba di Mekah, dan ia menjumpai di atas parit ada
jembatan, lalu ia di tangkap dan dibawa menghadap kepada Marwan ibnul
Muhallab yang saat itu menjabat sebagai amir (gubernur) di Basrah. Lalu
Marwan bertanya, "Ada apakah keperluanmu, hai Abu Abdullah?" Abu
Abdullah (nama panggilan Muhammad ibnu Wasi') menjawab, "Keperluanku
hanyalah menginginkan agar engkau seperti saudara Bani Addi bila engkau
mampu.”Marwan bertanya, "Siapakah saudara Bani Addi yang engkau maksud?"
Abu Abdullah menjawab, "Dia adalah Al-Ala ibnu Ziyad. Dia pernah
menugaskan seorang teman dekatnya untuk menjadi 'amil(pejabat), lalu ia
berkirim surat kepada 'amil-nyayang isinya seperti berikut, 'Amma Ba'du,
Jika engkau mampu untuk tidak menginap (tidur) kecuali dirimu dalam
keadaan tanpa beban, perutmu kosong, dan tanganmu bersih dari darah kaum
muslim dan harta mereka, lakukanlah. Dan Jika engkau melakukan hal
tersebut, berarti tidak ada dosa bagimu'." Sesungguhnya dosa itu atas
orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di
muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih. (Asy-Syura:
42) Maka Marwan berkata, "Demi Allah, dia benar dan memberi nasihat."
Marwan bertanya, "Hai Abu Abdullah, lalu apakah keperluanmu?" Abu
Abdullah menjawab, "Keperluanku ialah engkau biarkan aku berkumpul
dengan keluargaku." Marwan menjawab, "Baiklah, aku izinkan."
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Setelah mencela perbuatan aniaya dan para pelakunya serta ditetapkan-Nya
hukum qisas (pembalasan), lalu Allah Swt. menyerukan kepada
(hamba-hamba-Nya) untuk memaaf dan mengampuni (kesalahan orang lain)
melalui firman-Nya:
{وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ}
Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan. (Asy-Syura: 43)
Yakni sabar dalam mengadapi gangguan yang menyakitkan dan memaafkan perbuatan buruk yang dilakukan terhadap dirinya.
{إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الأمُورِ}
Sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan. (Asy-Syura: 43)
Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah hal
tersebut benar-benar termasuk perkara yang benar yang dianjurkan oleh
Allah Swt. untuk dilakukan. Dengan kata lain, sifat memaafkan kesalahan
orang lain itu merupakan sikap yang disyukuri dan perbuatan yang
terpuji, pelakunya akan mendapat pahala yang berlimpah dan pujian yang
baik.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Imran ibnu Musa At-Tartusi, telah menceritakan
kepada kami Abdul Musammad ibnu Yazid (pelayan Al-Fudail ibnu Iyad yang
menceritakan bahwa ia pernah mendengar Al-Fudail ibnu Iyad mengatakan,
"Apabila datang kepada Anda seorang lelaki yang mengadu kepadamu perihal
perbuatan seseorang terhadap dirinya, maka katakanlah kepadanya, 'Hai
saudaraku, maafkanlah dia, karena sesungguhnya sikap memaafkan itu lebih
dekat kepada ketakwaan.' Dan jika dia mengatakan kepada Anda, 'Hatiku
tidak kuat untuk memberi maaf, tetapi aku akan membela diri sesuai
dengan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt,' maka katakanlah
kepadanya, 'jika engkau dapat membela diri, lakukanlah. Tetapi jika
engkau tidak mampu, maka kembalilah ke jalan memaafkan, karena
sesungguhnya pintu memaafkan itu sangat luas. Dan barang siapa yang
memaafkan serta berbuat baik, maka pahalanya ditanggung oleh Allah Swt.
Orang yang memaaf tidur dengan tenang di pelaminannya di malam hari,
sedangkan orang yang membela dirinya membalikkan permasalahan'."
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى -يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ
الْقَطَّانَ-عَنِ ابْنِ عَجْلان، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي
سَعِيدٍ،عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا
شَتَمَ أَبَا بَكْرٍ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
جَالِسٌ، فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْجَبُ
وَيَتَبَسَّمُ، فَلَمَّا أَكْثَرَ رَدَّ عَلَيْهِ بَعْضَ قَوْلِهِ،
فَغَضِبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَامَ،
فَلَحِقَهُ أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ كَانَ
يَشْتُمُنِي وَأَنْتَ جَالِسٌ، فَلَمَّا رَدَدْتُ عَلَيْهِ بَعْضَ قَوْلِهِ
غَضِبْتَ وَقُمْتَ! قَالَ: "إِنَّهُ كَانَ مَعَكَ مَلَكٌ يَرُدُّ عَنْكَ،
فَلَمَّا رَدَدْتَ عَلَيْهِ بَعْضَ قَوْلِهِ حَضَرَ الشَّيْطَانُ، فَلَمْ
أَكُنْ لِأَقْعُدَ مَعَ الشَّيْطَانِ". ثُمَّ قَالَ: "يَا أَبَا بَكْرٍ،
ثَلَاثٌ كُلُّهُنَّ حَقٌّ، مَا مِنْ عَبْدٍ ظُلم بِمَظْلَمَةٍ فَيُغْضِي
عَنْهَا لِلَّهِ، إِلَّا أَعَزَّ اللَّهُ بِهَا نَصْرَه، وَمَا فَتَحَ
رَجُلٌ بَابَ عَطِيَّةٍ يُرِيدُ بِهَا صِلَةً، إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ
بِهَا كَثْرَةً، وَمَا فَتَحَ رَجُلٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ يُرِيدُ بِهَا
كَثْرَةً، إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ بِهَا قِلَّةً"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya (yakni Ibnu
Sa'id Al-Qattan), dari Ibnu Ajlan, telah menceritakan kepada kami Sa'id
ibnu Abu Sa'id, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa pernah
ada seorang lelaki mencaci sahabat Abu Bakar r.a, sedangkan Nabi Saw.
saat itu duduk, lalu Nabi Saw. hanya tersenyum dan merasa kagum. Tetapi
ketika Abu Bakar r.a. membalas sebagian cacian yang ditujukan terhadap
dirinya, Nabi Saw. kelihatan marah, lalu bangkit. Maka Abu Bakar
menyusulnya dan bertanya kepadanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya
ketika dia mencaciku engkau tetap dalam keadaan duduk, Tetapi ketika aku
membalas caciannya, engkau kelihatan marah dan meninggalkan tempat
duduk." Nabi Saw. menjawab: Sesungguhnya pada mulanya ada malaikat yang
bersamamu membela dirimu. Tetapi ketika engkau membalas terhadapnya
sebagian dari caciannya (malaikat itu pergi) dan datanglah setan, maka
aku tidak mau duduk bersama setan.Kemudian beliau Saw. bersabda pula:
Hai Abu Bakar, ada tiga perkara yang semuanya benar, yaitu tidak
sekali-kali seseorang hamba dianiaya dengan suatu penganiayaan, lalu ia
menahan dirinya karena Allah, melainkan Allah akan memuliakannya dan
menolongnya. Dan tidak sekali-kali seorang lelaki membuka pintu
pemberian dengan mengharapkan silaturahim, melainkan Allah Swt. makin
menambah banyak(hartanya). Dan tidak sekali-kali seorang lelaki membuka
pintu meminta-minta karena ingin memperbanyak (hartanya), melainkan
Allah Swt. makin menambah sedikit (hartanya).
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud, Abdul A'la ibnu Hammad,
dari Sufyan ibnu Uyaynah; Abu Daud mengatakan bahwa hadis ini
diriwayatkan pula oleh Safwan ibnu Isa yang keduanya (Sufyan dan Safwan)
meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Ajlan. Abu Daud telah meriwayatkan
pula hadis ini melalui jalur Al-Laits, dari Sa'id Al-Maqbari, dari
Basyir ibnul Muharrar, dari Sa'id ibnul Musayyab secara mursal.
Hadis ini sangat baik maknanya dan sesuai dengan akhlak As-Siddiq r.a.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar