Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Shalawat dan
salam atas hamba dan utusan-Nya, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi
Wasallam , keluarga dan para sahabatnya.
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ
وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي
ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
"Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah
Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat
berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku
dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat
kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah
diri." (QS. Al-Ahqaf: 15)
Ketika Al-Qur’an menyebut sesuatu di dalam ayat-ayat-Nya, tentu ada yang
sangat penting atau perlu diperhatikan terhadap sesuatu tersebut.
Demikian juga ketika Al-Qur’an memberikan apresiasi tersendiri terhadap
tahapan manusia kala mencapai usia 40 tahun yang disebutkan di dalam
ayatnya secara eksplisit. Allah swt. berfirman,
حَتَّى إَذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً قَالَ رَبِّ
أَوْزِعْنِى أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِى أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى
وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِى فِى
ذُرِّيَّتِى إِنِّى تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّى مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Apabila dia telah dewasa dan usianya sampai empat puluh tahun, ia
berdoa, “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang
telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku
dapat berbuat amal yang shaleh yang engkau ridhai; berilah kebaikan
kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku
bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang
muslim.” (Q.S. al-Ahqâf: 15)
Ayat di atas mengisyaratkan, saat sudah menginjak usia 40 tahun
hendaknya seseorang mulai meningkatkan rasa syukurnya kepada Allah juga
kepada orang tuanya. Ia memohon kepada-Nya, agar diberi hidayah, taufik,
dibantu, dan dikuatkan agar bisa menegakkan kesyukuran ini. Karena
segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini adalah dengan kehendak dan
izin-Nya, sehingga ia meminta hal itu kepada-Nya. Ini sebagaimana doa
yang diajarkan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada Mu'adz bin Jabal
Radhiyallahu 'Anhu, "Aku wasiatkan kepadamu wahai Mu'adz, Janganlah
engkau tinggalkan untuk membaca sesudah shalat:
اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِك ، وَشُكْرِك وَحُسْنِ عِبَادَتِك
"Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir, beryukur, dan memperbaiki
ibadah kepada-Mu." (HR. Ahmad, Abu Dawud, al-Nasai dengan sanad yang
kuat)
Karena sesungguhnya seorang hamba pasti sangat butuh kepada pertolongan
Tuhannya dalam menjalankan perintah, menjauhi larangan, dan sabar atas
ketetapan-ketetapan takdir-Nya. (Dinukil dari Subulus Salam, Imam
al-Shan'ani)
Sebenarnya bersyukur itu sepanjang umur. Dan dikhususkan pada umur 40
tahun ini karena pada saat usia ini seseorang benar-benar harus sudah
mengetahui segala nikmat Allah yang ada padanya dan pada orang tuanya,
lalu ia mensyukurinya.
Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam tafsirnya berkata, "Allah Ta'ala
menyebutkan orang yang sudah mencapai umur 40 tahun, maka sesungguhnya
telah tiba baginya untuk mengetahui nikmat Allah Ta'ala yang ada padanya
dan kepada kedua orang tuanya, kemudian mensyukurinya."
Sesungguhnya hakikat syukur itu mencakup tiga komponen; hati, lisan, dan
anggota badan. Hati dengan mengakui bahwa semua nikmat itu berasal dari
pemberian Allah. Lisan dengan menyebut-nyebut dan menyandarkan nikmat
itu kepada-Nya serta memuji-Nya. Sementara anggota badan adalah dengan
menggunakan nikmat itu untuk taat kepada-Nya, yakni untuk menjalankan
perintah dan menjauhi larangan-Nya. Oleh karenanya, disebutkan dalam
ayat, "Dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai."
Yaitu akalnya sudah matang dan pemahaman serta pengendalian dirinya sudah sempurna.
Menurut suatu pendapat, biasanya seseorang tidak berubah lagi dari
kebiasaan yang dilakukannya bila mencapai usia empat puluh tahun.
Abu Bakar ibnu Iyasy mengatakan dan Al-A'masy, dan Al-Qasim ibnu Abdur
Rahman, bahwa ia pernah bertanya kepada Masruq, "Bilakah seseorang
dihukum karena dosa-dosanya?" Masruq menjawab, "Bila usiamu mencapai
empat puluh tahun, maka hati-hatilah kamu dalam berbuat."
وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا عُبَيد
اللَّهِ الْقَوَارِيرِيُّ، حَدَّثَنَا عَزْرَة بْنُ قَيْسٍ الْأَزْدِيُّ
-وَكَانَ قَدْ بَلَغَ مِائَةَ سَنَةٍ-حَدَّثَنَا أَبُو الْحَسَنِ
السَّلُولِيُّ عَنْهُ وَزَادَنِي قَالَ: قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ
عُثْمَانَ، عَنْ عُثْمَانَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: "الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ إِذَا بَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً
خَفَّفَ اللَّهُ حِسَابَهُ، وَإِذَا بَلَغَ سِتِّينَ سَنَةً رَزَقَهُ
اللَّهُ الْإِنَابَةَ إِلَيْهِ، وَإِذَا بَلَغَ سَبْعِينَ سَنَةً أَحَبَّهُ
أَهْلُ السَّمَاءِ، وَإِذَا بَلَغَ ثَمَانِينَ سَنَةً ثَبَّتَ اللَّهُ
حَسَنَاتِهِ وَمَحَا سَيِّئَاتِهِ، وَإِذَا بَلَغَ تِسْعِينَ سَنَةً غَفَرَ
اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، وشفَّعه
اللَّهُ فِي أَهْلِ بَيْتِهِ، وَكُتِبَ فِي السَّمَاءِ: أَسِيرَ اللَّهِ
فِي أَرْضِهِ"
Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Abu Abdullah Al-Qawariri, telah menceritakan kepada kami Urwah ibnu
Qais Al-Azdi yang usianya mencapai seratus tahun, telah menceritakan
kepada kami Abul Hasan Al-Kufi alias Umar ibnu Aus, bahwa Muhammad ibnu
Amr ibnu Usman telah meriwayatkan dan Usman r.a., dari Nabi Saw. yang
telah bersabda: Seorang hamba yang muslim apabila usianya mencapai empat
puluh tahun, Allah meringankan hisabnya; dan apabila usianya mencapai
enam puluh tahun, Allah memberinya rezeki Inabah (kembali ke jalan-Nya).
Dan apabila usianya mencapai tujuh puluh tahun, penduduk langit
menyukainya. Dan apabila usianya mencapai delapan puluh tahun, Allah
Swt. menetapkan kebaikan-kebaikannya dan menghapuskan
keburukan-keburukannya. Dan apabila usianya mencapai sembilan puluh
tahun, Allah mengampuni semua dosanya yang terdahulu dan yang akan
datang, dan mengizinkannya untuk memberi syafaat buat ahli baitnya dan
dicatatkan(baginya) di langit, bahwa dia adalah tawanan Allah di
bumi-Nya.
Hadis ini telah diriwayatkan pula melalui jalur lain, yaitu di dalam kitab Musnad Imam Ahmad.
Al-Hajjaj ibnu Abdullah Al-Hakami, salah seorang amir dari kalangan Bani
Umayyah di Dimasyq telah mengatakan, "Aku telah meninggalkan
kemaksiatan dan dosa-dosa selama empat puluh tahun karena malu kepada
manusia, kemudian aku meninggalkannya (sesudah itu) karena malu kepada
Allah." Alangkah indahnya apa yang dikatakan oleh seorang penyair dalam
bait syairnya:
صَبَا مَا صَبَا حَتى عَلا الشَّيبُ رأسَهُ... فلمَّا عَلاهُ قَالَ لِلْبَاطِلِ: ابطُل
Diturutinya semua yang disukainya sehingga uban telah menghiasi kepalanya.
Dan manakala uban telah memenuhi kepalanya, ia berkata kepada kebatilan, "Menjauhlah dariku!"
Firman Allah Swt.:
{قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي}
Ya Tuhanku, tunjukilah aku. (Al-Ahqaf: 15)
Maksudnya, berilah aku ilham, atau bimbinglah aku.
{أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ}
untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan
kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang
Engkau ridai. (Al-Ahqaf: 15)
Yakni di masa mendatang.
وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي}
berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. (Al-Ahqaf: 15)
Yaitu keturunanku.
{إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ}
Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku temasuk orang-orang yang berserah diri. (Al-Ahqaf: 15)
Ini adalah panduan bagi yang sudah berusiah empat puluh tahun untuk memperbaharui tobat dan berserah diri kepada Allah.
Telah diriwayatkan oleh Abu daud di dalam kitab sunan-nya, dari Ibnu
Mas'ud ra. Bahwa Rasulullah SAW mengajari doa tasyahhud, yaitu:
"اللَّهُمَّ، أَلِّفْ بَيْنِ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا،
وَاهْدِنَا سبُل السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ،
وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ
لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا،
وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ
الرَّحِيمُ، وَاجَعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ، مُثْنِينَ بِهَا
قَابِلِيهَا، وَأَتْمِمْهَا عَلَيْنَا"
selamatkanlah kami dari kegelapan menuju kepada cahaya, dan jauhkanlah
kami dari perbuatan-perbuatan fahisyah, baik yang terang-terangan maupun
yang tersembunyi. Dan berkahilah bagi kami pendengaran kami,
penglihatan kami hati kami, istri-istri kami dan keturunan kami. Dan
terimalah tobat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha
Penyayang. Dan jadikanlah kami sebagai orang-orang yang mensyukuri
nikmat-Mu, selalu memuji dan menerima nikmat itu, dan sempurnakanlah
bagi kami nikmat itu.
Firman Allah Swt.:
{أُولَئِكَ الَّذِينَ نَتَقَبَّلُ عَنْهُمْ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَنَتَجاوَزُ عَنْ سَيِّئَاتِهِمْ}
Mereka itulah orang-orang yang Kami terima dari mereka amal yang baik
yang telah mereka kerjakan dan Kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka.
(Al-Ahqaf: 16)
Yakni mereka yang menyandang predikat yang telah kami sebutkan yaitu
orang-orang yang bertobat dan kembali kepada Allah lagi menanggulangi
apa yang telah mereka lewatkan dengan bertobat dan memohon ampun
merekalah orang-orang yang Kami terima dari mereka amal baiknya dan Kami
maafkan kesalahan-kesalahan mereka, dan Kami ampuni dosa-dosa mereka
serta Kami terima amal mereka walaupun sedikit.
{فِي أَصْحَابِ الْجَنَّةِ}
bersama penghuni-penghuni surga. (Al-Ahqaf: 16)
Yakni mereka termasuk penghuni-penghuni surga. Demikianlah status mereka d. s.si Allah
sebagaimana yang telah dijanjikan oleh-Nya kepada orang-orang yang
bertobat dan kembali ke jalan-Nya, oleh karena itu Allah berfirman:
{وَعْدَ الصِّدْقِ الَّذِي كَانُوا يُوعَدُونَ}
Sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka. (Al-Ahqaf: 16)
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا
المُعْتَمِر بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنِ الْحَكَمِ بْنِ أَبَانَ، عَنْ
الغطْرِيف، عَنْ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَنِ الرُّوحِ الْأَمِينِ،
عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ: "يُؤْتَى بِحَسَنَاتِ الْعَبْدِ
وَسَيِّئَاتِهِ ، فَيَقْتَصُّ بَعْضُهَا بِبَعْضٍ، فَإِنْ بَقِيَتْ
حَسَنَةٌ وَسَّعَ اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ" قَالَ: فدخلتُ عَلَى
يَزْدَادَ فَحُدّث بِمِثْلِ هَذَا الْحَدِيثِ قَالَ: قُلْتُ: فَإِنْ
ذَهَبَتِ الْحَسَنَةُ؟ قَالَ: {أُولَئِكَ الَّذِينَ نَتَقَبَّلُ عَنْهُمْ
أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَنَتَجاوَزُ عَنْ سَيِّئَاتِهِمْ فِي أَصْحَابِ
الْجَنَّةِ وَعْدَ الصِّدْقِ الَّذِي كَانُوا يُوعَدُونَ}.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub ibnu Ibrahim
telah menceritakan kepada kami Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari Al-Hakam
ibnu Aban, dari Al-Gatrif, dari Jabir ibnu Yard, dan Ibnu Abbas r.a.,
dari Rasulullah Saw., dari Ar-Ruhul Amin a.s. yang telah
mengatakan:Seorang hamba akan didatangkan kebaikan dan
keburukannya, lalu dilakukanlah penghapusan sebagiannya dengan sebagian
yang lain. Jika masih tersisa suatu kebaikan, Allah memberikan keluasan
kepadanya di dalam surga. Ibnu Jarir mengatakan, bahwa lalu ia datang
kepada Ali Yazdad dan ternyata dia pun meriwayatkan hadis yang semisal.
Aku bertanya, "Bagaimana jika kebaikannya habis?" Ali menjawab dengan
membacakan firman-Nya: Mereka itulah orang-orang yang kami terima dari
mereka amal baik yang telah mereka kerjakan dan kami ampuni
kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga, sebagai
janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka. (Al-Ahqaf: 16)
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dari ayahnya, dari
Muhammad ibnu Abdul Ala As-San'ani, dari Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman
berikut sanadnya yang semisal, tetapi ditambahkan 'dan Ar-Ruhul Amin
(Malaikat Jibril a.s.)'. Disebutkan bahwa Allah Swt mendatangkan kepada
seorang hamba amal-amal baiknya dan amal-amal buruknya, lalu Allah Swt.
mengingatkannya. Hadis ini garib, tetapi sanadnya baik dan tidak
mengandung cela.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ma'bad telah menceritakan kepada
kami Amr ibnu Asim Al-Kala'i, telah menceritakan kepada kami Abu
Uwwanah, dari Abu Bisyr Ja'far ibnu Abu Wahsyiyyah dan Abu Wahsyiyyah,
dari Yusuf ibnu Sa'd, dari Muhammad ibnu Hatib bahwa ketika Al. beroleh
kemenangan atas kota Al-Basrah, Muhammad ibnu Hatib tinggal di rumahku.
Dan pada suatu hari ia mengatakan kepadaku, bahwa sesungguhnya ia
menyaksikan Khalifah Ali r a yang sedang bersama dengan Ammar, Sa'sa'ah,
Asytar, dan Muhammad ibnu Abu Bakar r.a. Lalu mereka menceritakan
perihal Khalifah Usman r a dan pada akhirnya pembicaraan mereka
mendiskreditkannya. Saat itu Ali r a. sedang berada di atas dipannya,
sedangkan tangannya memegang tongkat. Lalu seseorang dari mereka
berkata, "Sesungguhnya seseorang di antara kalian ada seorang yang akan
memutuskan hal ini di antara kalian. Maka mereka menanyakannya kepada
Ali r.a. Lalu Ali menjawab bahwa Usman r.a. termasuk salah seorang yang
disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:Mereka itulah orang-orang
yang Kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan
dan Kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni
surga, sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka.
(Al-Ahqaf: 16) Kemudian Ali r.a. berkata, "Demi Allah, Usman dan
teman-temannya " Hal ini diulanginya sebanyak tiga kali.
Yusuf ibnu Sa'd berkata, bahwa lalu ia bertanya kepada Muhammad ibnu
Hatib, "Apakah engkau mendengar ini langsung dari Ali r.a?" Muhammad
ibnu Hatib menjawab, "Demi Allah, aku benar-benar mendengarnya dari Ali
r.a. secara langsung."
Karena itulah disebutkan dalam surat fathir melalui firman-Nya:
{أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ}
Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk
berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada
kamu pemberi peringatan? (Fathir: 37)
Artinya, bukankah kamu hidup di dunia dalam masa yang cukup panjang,
sehingga andaikata kamu termasuk orang yang mau mengambil manfaat dari
perkara yang hak, tentulah kamu dapat memperolehnya dalam usia kalian
yang cukup panjang itu ?
Para ahli tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan kadar usia yang
dimaksud dalam ayat ini, maka telah diriwayatkan dari Ali ibnul Husain
alias Zainul Abidin r.a. Ia pernah mengatakan bahwa kadar usia tersebut
adalah tujuh belas tahun.
Qatadah telah mengatakan, "Ketahuilah oleh kalian bahwa panjang usia itu
merupakan hujah, maka kami berlindung kepada Allah bila dicela karena
usia yang panjang. Allah Swt. telah berfirman: Dan apakah Kami tidak
memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang
mau berpikir? (Fathir: 37) Dan sesungguhnya di antara mereka ada yang
diberi usia delapan belas tahun.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Galib Asy-Syaibani.
Abdullah ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari seorang
lelaki, dari Wahb ibnu Munabbih sehubungan dengan makna firman-Nya:Dan
apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk
berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Fathir: 37) Bahwa usia yang
dimaksud adalah dua puluh tahun.
Hasyim telah meriwayatkan dari Mansur, dari Zazan, dari Al-Hasan
sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan
umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau
berpikir? (Fathir. 37) Yakni empat puluh tahun.
Hasyim telah meriwayatkan pula dari Mujalid, dari Asy-Sya'bi, dari
Masruq, bahwa ia pernah mengatakan, "Apabila usia seseorang di antara
kalian mencapai empat puluh tahun, maka hendaklah ia bersikap lebih
hati-hati terhadap Allah Swt."
Hal ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. menurut apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A'la,
telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnul Mufaddal, telah menceritakan
kepada kami Abdullah ibnu Usman ibnu Khais'am, dari Mujahid yang
mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa
usia yang dijadikan alasan oleh Allah Swt. terhadap anak Adam, seperti
yang disebutkan di dalam firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan
umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau
berpikir?(Fathir: 37) adalah empat puluh tahun.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui jalur ini, dari
Ibnu Abbas r.a. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Kemudian ia meriwayatkan lagi melalui jalur As-Sauri dan Abdullah ibnu
Idris yang keduanya dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Mujahid,
dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa usia yang dijadikan alasan
oleh Allah terhadap anak Adam, seperti yang disebutkan di dalam
firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang
cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir. (Fathir: 37) adalah
enam puluh tahun.
Riwayat ini merupakan riwayat yang paling sahih bersumber dari Ibnu
Abbas r.a., maknanya pun adalah yang paling sahih; karena ada hadis yang
menguatkannya menurut penilaian kami, bukan menurut penilaian Ibnu
Jarir yang menduga bahwa hadis tersebut tidak sahih, mengingat di dalam
sanadnya terdapat seorang perawi yang harus diselidiki terlebih dahulu
predikat sahihnya.
Asbag ibnu Nabatah telah meriwayatkan dari Ali r.a. yang mengatakan
bahwa usia yang dijadikan alasan oleh Allah untuk mencela mereka
sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya: Dan apakah Kami tidak
memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang
mau berpikir? (Fathir: 37) adalah enam puluh tahun.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي: حَدَّثَنَا دُحَيْم،
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْك، حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْفَضْلِ
الْمَخْزُومِيُّ، عَنِ ابْنِ أَبِي حُسَين الْمَكِّيِّ؛ أَنَّهُ حَدَّثَهُ
عَنْ عَطاء -هُوَ ابْنِ أَبِي رَبَاحٍ-عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا ، أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
"إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ قِيلَ: أَيْنَ أَبْنَاءِ السِّتِّينَ؟
وَهُوَ الْعُمُرُ الَّذِي قَالَ اللَّهُ فِيهِ: {أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ
مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِير}
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Dahim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu
Fudaik, telah menceritakan kepadaku Ibrahin ibnul Fadl Al-Makhzumi, dari
Ibnu Abu Husain Al-Makki yang menceritakan kepadanya dari Ata ibnu Abu
Rabah, dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Apabila hari
kiamat tiba, maka dikatakan, "Di manakah orang-orang yang berusia enam
puluh tahun?” Yaitu usia yang disebutkan oleh Allah Swt. di dalam
firman-Nya, "Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang
cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak)
datang kepadamu pemberi peringatan?”
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Ali ibnu Syu'aib,
dari Ismail ibnu Abu Fudaik dengan sanad yang sama. Hal yang sama telah
diriwayatkan pula oleh Imam Tabrani melalui jalur Ibnu Abu Fudaik
dengan sanad yang sama. Hadis ini masih perlu penyelidikan yang lebih
lanjut untuk menilai kesahihannya, mengingat keadaan Ibrahim ibnul Fadl;
hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Hadis lain,
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا
مَعْمَر، عن رَجُل مِنْ بَنِي غفَار، عَنْ سَعِيدٍ المَقْبُرِيّ، عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّهُ قَالَ: "لَقَدْ أَعْذَرَ اللَّهُ إِلَى عَبْدٍ أَحْيَاهُ حَتَّى
بَلَغَ سِتِّينَ أَوْ سَبْعِينَ سَنَةً، لَقَدْ أَعْذَرَ اللَّهُ إِلَيْهِ،
لَقَدْ أَعْذَرَ اللَّهُ إِلَيْهِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq,
telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari seorang laki-laki dari Bani
Gifar, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw.
yang telah bersabda:Sesungguhnya Allah Swt. telah beralasan terhadap
seorang hamba yang telah diberi-Nya usia hingga mencapai enam puluh atau
tujuh puluh tahun. Sesungguhnya Allah Swt. telah beralasan terhadapnya,
sesungguhnya Dia telah beralasan terhadapnya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam Kitabur Raqaiq, bagian dari kitab sahihnya, disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ مُطَهَّر، عَنْ عُمَر بْنِ عَلِيٍّ،
عَنْ مَعْن بْنِ مُحَمَّدٍ الغفَاري، عَنْ سَعِيدٍ المَقْبُرِيّ، عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَعْذَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى
امْرِئٍ أخَّر عُمْرَهُ حَتَّى بَلَّغَه سِتِّينَ سَنَةً".
Telah menceritakan kepada kami Abdus Salam ibnu Mutahhir, dari Umar ibnu
Ali, dari Ma'an ibnu Muhammad Al-Gifari, dari Sa'id Al-Maqbari, dari
Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Allah Swt. telah mengemukakan alasan-Nya terhadap seorang hamba yang
Dia panjangkan usianya hingga mencapai enam puluh tahun.
Kemudian Imam Bukhari mengatakan bahwa riwayat yang sama diikuti oleh
Abu Hazim dan Ibnu Ajian, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a.,
dari Nabi Saw.
Adapun yang melalui Abu Hazim disebutkan bahwa Ibnu Jarir mengatakan:
حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ الفَزَاريّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَوَّار،
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِيُّ
الْإِسْكَنْدَرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو حَازِمٍ، عَنْ سَعِيدٍ المَقْبُرِيّ،
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ " [مَنْ عَمَّرَه] اللَّهُ سِتِّينَ سَنَةً، فَقَدْ
أَعْذَرَ إِلَيْهِ فِي الْعُمْرِ".
Telah menceritakan kepada kami Abu Saleh Al-Fazzari, telah menceritakan
kepada kami Muhammad ibnu Siwar, telah menceritakan kepada kami Ya'qub
ibnu Abdur Rahman ibnu Abdul Qadir Al-Iskandari, telah menceritakan
kepada kami Abu Hazim, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a.
yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang
diberi usia enam puluh tahun oleh Allah, maka sesungguhnya Allah telah
beralasan terhadapnya karena telah memberinya masa tangguh.
Imam Ahmad telah meriwayatkannya juga Imam Nasai di dalam Kitabur
Raqaiq-nya, dari Qutaibah, dari Ya'qub ibnu Abdur Rahman dengan sanad
yang sama.
Al-Bazzar telah meriwayatkannya, untuk itu ia mengatakan bahwa:
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ أَبِي
حَازِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ سَعِيدٍ الْمُقْبِرِيِّ، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
"الْعُمُرُ الَّذِي أَعْذَرَ اللَّهُ فِيهِ إِلَى ابْنِ آدَمَ سِتُّونَ
سَنَةً". يَعْنِي: {أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ
تَذَكَّرَ}
Telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Yunus, telah menceritakan
kepada kami Abdul Aziz ibnu Abu Hazim, dari ayahnya, dari Sa'id
Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda: Usia yang dijadikan oleh Allah sebagai alasan terhadap
anak Adam adalah usia enam puluh tahun. Yang dimaksudkan adalah firman
Allah Swt. yang mengatakan: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu
dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau
berpikir?(Fathir: 37)
Adapun riwayat mutaba'ah yang dilakukan oleh Ibnu Ajlan diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim.
فَقَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو السَّفَرِ يَحْيَى بْنُ
مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ قَرْعَةَ بِسَامِرَّاءَ، حَدَّثَنَا
أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمُقْرِيِّ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي
أَيُّوبَ، حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بنعَجْلَانَ، عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ،
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ أَتَتْ عَلَيْهِ
سِتُّونَ سَنَةً فَقَدْ أَعْذَرَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، إِلَيْهِ فِي
الْعُمْرِ".
Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abus Safar Yahya ibnu
Muhammad ibnu Abdul Malik ibnu Qur'ah di Samara, telah menceritakan
kepada kami Abu Abdur Rahman Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami
Sa'id ibnu Abu Ayyub, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu
Ajian, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan
bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang mencapai usia
enam puluh tahun, maka sesungguhnya Allah Swt. telah beralasan
terhadapnya dalam memberikan masa tangguh.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Abdur Rahman
Al-Muqri dengan sanad yang sama. Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari
Khalaf, dari Abu Ma'syar, dari Abu Sa'id Al-Maqbari.
Jalur lain dari Abu Hurairah r.a. diketengahkan oleh Ibnu Jarir.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ الْفَرَجِ أَبُو عُتْبَة
الحِمْصِي، حَدَّثَنَا بَقِيَّة بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا الْمُطَرِّفُ
بْنُ مَازِنٍ الْكِنَانِيُّ، حَدَّثَنِي مَعْمَر بْنُ رَاشِدٍ قَالَ:
سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الغفَاري يَقُولُ: سَمِعْتُ
أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "لَقَدْ أَعْذَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، إِلَى صَاحِبِ
السِّتِّينَ سَنَةً وَالسَّبْعِينَ".
Ia mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnul Farj alias Abu
Atabah Al-Himsi, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah ibnul Wallid,
telah menceritakan kepada kami Al-Mutarrif ibnu Mazin Al-Kannani, telah
menceritakan kepadaku Ma'mar ibnu Rasyid yang mengatakan bahwa ia pernah
mendengar Muhammad ibnu Abdur Rahman Al-Gifari mengatakan bahwa ia
pernah mendengar Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw.
telah bersabda: Sesungguhnya Allah telah beralasan terhadap seorang
lelaki dalam memberikan masa tangguh terhadapnya melalui usia yang
diberikan kepadanya sampai enam puluh atau tujuh puluh tahun.
Hadis ini dinilai sahih melalui jalur-jalur tersebut. Seandainya tidak
ada jalur lain kecuali jalur yang dipilih oleh Abu Abdullah alias Imam
Bukhari (pakarnya ilmu hadis ini), tentulah hal ini sudah cukup.
Adapun mengenai pendapat Ibnu Jarir yang mengatakan bahwa di dalam sanad
hadis ini terdapat seorang perawi yang masih memerlukan penyelidikan
lebih lanjut mengenai predikatnya, hal ini tidak usah diindahkan karena
ada keterangan dari Imam Bukhari yang menilainya sahih. Hanya Allah-lah
Yang Maha Mengetahui.
Sebagian ulama mengatakan bahwa usia yang wajar menurut kalangan para
tabib adalah seratus dua puluh tahun. Dengan kata lain, seorang manusia
sejak lahirnya terus-menerus bertambah dalam segala hal sampai mencapai
usia genap enam puluh tahun, setelah itu barulah menurun dan berkurang
serta mencapai usia pikun. Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang
penyair:
إذَا بَلَغَ الفتَى ستينَ عَاما ... فَقَدْ ذَهَبَ المَسَرَّةُ والفَتَاءُ
Apabila seorang pemuda mencapai usia enam puluh tahun, maka lenyaplah
kesenangan dan usia mudanya (kekuatannya secara berangsur-angsur).
Mengingat masa enam puluh tahun merupakan usia yang dijadikan alasan
oleh Allah Swt. terhadap hamba-hamba-Nya dan dijadikan oleh-Nya sebagai
hujah terhadap mereka. Maka batas itulah yang dijadikan patokan bagi
kebanyakan usia umat ini, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis.
قَالَ الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، رَحِمَهُ اللَّهُ:حَدَّثَنَا عَبْدُ
الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمُحَارِبِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: "أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ
السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ، وَأَقَلُّهُمْ مَن يَجُوزُ ذَلِكَ".
Al-Hasan ibnu Arafah rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Abdur Rahman ibnu Muhammad Al-Muharibi, telah menceritakan kepada
kami Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a. yang
mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Usia(rata-rata) umatku
antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun, dan sedikit dari mereka
yang melampaui usia tersebut.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Ibnu Majah di
dalam Kitab Zuhud,dari Al-Hasan ibnu Arafah dengan sanad yang sama.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib, kami tidak
mengenalnya melainkan melalui jalur ini.
Ini merupakan hal yang aneh dari sikap Imam Turmuzi, karena sesungguhnya
Abu Bakar ibnu Abud Dunia telah meriwayatkannya melalui jalur lain dan
sanad yang lebih bermuara sampai kepada Abu Hurairah.
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عُمَرَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ
كَامِلٍ أَبِي الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ،
وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ".
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Amr, dari
Muhammad ibnu Rabi'ah, dari Kamil Abul Ala, dari Abu Saleh, dari Abu
Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Usia umatku antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun dan sedikit di
antara mereka yang melampaui usia tersebut.
Imam Turmuzi pun telah meriwayatkannya pula di dalam Kitab Zuhud melalui
Ibrahim ibnu Sa'id Al-Jauhari, dari Muhammad ibnu Rabi'ah dengan lafaz
yang sama, kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini hasan garib bila
melalui riwayat Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. Telah diriwayatkan
pula dari Abu Hurairah dengan teks yang sama dalam dua tempat; hanya
Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى الْأَنْصَارِيُّ،
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْك، حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْفَضْلِ
-مَوْلَى بَنِي مَخْزُومٍ-عَنِ المَقْبُريّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مُعْتَرك
الْمَنَايَا مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ".
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Musa
Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik, telah
menceritakan kepadaku Ibrahim ibnul Fadl maula Bani Makhzum, dari
Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda: Kematian menyerang di antara usia enam puluh sampai
tujuh puluh tahun.
Dalam sanad yang sama disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَقَلُّ أُمَّتِي أَبْنَاءُ سَبْعِينَ".
Sedikit dari kalangan umatku yang berusia tujuh puluh tahun.
Sanad hadis berpredikat daif.
Hadis lain yang semakna diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar di dalam kitab musnadnya.
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ هَانِئٍ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ
مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ مَطَرٍ، عَنْ أَبِي مَالِكٍ، عَنْ
رِبْعِي عَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنْبِئْنَا
بِأَعْمَارِ أُمَّتِكَ. قَالَ: "مَا بَيْنَ الْخَمْسِينَ إِلَى
السِّتِّينَ" قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَأَبْنَاءُ السَّبْعِينَ؟
قَالَ: "قَلّ مَنْ يَبْلُغُهَا مِنْ أُمَّتِي، رَحِمَ اللَّهُ أَبْنَاءَ
السَّبْعِينَ، وَرَحِمَ اللَّهُ أَبْنَاءَ الثَّمَانِينَ".
Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Hani', telah
menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi, dari Usman ibnu Matar, dari
Abu Malik, dari Rab'i, dari Huzaifah r.a. yang mengatakan bahwa ia
pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, ceritakanlah
kepada kami batas maksimal usia umatmu?" Rasulullah Saw. menjawab:
"Antara lima puluh sampai enam puluh.” Mereka bertanya, "Wahai
Rasulullah, bagaimanakah dengan orang-orang yang berusia tujuh puluh
tahun?” Beliau Saw. menjawab, "Sedikit dari kalangan umatku yang
mencapai usia tujuh puluh tahun; semoga Allah merahmati orang-orang yang
berusia tujuh puluh tahun, dan semoga Allah merahmati orang-orang yang
berusia delapan puluh tahun.”Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa tiada
yang meriwayatkan dengan lafaz ini selain dari sanad ini, dan Usman ibnu
Matar adalah seorang ulama dari Basrah, predikatnya kurang kuat.
Di dalam kitab sahih telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. hidup dalam
usia enam puluh tiga tahun, pendapat yang lainnya mengatakan enam puluh
tahun, dan menurut pendapat yang lainnya lagi enam puluh lima tahun.
Akan tetapi, pendapat yang terkenal adalah pendapat yang pertama, hanya
Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Apa keistimewaan usia 40 tahun?
Salah satu keistimewaan usia 40 tahun tercermin dari sabda Rasulullah saw.,
العَبْدُ الْمُسْلِمُ إِذَا بَلَغَ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً خَفَّفَ اللهُ
تَعَالَى حِسَابَهُ ، وَإِذَا بَلَغَ سِتِّيْنَ سَنَةً رَزَقَهُ اللهُ
تَعَالَى الْإِنَابَةَ إِلَيْهِ ، وَإِذَا بَلَغَ سَبْعِيْنَ سَنَةً
أَحَبَّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ ، وَإِذَا بَلَغَ ثَمَانِيْنَ سَنَةً ثَبَّتَ
اللهُ تَعَالَى حَسَنَاتِهِ وَمَحَا سَيِّئَاتِهِ ، وَإِذَا بَلَغَ
تِسْعِيْنَ سَنَةً غَفَرَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا
تَأَخَّرَ وَشَفَّعَهُ اللهُ تَعَالَى فِى أَهْلِ بَيْتِهِ ، وَكَتَبَ فِى
السَّمَاءِ أَسِيْرَ اللهِ فِى أَرْضِهِ – رواه الإمام أحمد
Seorang hamba muslim bila usianya mencapai empat puluh tahun, Allah akan
meringankan hisabnya (perhitungan amalnya). Jika usianya mencapai enam
puluh tahun, Allah akan memberikan anugerah berupa kemampuan kembali
(bertaubat) kepada-Nya. Bila usianya mencapai tujuh puluh tahun, para
penduduk langit (malaikat) akan mencintainya. Jika usianya mencapai
delapan puluh tahun, Allah akan menetapkan amal kebaikannya dan
menghapus amal keburukannya. Dan bila usianya mencapai sembilan puluh
tahun, Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan
dosa-dosanya yang belakangan, Allah juga akan memberikan pertolongan
kepada anggota keluarganya, serta Allah akan mencatatnya sebagai
“tawanan Allah” di bumi. (H.R. Ahmad)
Hadits ini menyebut usia 40 tahun paling awal, dimana isinya bermakna
bahwa orang yang mencapai usia 40 tahun dan ia tetap memiliki komitmen
terhadap penghambaan kepada Allah swt. sekaligus memiliki konsistensi
terhadap Islam sebagai pilihan keberagamaannya, maka Allah swt. akan
meringankan hisabnya. Perhitungan amalnya akan dimudahkan oleh Allah
swt. Ini merupakan suatu keistimewaan tersendiri, karena dihisab,
diteliti secara detail, diinterogasi secara berbelit-belit, merupakan
suatu tahapan di akhirat yang sangat sulit, pahit, lama, dan mencekam
tak ubahnya disiksa, betapa pun siksa yang sebenarnya belum
dilaksanakan.
Orang yang usianya mencapai 40 tahun mendapatkan keistimewaan berupa
hisabnya diringankan. Boleh jadi ini karena untuk mencapai usia 40 tahun
dengan tingkat penghambaan dan keberagamaan yang konsisten tentulah
membutuhkan proses perjuangan yang melelahkan.
Tetapi, umur 40 tahun merupakan saat harus waspada juga. Ibarat waktu,
orang yang berumur 40 tahun mungkin sudah masuk ashar. Senja. Sebentar
lagi maghrib. Sahabat Qotadah, tokoh generasi tabiin, berkata, “Bila
seseorang telah mencapai usia 40 tahun, maka hendaklah dia mengambil
kehati-hatian dari Allah ‘azza wa jalla.”
Bahkan, sahabat Abdullah bin Abbas ra. dalam suatu riwayat berkata,
“Barangsiapa mencapai usia 40 tahun dan amal kebajikannya tidak unggul
mengalahkan amal keburukannya, maka hendaklah ia bersiap-siap ke
neraka.”
Nasihat yang diungkap oleh dua sahabat besar tersebut memberikan
pengertian bahwa manusia harus mulai bersikap waspada, hati-hati, dan
mawas diri dalam aktivitas pengabdiannya kepada Allah swt. manakala
usianya telah mencapai 40 tahun. Ia ditekankan untuk meningkatkan atau
setidak-tidaknya mempertahankan amal kebajikan yang telah dibiasakannya
pada usia-usia sebelumnya. Tidak justru “tua-tua keladi”, makin tua
dosanya makin menjadi-jadi. Secara keras, Ibnu Abbas ra. mengingatkan
manusia yang berumur 40 tahun dan amal kebajikannya masih kalah
dibanding dengan amal keburukannya, maka hendaklah ia bersiap-siap ke
neraka.
Atas dasar ini, penduduk Madinah dahulu yang didominasi oleh para
sahabat Nabi Saw. ketika usia mereka telah mencapi 40 tahun, mereka
konsentrasi beribadah. Mereka mulai memprioritaskan hari-harinya untuk
aktivitas ibadah. Kesibukan mencari materi mereka kurangi dan beralih
memfokuskan diri pada kegiatan yang bersifat non-materi, dalam rangka
memobilisasi bekal sebanyak-banyaknya bagi kehidupan setelah mati. Hal
yang sama dilakukan oleh penduduk Andalusia, Spanyol.
Seseorang yang sudah mencapai umur 40 tahun berarti akalnya sudah sampai
pada tingkat kematangan berfikir serta sudah mencapai kesempurnaan
kedewasaan dan budi pekerti. Sehingga secara umum, tidak akan berubah
kondisi seseorang yang sudah mencapai umur 40 tahun.
Al-Tsa'labi rahimahullah berkata, "Sesungguhnya Allah menyebutkan umur
40 tahun karena ini sebagai batasan bagi manusia dalam keberhasilan
maupun keselamatannya."
Ibrahim al-Nakhai rahimahullah berkata, "Mereka berkata (yakni para
salaf), bahwa jika seseorang sudah mencapai umur 40 tahun dan berada
pada suatu perangai tertentu, maka ia tidak akan pernah berubah hingga
datang kematiannya." (Lihat: al-Thabaqat al-Kubra: 6/277)
Allah Ta'ala telah mengangkat para nabi dan Rasul-Nya, kebanyakan, pada
usia 40 tahun, seperti kenabian dan kerasulan Muhammad, Nabi Musa, dan
lainnya 'alaihim al-Shalatu wa al-Sallam. Meskipun ada pengecualian
sebagian dari mereka.
Imam al-Syaukani rahimahullah berkata, "Para ahli tafsir berkata bahwa
Allah Ta'ala tidak mengutus seorang Nabi kecuali jika telah mencapai
umur 40 tahun." (Tafsir Fathul Qadir: 5/18)
Dengan demikian, usia 40 tahun memiliki kekhususan tersendiri. Pada
umumnya, usia 40 tahun adalah usia yang tidak dianggap biasa, tetapi
memiliki nilai lebih dan khusus.
Dihikayatkan, al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi adalah seorang laki-laki
yang shalih, cerdas, sabar, murah hati, berwibawa dan terhormat. Ia
berkata, "manusia yang paling sempurna akal dan pikirannya adalah
apabila telah mencapai usia 40 tahun. Itu adalah usia, di mana pada usia
tersebut Allah Ta'ala mengutus Nabi MuhammadShallallahu 'Alaihi
Wasallam, dan pikiran manusia akan sangat jernih pada waktu sahur."
(Lihat: al-Wafyat A'yan, Ibnu Khalkan: 2/245)
Disebutkan tentang biografi al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, "Bahwa
ketika mencapai umur 40 tahun ia berkonsentrasi untuk beribadah dan
memutuskan diri dari hubungan dengan manusia untuk mendekatkan diri
kepada Allah Ta'ala, dan ia berpaling dari semua urusan dunia dan umat
manusia, seakan-akan ia tidak pernah kenal seorangpun dari mereka. Dan
ia terus menyusun karya-karya tulisnya. . ." (Syadzratu al-Dzahab: 8/51)
Imam asy-Syafi’i tatkala mencapai usia 40 tahun, beliau berjalan seraya
memakai tongkat. Jika ditanya, jawab beliau, “Agar aku ingat bahwa aku
adalah musafir. Demi Allah, aku melihat diriku sekarang ini seperti
seekor burung yang dipenjara di dalam sangkar. Lalu burung itu lepas di
udara, kecuali telapak kakinya saja yang masih tertambat dalam sangkar.
Komitmenku sekarang seperti itu juga. Aku tidak memiliki sisa-sisa
syahwat untuk menetap tinggal di dunia. Aku tidak berkenan
sahabat-sahabatku memberiku sedikit pun sedekah dari dunia. Aku juga
tidak berkenan mereka mengingatkanku sedikit pun tentang hiruk pikuk
dunia, kecuali hal yang menurut syara’ lazim bagiku. Di antara aku dan
dia ada Allah.”
Syeikh Abdul Wahhab asy-Sya’rani dalam kitab “al-Bahr al-Maurûd”
menyatakan, “Kita memiliki keterikatan janji manakala umur kita telah
mencapai 40 tahun, bahwa kita harus melipat alas tidur kecuali bila
terkuasai (yakni, kantuk berat datang dan tak bisa dihindari), kita
tidak boleh alpa dari keberadaan kita sebagai para musafir ke negeri
akhirat di setiap detak nafas, sehingga kita tidak merasa memiliki
kenyamanan sedikit pun di dunia. Kita harus melihat sedetik nafas dari
umur kita setelah usia 40 tahun sebanding dengan 100 tahun dari umur
sebelumnya. Begitulah. Pasca usia 40 tahun, tidak ada rehat bagi kita,
tidak lagi berebutan atas suatu jabatan (kursi), tidak juga merasa
senang dengan sedikit pun dari dunia. Semua itu karena sempitnya usia
pasca 40 tahun. Tidaklah pantas orang yang berada di ujung kematian
berlaku lalai, lupa, santai, dan bermain-main.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar